POJOKSATU.id - Ratusan tenaga honorer di Kabupaten Brebes mendatangi gedung DPRD setempat untuk mengadukan nasib mereka.

Kedatangan para honorer ini bukan tanpa alasan.

Mereka meminta kepastian agar dapat diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu setelah bertahun-tahun mengabdi.

Baca Juga: Ketua DPD Golkar Sumut Musa Rajekshah Diganti, Periodenya Memang Sudah Habis, Dipilih Musda 2020

Namun sayangnya tak tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Aksi tersebut menjadi sorotan karena mencerminkan kegelisahan honorer non-database yang hingga kini belum mendapatkan kejelasan status.

Mereka merasa tersisih dari kebijakan pengangkatan ASN, baik melalui jalur CPNS maupun PPPK, hanya karena persoalan administrasi data.

Baca Juga: Benda Mirip Bom di Depan Gereja GKPS ITC Bandung Ternyata Kayu, Polisi Telusuri Pelaku

Sebelum tuntutan disampaikan secara resmi, para honorer mengikuti audiensi dengan anggota DPRD Brebes.

Hal itu dilakukan untuk menyuarakan aspirasi dan meminta dukungan politik agar persoalan ini bisa dikawal hingga ke pemerintah pusat.


Honorer Non-Database Mengadu ke DPRD

Ratusan honorer yang datang ke DPRD Brebes tergabung dalam aliansi honorer non-database.

Baca Juga: Sudah Berminggu-minggu SKTP Keluar, TPG TW 3 dan 4 Belum Masuk Rekening, Kapan Cair Sebenarnya?

Mereka menyampaikan bahwa sebagian besar telah bekerja belasan tahun di instansi pemerintah daerah, namun tidak terdata dalam sistem BKN saat pendataan non-ASN beberapa tahun lalu.

Akibatnya, mereka tidak bisa mengikuti seleksi PPPK penuh waktu maupun skema pengangkatan lain yang disiapkan pemerintah.

Kondisi ini membuat masa depan mereka kian tidak pasti.

Dikutip dari Pantura Post 18 Desember 2025, Ketua Aliansi Honorer Non-Database Gagal CPNS DPD Brebes Muhammad Fajrullah menyatakan:

“Kami meminta DPRD dan pemerintah daerah mengawal aspirasi ini agar ada solusi yang adil bagi tenaga honorer di Brebes,”.

Baca Juga: Geger! Pemerintah Siapkan KUR Rp10 Triliun Buat Konten Kreator, Gen Z Auto Heboh


PPPK Paruh Waktu Jadi Harapan Terakhir

Dalam audiensi tersebut, para honorer menegaskan bahwa skema PPPK Paruh Waktu menjadi harapan terakhir mereka untuk mendapatkan status yang lebih jelas.

Mereka menyadari peluang menjadi PNS atau PPPK penuh waktu semakin kecil.

Namun berharap pemerintah membuka ruang bagi honorer non-database melalui jalur paruh waktu.

Baca Juga: Megawati Ancam Anggotanya Jika Berani Tilep Uang Donasi Sumatra, Siap-siap Dipecat dari Keanggotaan PDIP

Menurut mereka, PPPK Paruh Waktu setidaknya memberikan kepastian hukum, dan perlindungan kerja.

Serta pengakuan atas pengabdian yang telah dilakukan selama bertahun-tahun.


DPRD Brebes Siap Mengawal Aspirasi

Menanggapi keluhan tersebut, DPRD Brebes menyatakan akan menampung dan mengawal aspirasi honorer.

Baca Juga: Ujian CAT PPPK BGN 2025 Digelar 18–29 Desember, Peserta Wajib Tahu Aturannya, Simak Lengkapnya

DPRD berjanji akan menyampaikan persoalan ini kepada pemerintah daerah dan meneruskannya ke kementerian terkait agar mendapat perhatian serius.

Anggota DPRD menilai persoalan honorer non-database bukan hanya terjadi di Brebes.

Melainkan menjadi masalah nasional yang memerlukan kebijakan khusus dari pemerintah pusat.

Masalah Data Jadi Akar Persoalan

Persoalan utama yang disoroti para honorer adalah masalah pendataan.

Banyak dari mereka mengaku tidak mengetahui atau tidak sempat mengikuti pendataan non-ASN yang dilakukan beberapa tahun lalu, sehingga namanya tidak masuk database BKN.

Akibatnya, meski aktif bekerja dan menerima tugas dari instansi pemerintah, status mereka tidak diakui dalam skema penataan ASN saat ini.

Baca Juga: Viral! Diduga Penarik Becak di Brebes Mengaku Becak Listrik Bantuan Presiden Diangkut Paksa, Hanya Dapat Rp50 Ribu

Kondisi ini dinilai tidak adil dan merugikan tenaga honorer yang sudah lama mengabdi.


Harapan pada Kebijakan Afirmatif Pemerintah

Para honorer berharap pemerintah pusat dapat mengeluarkan kebijakan afirmatif untuk mengakomodasi honorer non-database, khususnya melalui skema PPPK Paruh Waktu.

Mereka menilai kebijakan tersebut bisa menjadi jalan tengah antara keterbatasan anggaran negara dan tuntutan keadilan bagi honorer.

Baca Juga: ASN dan Pekerja Swasta Boleh WFA Akhir Tahun, Tetapi Beberapa Sektor Ini Tetap Harus WFO

Jika tidak ada solusi, para honorer khawatir akan kehilangan pekerjaan dan penghasilan, meski telah lama menjadi bagian dari roda pelayanan publik.

Aksi ratusan honorer Brebes yang mendatangi DPRD menunjukkan besarnya kegelisahan tenaga non-database yang belum mendapat kepastian status.

Mereka berharap dapat diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu sebagai bentuk pengakuan atas pengabdian mereka.

Baca Juga: CATAT! Mulai 29-31 Desember PNS dan PPPK Boleh WFA, Berlaku Untuk ASN Pusat Maupun Daerah

Kini, bola berada di tangan pemerintah daerah dan pusat untuk merumuskan solusi yang adil dan berkelanjutan bagi honorer non-database.***