POJOKSATU.ID - Kritik keras kembali menggema di Kompleks Parlemen Senayan.
Anggota Komisi IV DPR RI, Usman Husin, melontarkan desakan terbuka kepada Menteri Kehutanan, Raja Juli.
Agar mundur dari jabatannya jika dinilai tidak mampu menangani persoalan kehutanan yang berujung pada bencana banjir dan longsor di sejumlah wilayah Sumatera.
Baca Juga: Geger! Kreator Donasi Ngamuk Usai Bantuan Donasi Diduga Mau Diklaim Oknum Dinsos Langkat
Pernyataan itu disampaikan Usman dalam rapat kerja bersama Kementerian Kehutanan di Gedung DPR, Jakarta. dilansir dari inilah.com
Suasana rapat yang semula berjalan formal berubah lebih tegang ketika Usman mengungkapkan kekecewaannya terhadap kinerja kementerian yang dianggap tidak menunjukkan langkah konkret dalam menanggulangi kerusakan hutan.
Menurutnya, situasi hutan di Sumatera semakin mengkhawatirkan, terutama setelah serangkaian bencana banjir dan longsor yang memakan banyak korban serta merusak infrastruktur publik.
Ia menyebut bahwa kerusakan itu bukan hanya akibat faktor alam, tetapi juga karena lemahnya pengawasan terhadap aktivitas perambahan hutan dan ketidakmampuan kementerian memberikan solusi nyata.
Usman menegaskan bahwa kritik yang ia sampaikan bukan semata-mata bentuk kemarahan, tetapi wujud kepeduliannya terhadap masyarakat terdampak bencana.
Ia menilai, apabila seorang menteri tidak memahami persoalan kehutanan secara menyeluruh, maka sudah seharusnya memberikan jalan bagi sosok yang lebih kompeten untuk memimpin.
Baca Juga: Titiek Soeharto: Nggak Usah Takut Bintang 2 atau 3! Jadi Selama Ini Pelaku Perusak Hutan Dibekingi?
Dalam pernyataannya, Usman menyampaikan bahwa kegagalan mengelola hutan bukanlah persoalan kecil.
Dampaknya sangat besar, mulai dari kerusakan ekosistem, ancaman banjir tahunan, hingga hilangnya mata pencaharian warga di sekitar kawasan hutan.
Karena itu, ia meminta Menteri Kehutanan tidak menutup mata terhadap kondisi yang semakin genting.
Rapat tersebut juga turut membahas sejumlah temuan terkait lemahnya pengawasan izin usaha pemanfaatan hutan, tata kelola kawasan konservasi, serta masih rendahnya upaya rehabilitasi hutan.
Menurut Komisi IV, Kementerian Kehutanan harus bergerak lebih cepat dan tidak hanya mengandalkan laporan administratif tanpa tindakan di lapangan.
Usman menambahkan bahwa pemerintah pusat wajib menunjukkan komitmen serius dalam merespons bencana ekologis.
Jika tidak, kerusakan akan semakin meluas dan masyarakat yang menjadi korban terus bertambah.
Ia menilai perlu adanya langkah reformasi besar-besaran dalam pengelolaan hutan agar kejadian serupa tidak berulang.
Pernyataan tegas Usman ini mendapat perhatian publik, terutama karena muncul di tengah meningkatnya frekuensi bencana di wilayah Sumatera.
Pemerintah diminta mempercepat audit kawasan hutan, menindak pelanggaran izin, serta memperkuat koordinasi antara kementerian dan pemerintah daerah.
Hingga kini, Menteri Kehutanan Raja Juli belum memberikan tanggapan langsung terkait permintaan mundur tersebut.
Namun, desakan dari anggota Komisi IV menjadi sinyal bahwa DPR menuntut pembenahan serius dalam tata kelola sektor kehutanan.***




