POJOKSATU.ID – Belum juga masa pendaftaran berakhir, tensi persaingan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Tahun 2025 mendadak memanas.
Sebuah peringatan keras dikeluarkan bagi para pelamar: Jangan merasa aman meski sudah dinyatakan lulus nantinya.
Pihak panitia seleksi secara terbuka mengumumkan kebijakan penggantian peserta secara otomatis bagi siapa pun yang di akhir proses.
Informasi penting ini menegaskan bahwa Kemenham tidak akan membiarkan satu pun kursi formasi kosong sia-sia.
Baca Juga: Bedah Materi Seleksi Kompetensi CAT BKN PPPK KemenHAM yang Wajib di Ketahui Pelamar!
Jika seorang peserta yang sudah dinyatakan lulus kemudian mengundurkan diri, dibatalkan, atau digugurkan, panitia tidak akan melakukan seleksi ulang.
Sebaliknya, mereka akan langsung menarik peserta dengan peringkat di bawahnya untuk mengisi posisi tersebut.
Hal ini menjadi kabar baik bagi mereka yang berada di daftar tunggu, namun menjadi "pedang bermata dua" bagi para pelamar utama.
Bagi sebagian orang, aturan ini terdengar seperti peringatan bahwa posisi Anda selalu diintai oleh orang lain.
Baca Juga: Panduan Lengkap Tata Cara Pendaftaran PPPK Kementerian HAM: Prosedur Pembuatan Akun SSCASN!
Pemerintah tidak ingin anggaran negara habis untuk menyeleksi orang yang pada akhirnya mengundurkan diri hanya karena lokasi penempatan yang jauh atau gaji yang dianggap tidak cocok.
Kebijakan ini sebenarnya memberikan napas segar bagi peserta yang berada di peringkat "nyaris lulus". Dalam skema ini, peringkat kedua atau ketiga masih memiliki harapan hidup hingga detik-detik terakhir penetapan Nomor Induk PPPK.
Di seleksi PPPK Kemenham 2025, perjuangan belum berakhir sampai tanda tangan kontrak dilakukan. Tetap waspada, atau kursi Anda akan menjadi milik orang lain.***
Silahkan akses artikel lainnya melalui apps kami:
Baca informasi menarik lainnya dari penulis: Ferdy Wamala




