POJOKSATU.ID - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) memulai rapat kerja nasional (rakernas) yang digelar bertepatan dengan peringatan hari ulang tahun ke-53 partai, di Jakarta, Sabtu (10/1/2026).
Forum strategis tersebut menjadi ajang konsolidasi sekaligus pembahasan berbagai isu krusial nasional, termasuk menghangatnya kembali wacana pemilihan kepala daerah atau pilkada melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Di tengah munculnya wacana tersebut, partai berlambang banteng moncong putih itu menegaskan sikap politiknya.
Baca Juga: Pendaftaran Baru 5 Hari, Beberapa Pelamar PPPK Kemenham Pasrah Gugur Gara Gara Hal Ini!
PDI-P menyatakan konsisten mempertahankan mekanisme pilkada secara langsung oleh rakyat, sebagaimana amanat reformasi dan kehendak publik.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Ganjar Pranowo, menyampaikan bahwa sikap partai terkait pilkada sudah jelas dan tidak berubah.
Ia menegaskan bahwa perdebatan soal mekanisme pilkada bukanlah isu baru dalam perjalanan demokrasi Indonesia.
Baca Juga: Uang Sudah Ada, Korban Masih Menunggu, Menkeu Sindir Birokrasi soal Uang Saku Korban Bencana
Ganjar mengawali penjelasannya dengan menyinggung sejarah panjang pilkada di Tanah Air.
Menurutnya, Indonesia pernah menjalankan sistem pemilihan kepala daerah secara tidak langsung melalui DPRD, khususnya pada masa Orde Baru.
“Perdebatan ini sudah lama. Kita pernah mengalami pilkada lewat DPRD,” ujar Ganjar, dikutip pojoksatu.id dari instagram @hariankompas.
Ia menambahkan, sistem tersebut kemudian ditinggalkan seiring bergulirnya reformasi.
Saat itu, masyarakat secara luas menuntut perubahan dan menghendaki pemimpin daerah dipilih langsung oleh rakyat, bukan ditentukan melalui mekanisme perwakilan politik di parlemen daerah.
“Dengan adanya reformasi, masyarakat menghendaki pilkada langsung. Lalu dibuatlah undang-undangnya,” kata Ganjar.
Baca Juga: Aturan Main Berubah? Pendaftaran Belum Tutup, Kemenham Sudah Beri Peringatan bagi Peserta PPPK!
Ganjar menilai, pilkada langsung merupakan wujud kedaulatan rakyat sekaligus bagian dari proses pendewasaan demokrasi.
Melalui mekanisme ini, rakyat memiliki ruang untuk menentukan arah kepemimpinan daerahnya secara langsung dan transparan.
Ia pun mengingatkan agar setiap wacana perubahan sistem pilkada tidak mengabaikan pelajaran sejarah.
Menurutnya, demokrasi yang telah diperjuangkan tidak seharusnya ditarik kembali ke pola lama yang pernah ditinggalkan karena dinilai tidak sejalan dengan aspirasi publik.
Rakernas PDI-P yang digelar bertepatan dengan HUT ke-53 partai ini juga dimanfaatkan sebagai momentum refleksi perjalanan politik partai.
Selain isu pilkada, forum tersebut membahas berbagai agenda strategis, mulai dari konsolidasi internal, penguatan pemerintahan daerah, hingga dinamika politik nasional ke depan.
Baca Juga: Indonesia Blokir Sementara Grok, Cegah Penyalahgunaan AI untuk Konten di X aka Twitter?
Dengan sikap tegas tersebut, PDI-P menegaskan posisinya sebagai partai yang mengklaim konsisten menjaga jalur demokrasi partisipatif.
Di tengah menguatnya wacana pilkada melalui DPRD, PDI-P menegaskan bahwa suara rakyat tetap harus menjadi penentu utama dalam memilih kepala daerah.***




