POJOKSATU.ID – Gelombang penyesalan mulai melanda sebagian pelamar PPPK Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) 2026.
Meski masa pendaftaran seleksi baru berjalan sejak 7 Januari 2026, banyak peserta yang sudah menyatakan pesimis lolos akibat terburu-buru melakukan submit dokumen tanpa pengecekan ulang.
Kesalahan input data atau salah unggah dokumen menjadi momok mematikan yang bisa membuat perjuangan terhenti bahkan sebelum ujian dimulai.
Banyak pelamar yang merasa dikejar waktu padahal pendaftaran seleksi sebenarnya masih dibuka hingga 23 Januari 2026.
Baca Juga: Bedah Materi Seleksi Kompetensi CAT BKN PPPK KemenHAM yang Wajib di Ketahui Pelamar!
Akibat terburu-buru, beberapa kesalahan fatal yang dilaporkan antara lain:
- Salah Data Diri sehingga ketidaksinkronan data yang tidak bisa diubah setelah klik akhiri pendaftaran.
- Dokumen Tertukar: Mengunggah ijazah di kolom sertifikat atau sebaliknya.
Sesuai dengan informasi penting dari panitia, sistem seleksi administrasi Kemenham yang berlangsung hingga 29 Januari 2026 bersifat mutlak.
Jika data yang masuk sudah salah, kecil kemungkinan sistem akan memberikan toleransi pada saat Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi tanggal 30 Januari 2026 nanti.
Baca Juga: Panduan Lengkap Tata Cara Pendaftaran PPPK Kementerian HAM: Prosedur Pembuatan Akun SSCASN!
Ingat, Kemenham telah menegaskan bahwa jika ada peserta yang gugur atau dibatalkan karena kesalahan data, posisi tersebut akan langsung diberikan kepada peserta dengan peringkat di bawahnya.
Artinya, kesalahan input Anda adalah "hadiah" bagi rival Anda.
Bagi pelamar yang sudah terlanjur submit dan datanya salah, ada dua hal yang perlu diperhatikan:
- Masa Sanggah Bukan untuk Perbaikan
Perlu ditekanakan bahwa Masa Sanggah (31 Januari - 2 Februari 2026) hanya bisa digunakan jika kesalahan dilakukan oleh verifikator.
Jika kesalahan berasal dari pelamar (salah input), sanggahan kemungkinan besar akan ditolak.
- Pantau Fitur Edit Sebelum Resume
Jika Anda belum menekan tombol "Resume/Akhiri Pendaftaran", Anda masih bisa memperbaiki data.
Baca Juga: Penting! Simak Persyaratan Khusus Pengalaman Kerja Relevan untuk Formasi PPPK Kementerian HAM
Namun, jika sudah final submit, data tersebut terkunci secara permanen di sistem SSCASN.
Jangan terburu-buru! Anda masih punya waktu sampai tanggal 23 Januari 2026.
Gunakan waktu ini untuk melakukan pengecekan berlapis (double check) sebelum mengakhiri pendaftaran.***
Silahkan akses artikel lainnya melalui apps kami:
Baca informasi menarik lainnya dari penulis: Ferdy Wamala




