POJOKSATU.id, SUBANG – Hingga siang ini, korban akibat Minuman Keras ( Miras ) oplosan kembali bertambah menjadi 9 orang dari sebelumnya 8 orang.

Dari data yang diterima pojoksatu.id, dalam kurun waktu 3 tahun ini total ada 20 korban meregang nyawa akibat Miras Oplosan.

Pada tahun 2023 atau tepatnya jelang akhir bulan Oktober 2023, 11 nyawa tidak tertolong akibat menenggak miras oplosan yang berujung maut.

Baca Juga: Tak Layak! DPRD Jember Minta Gaji PPPK Paruh Waktu Disesuaikan UMR

Kini tragedi miras oplosan kembali merenggut nyawa manusia, hingga siang ini ada 9 korban yang meninggal dunia akibat minuman keras oplosan.

Semua pihak harus saling intropeksi diri, karena sudah 20 nyawa manusia melayang akibat miras oplosan.

Regulasi pemerintah daerah setempat harusnya bertindak cepat, saat kejadian 2023 meskinya sudah membuat aturan yang jelas berkaitan dengan miras.

Baca Juga: Kapan Puasa Ramadhan 2026 Dimulai? Ini Perkiraan Awal 1447 H dan Jadwal Sidang Isbat

Namun sayang regulasi berupa Peraturan Daerah yang berkaitan dengan miras, hingga kini kabarnya belum ada.

Sehingga kembali terjadi tragedi menyedihkan akibat miras oplosan 9 orang meregang nyawa dan tidak tertolong.

Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, dalam keterangannya ke sejumlah wartawan mengatakan jumlahnya mencapai 9 orang.

Baca Juga: 130 Honorer Nagan Raya Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu, Kini Tunggu Restu MenPAN-RB

“Hingga 12 Februari ini, tercatat ada 9 orang meninggal dunia sedangkan 3 orang lainnya masih dalam perawatan intensif,” kata Dony, kepada sejumlah awak media.

Terpisah, mendengar kabar pilu dari Subang, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi tampak geram dengan kondisi rakyat jawa barat menjadi korban miras oplosan.

Kabarnya KDM ( sapaan akrab Dedi Mulyadi ), langsung menelpon Bupati Subang dan tampak kecewa dan murka dengan kinerja pemerintahan dibawahnya.

Baca Juga: SNBP 2026, Lolos Seleksi Tidak Hanya Soal Nilai Rapor, Pahami Data Ini Jadi Kunci Utama

Dari catatan pojoksatu.id, awal korban akibat miras oplosan terjadi pada tanggal 09 Februari siang di rumah sakit PTPN.

Namun, kabarnya bupati baru bergerak pada tanggal 11 Februari malam, menjenguk para korban di rumah sakit artinya Bupati bergerak sangat lambat.***