POJOKSATU.id - Polemik gaji PPPK paruh waktu kembali mencuat. Kali ini datang dari Kabupaten Jember, Jawa Timur.
DPRD Jember secara terbuka meminta agar besaran gaji PPPK paruh waktu disesuaikan dengan Upah Minimum Regional (UMR).
Desakan ini muncul setelah banyaknya keluhan dari para PPPK paruh waktu yang merasa penghasilan mereka belum layak.
Baca Juga: 130 Honorer Nagan Raya Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu, Kini Tunggu Restu MenPAN-RB
Bahkan masih jauh di bawah standar minimum kebutuhan hidup di daerah tersebut.
Gaji Masih Jauh di Bawah UMR
Berdasarkan pemberitaan media lokal, gaji PPPK paruh waktu di Jember berada di kisaran Rp1,1 juta hingga Rp1,6 juta per bulan.
Angka tersebut dinilai belum mencerminkan standar layak hidup, apalagi setelah dipotong iuran BPJS dan potongan lainnya.
Baca Juga: Sekolah Garuda 2026, Pahami STEM, Simak Kriteria dan Panduan Persiapan Pendaftaran Ini
Padahal, mereka telah resmi menyandang status ASN melalui skema PPPK paruh waktu.
Inilah yang kemudian memicu pertanyaan publik: bagaimana mungkin sudah berstatus ASN, tetapi penghasilannya masih di bawah UMR?
DPRD Terima Banyak Aduan
Ketua Komisi A DPRD Jember, Budi Wicaksono, menegaskan bahwa pihaknya menerima banyak laporan dari PPPK paruh waktu terkait persoalan kesejahteraan tersebut.
Baca Juga: Kapan Puasa Ramadhan 2026 Dimulai? Ini Perkiraan Awal 1447 H dan Jadwal Sidang Isbat
Dikutip dari Pantura7.com, 11 Februari 2026, Ketua Komisi A DPRD Jember, Budi Wicaksono menyatakan bahwa:
“Kami menerima banyak aduan terkait besaran gaji PPPK paruh waktu yang dinilai tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar,”.
Pernyataan itu menjadi sinyal bahwa persoalan ini bukan sekadar isu kecil.
Melainkan sudah menjadi perhatian serius lembaga legislatif daerah.
Status ASN, Tapi Kesejahteraan Dipertanyakan
Sebagai informasi, ribuan tenaga honorer di Jember sebelumnya telah menerima SK pengangkatan menjadi PPPK paruh waktu.
Baca Juga: Film Korea Terbaru Februari 2026, The King’s Warden hingga Pavane Siap Tayang di Bioskop dan Netflix
Namun perubahan status tersebut belum sepenuhnya diikuti dengan peningkatan kesejahteraan.
DPRD menilai, jika seseorang telah resmi menjadi ASN, maka penghasilannya setidaknya harus mendekati atau setara dengan UMR yang berlaku di wilayah tersebut.
UMR sendiri dirancang sebagai standar minimum kebutuhan hidup pekerja di suatu daerah.
Baca Juga: SNBP 2026, Lolos Seleksi Tidak Hanya Soal Nilai Rapor, Pahami Data Ini Jadi Kunci Utama
Jika gaji PPPK paruh waktu berada di bawah angka tersebut, maka wajar jika muncul tuntutan penyesuaian.
DPRD Minta Evaluasi APBD
DPRD Jember mendorong pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap struktur penggajian PPPK paruh waktu.
Penyesuaian gaji, menurut dewan, harus menjadi bagian dari pembahasan anggaran daerah agar lebih berpihak pada kesejahteraan pegawai.
Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Bakal Ditiadakan, Honorer Harus Siap Jadi Penuh Waktu
Namun di sisi lain, pemerintah daerah juga harus mempertimbangkan kemampuan fiskal APBD.
Skema PPPK paruh waktu memang memberi fleksibilitas kepada daerah dalam menentukan besaran gaji sesuai kemampuan anggaran.
Inilah yang menjadi tantangan utama: bagaimana menyeimbangkan antara tuntutan kesejahteraan dan kapasitas keuangan daerah.
Isu Lokal, Dampak Nasional
Kasus di Jember ini mencerminkan persoalan yang juga terjadi di berbagai daerah lain.
Skema PPPK paruh waktu yang penggajiannya bergantung pada kemampuan fiskal daerah kerap menimbulkan disparitas.
Di satu sisi, status ASN menjadi kebanggaan dan jaminan legalitas.
Namun di sisi lain, nominal penghasilan yang rendah bisa memicu ketidakpuasan dan menurunkan motivasi kerja.
DPRD Jember berharap ada solusi konkret agar PPPK paruh waktu tidak hanya sekadar berganti status, tetapi juga merasakan peningkatan kesejahteraan yang nyata.
Kini publik menunggu langkah konkret pemerintah daerah dalam merespons aspirasi tersebut.
Baca Juga: Akhirnya Jelas! MenPAN-RB Putuskan Soal Kenaikan Gaji PPPK Paruh Waktu
Apakah akan ada penyesuaian anggaran demi meningkatkan gaji PPPK paruh waktu? Atau skema yang ada tetap dipertahankan sesuai kemampuan fiskal?
Yang jelas, isu ini telah menjadi perhatian serius dan berpotensi menjadi agenda penting dalam pembahasan anggaran daerah ke depan.***




