POJOKSATU.ID - Operasi tangkap tangan (OTT) kembali menampar wajah pemerintahan daerah.

Kali ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara dalam operasi senyap yang digelar pada Jumat 19 Desember 2025.

Penangkapan tersebut langsung memantik sorotan publik lantaran diduga kuat berkaitan dengan praktik suap proyek di Kabupaten Bekasi.

Baca Juga: Geger di Aceh Barat, Warga Ramai-Ramai Keruk Pasir karena Dikira Ada Emas! Netizen Malah Bilang Jangan Diviralin!

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya OTT terhadap orang nomor satu di Kabupaten Bekasi itu.

Menurutnya, operasi tersebut masih terus dikembangkan dan fokus pada dugaan suap yang berkaitan dengan proyek-proyek strategis di wilayah Bekasi.

“Ini masih terus didalami, di antaranya terkait dengan proyek-proyek di Bekasi. Iya, terkait dugaan suap,” kata Budi, dikutip dari Detik, 19 Desember 2025.

Baca Juga: Kontrak Diputus 31 Desember! 518 Honorer Pemprov NTB Tak Bisa Diselamatkan, Ini Kendala Utamanya

KPK menyebut, dalam OTT tersebut tim penyidik awalnya mengamankan sekitar 10 orang di wilayah Bekasi.

Namun, setelah dilakukan penyaringan awal, hanya tujuh orang yang kemudian dibawa ke kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Dari tujuh orang tersebut, satu di antaranya adalah Bupati Bekasi Ade Kuswara, sementara enam lainnya berasal dari kalangan swasta.

Baca Juga: Heboh Langkah Tak Terduga Gubernur DKI Batalkan Kembang Api Demi Korban Bencana Sumatera, Warga Ikut Terharu

Langkah KPK ini kembali menegaskan bahwa relasi gelap antara pejabat publik dan pihak swasta masih menjadi penyakit kronis dalam tata kelola proyek pemerintah daerah.

Kabupaten Bekasi, yang selama ini dikenal sebagai kawasan industri strategis dengan nilai proyek triliunan rupiah, kembali tercoreng oleh dugaan korupsi di tingkat pimpinan daerah.

Hingga Jumat malam, KPK masih melakukan pemeriksaan maraton terhadap para pihak yang diamankan.

Sesuai aturan, lembaga antirasuah memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum para terduga, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.

OTT ini juga memunculkan pertanyaan serius mengenai lemahnya sistem pengawasan internal di pemerintahan daerah.

Baca Juga: Eks Menlu Malaysia Tegur Tito, Soal Sumbangan Tak Boleh Dinilai Kecil atau Besar dan Suruh Belajar dalam Perkataannya

Publik menilai, jika dugaan suap proyek benar adanya, maka praktik tersebut bukanlah perbuatan tunggal, melainkan bagian dari polemik yang melibatkan lebih dari satu aktor.

Sejumlah kalangan menilai, penangkapan Bupati Bekasi menjadi alarm keras bahwa agenda pemberantasan korupsi belum menyentuh akar persoalan.

Meski kepala daerah silih berganti tertangkap, praktik suap proyek tetap berulang dengan pola yang nyaris serupa.

Baca Juga: Mendagri Tito Angkat Bicara soal Bantuan Beras 30 Ton UEA yang Dikembalikan Pemkot Medan

Kasus seperti permainan anggaran, proyek infrastruktur, dan kedekatan dengan pengusaha.

Kasus ini juga memperpanjang daftar kepala daerah yang terjerat OTT KPK dalam beberapa tahun terakhir.

Kondisi tersebut menimbulkan keprihatinan, sekaligus memperkuat persepsi publik bahwa kekuasaan di daerah masih rawan disalahgunakan demi kepentingan pribadi dan kelompok.

Baca Juga: Formasi CPNS 2026 Fokus Pendidikan, Peluang Guru dan Tenaga Kependidikan Kembali Terbuka

KPK memastikan akan menelusuri aliran dana, peran masing-masing pihak, serta kemungkinan adanya proyek lain yang bermasalah di Kabupaten Bekasi.

Tidak menutup kemungkinan, jumlah pihak yang terseret akan bertambah seiring pendalaman perkara.

Di tengah sorotan tajam publik, OTT terhadap Bupati Bekasi ini menjadi ujian serius bagi komitmen pemerintah dalam membersihkan praktik korupsi di level daerah.

Publik kini menanti langkah tegas KPK, bukan sekadar penangkapan simbolik, tetapi pengungkapan tuntas hingga ke akar persoalan.***