POJOKSATU.ID - Usulan penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam penyelenggaraan pemilu kembali mencuat.
Menyusul pernyataan Ahmad Irawan dari Komisi II DPR RI bahwa teknologi tersebut bisa memudahkan pemutakhiran data daftar pemilih tetap (DPT).
Namun, dilema utama tetap, kepercayaan publik yang masih rendah terhadap sistem digital dalam proses pemilu.
Irawan menyebut bahwa AI dapat membantu pengawasan data lapangan secara lebih efisien.
Baca Juga: Pengamat Nilai Reposisi Polri Bukanlah Agenda Presiden dan DPR RI
Teknologi yang dapat membaca dan memproses data besar sehingga “pekerjaan manual yang menjemukan” bisa dikurangi.
“Kunci dari penggunaan teknologi itu, salah satunya adalah konektivitas antarlembaga,” ujarnya, dikutip dari Antara, 14 November 2025.
Rendahnya kepercayaan publik terhadap penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam pemilu tidak muncul begitu saja.
Ada sejumlah faktor mendasar yang selama ini membentuk sikap skeptis masyarakat.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Kawal Langsung Negosiasi Utang Whoosh ke China, Jangan Sampai Rugi Banget
Pengalaman pemilu sebelumnya yang diwarnai salah input data, serangan siber, hingga dugaan manipulasi manual membuat publik ragu terhadap sistem yang “terlalu otomatis”.
Di banyak daerah, infrastruktur digital juga belum merata sehingga gagasan pemilu berbasis AI terasa jauh, abstrak, bahkan mengancam.
Kurangnya sosialisasi dan transparansi turut memperparah keadaan.
Publik belum memahami bagaimana AI bekerja, bagaimana data diverifikasi, dan sejauh mana perlindungan privasi dijamin oleh penyelenggara pemilu.
Meski begitu, potensi penggunaan AI dalam pemilu sebenarnya besar.
Para pakar, termasuk Irawan, menilai teknologi ini bisa mempercepat pemutakhiran daftar pemilih tetap (DPT).
Meningkatkan akurasi data, serta mengoptimalkan koordinasi antarinstansi pengawas.
Beban kerja manual yang selama ini rawan kesalahan manusia dapat berkurang, sehingga proses pemilu bisa berjalan lebih efisien.
Baca Juga: Keputusan Gubernur Sulsel Pecat 2 Guru Luwu Utara, Bikin Presiden Prabowo Turun Tangan
Namun, manfaat tersebut tidak serta-merta menghilangkan tantangan besar di lapangan.
Infrastruktur digital di berbagai daerah masih tidak merata, mulai dari akses internet, perangkat pendukung, hingga kesiapan keamanan sibernya.
Selain itu, regulasi terkait penggunaan AI dalam pemilu, termasuk prinsip transparansi, keamanan data, serta logika keputusan otomatis, belum benar-benar matang.
Dalam kondisi seperti ini, penggunaan AI yang tidak dijelaskan secara terbuka justru berpotensi meningkatkan kecurigaan masyarakat.
Terhadap hasil pemilu, bukan memperkuat legitimasi.
Untuk membangun kepercayaan publik, sejumlah langkah strategis perlu dilakukan.
Sosialisasi harus dibuat sederhana, mudah dipahami, dan menjawab kekhawatiran masyarakat.
Penyelenggara pemilu wajib menjelaskan bagaimana AI digunakan, di mana posisinya dalam proses verifikasi, serta batasan kewenangannya.
Audit terbuka juga menjadi kunci; setiap komponen sistem AI harus bisa diuji publik agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan.
Kolaborasi antarlembaga perlu diperkuat untuk memastikan konektivitas data berjalan aman tanpa mengorbankan perlindungan privasi pemilih.
Selain itu, pilot project atau uji coba di wilayah terbatas sangat penting sebelum penerapan skala nasional.
Dengan begitu, efektivitas dan kelemahan sistem dapat terlihat jelas sekaligus memberi ruang bagi masyarakat untuk menilai sendiri manfaatnya.
Baca Juga: Penantian TPG di Akhir Tahun 2025, Diskusi Grup Guru Berharap Kepastian dari Pemerintah
Yang tak kalah penting, negara harus menegaskan bahwa teknologi tidak akan menggantikan suara rakyat ataupun mengurangi ruang pengawasan manual.
Pada akhirnya, keberhasilan penggunaan AI dalam pemilu bukan semata soal kecanggihan sistem.
Tetapi soal kepercayaan publik, hal yang hanya bisa diraih melalui transparansi, akuntabilitas, dan komunikasi yang jujur.***




