POJOKSATU.ID - Penanganan bencana banjir di Kota Medan kembali menuai sorotan setelah bantuan berupa 30 ton beras yang disebut berasal dari Uni Emirat Arab dikembalikan.
Keputusan ini memicu kritik luas karena dinilai mencerminkan lemahnya koordinasi pemerintah di tengah situasi darurat yang menuntut kecepatan dan kejelasan.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian akhirnya angkat bicara untuk meluruskan polemik tersebut.
Baca Juga: Formasi CPNS 2026 Fokus Pendidikan, Peluang Guru dan Tenaga Kependidikan Kembali Terbuka
Ia menjelaskan bahwa bantuan beras tersebut sejatinya bukan berasal dari pemerintah Uni Emirat Arab.
Melainkan dari organisasi kemanusiaan The Red Crescent, lembaga non-pemerintah yang setara dengan Palang Merah Indonesia di UEA.
Tito menegasan, Kami langsung berhubungan dengan Duta Besar United Arab Emirates yang menyampaikan bahwa bantuan 30 ton beras itu bukan dari pemerintah UEA.
Baca Juga: Masih Terisolasi! Bobby Akui 10 Desa di Sumut Masih Lumpuh Total Usai Banjir Maut
"Bantuan ini bukan dari UEA melainkan dari Red Crescent,” kata Tito, dikutip dari Kompas, 19 Desember 2025.
Penjelasan itu justru membuka tabir persoalan baru.
Tito mengungkapkan bahwa Wali Kota Medan Rico Waas mengembalikan bantuan tersebut karena mengira bantuan itu.
Merupakan kerja sama antar pemerintah atau government to government, yang memang membutuhkan mekanisme khusus dan persetujuan pusat.
“Dipikir oleh Pak Wali Kota adalah dari pemerintah. Government to government, yang belum ada mekanismenya,” ujar Tito.
Kesalahpahaman tersebut berujung pada keputusan pengembalian bantuan, meski kebutuhan pangan warga terdampak banjir masih mendesak.
Di tengah kondisi ribuan warga yang kehilangan tempat tinggal dan akses logistik, bantuan kemanusiaan justru terhenti di meja birokrasi.
Ironisnya, setelah dikembalikan, bantuan 30 ton beras itu kini justru disalurkan melalui Muhammadiyah Medical Center.
Baca Juga: Kerja Fleksibel ASN Saat Nataru 2025, Pemerintah Tegaskan Jaga Ekonomi dan Pelayanan Publik
Tito menyebut, Muhammadiyah dipercaya untuk mendistribusikan bantuan tersebut kepada korban banjir di Medan.
“Beras ini sekarang sudah ada di tangan Muhammadiyah. Dan nanti Muhammadiyah yang akan membagikan kepada masyarakat,” kata Tito.
Fakta ini memunculkan pertanyaan serius mengenai efektivitas peran negara dalam situasi darurat.
Baca Juga: Ketua DPD Golkar Sumut Musa Rajekshah Diganti, Periodenya Memang Sudah Habis, Dipilih Musda 2020
Ketika pemerintah daerah dan pusat saling lempar soal regulasi, organisasi masyarakat sipil justru bergerak lebih cepat untuk memastikan bantuan sampai ke tangan korban.
Sebelumnya, Wali Kota Medan Rico Waas secara terbuka mengakui bahwa bantuan tersebut dikembalikan.
Ia berdalih keputusan itu diambil setelah adanya teguran dari pemerintah pusat dan Gubernur Sumatera Utara.
Baca Juga: Benda Mirip Bom di Depan Gereja GKPS ITC Bandung Ternyata Kayu, Polisi Telusuri Pelaku
“Kami kembalikan kepada Uni Emirat Arab. Pemerintah Kota Medan tidak menerima,” ujar Rico, dikutip dari Kompas, 18 Desember 2025.
Rico juga menyebut bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan BNPB dan Kementerian Pertahanan terkait regulasi bantuan asing.
Namun, penjelasan tersebut dinilai tidak cukup menjawab kegelisahan publik.
Terutama para korban banjir yang berharap bantuan segera tiba, bukan terjebak dalam tarik-ulur administrasi.
Peristiwa ini kembali memperlihatkan wajah birokrasi yang kaku di tengah krisis kemanusiaan.
Alih-alih mempermudah jalur bantuan, pemerintah justru terlihat gamang dan tidak satu suara. Korban bencana pun kembali menjadi pihak yang paling dirugikan.
Baca Juga: Sudah Berminggu-minggu SKTP Keluar, TPG TW 3 dan 4 Belum Masuk Rekening, Kapan Cair Sebenarnya?
Di tengah banjir yang belum sepenuhnya surut, pengembalian bantuan 30 ton beras ini menjadi simbol lemahnya kesiapsiagaan dan koordinasi negara.
Publik pun bertanya, sampai kapan urusan regulasi mengalahkan kepentingan kemanusiaan?
Demikian perkembangan informasi terkait pengembalian bantuan beraas sebanyak 30 ton dari Uni Emirat Arab.***




