POJOKSATU.id - Kementerian Agama (Kemenag) meminta seluruh satuan kerja pusat dan daerah untuk mempercepat penyelesaian disparitas data kepegawaian yang masih ditemukan dalam sistem ASN.
Instruksi Kemenag tertuang dalam surat resmi Nomor B-212991/B.II/KP.01.3/11/2025 yang ditandatangani Kepala Biro SDM Kemenag, Wawan Djunaedi, pada 11 November 2025.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas surat dari Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN Nomor 15508/B-SI.01.01/SD/E/2025, tertanggal 6 November 2025, yang menyoroti perlunya percepatan penertiban data ASN secara nasional.
Baca Juga: Guru Agama Belum Terima THR dan Gaji 13 Sejak 2023, Begini Penjelasan Kemenag
Dilansir dari laman Kemenag, hingga 13 November 2025, tercatat 35.848 data ASN di lingkungan Kemenag masih mengalami disparitas.
Kemenag meminta seluruh pimpinan satker segera menugaskan Petugas Basis Data Kepegawaian (PBDK) untuk menyelesaikan ketidaksesuaian data tersebut paling lambat 25 November 2025.
Rincian lengkapnya data bisa diakses dengan klik atau https://tinyurl.com/DisparitasNovember2025.
Baca Juga: Sosok Iptu Nasrullah Polisi Penyelamat Balita Bilqis Ternyata Hafiz Al Quran, Suka Minta Doa Ulama
Apa Itu Disparitas Data Kepegawaian?
Disparitas data kepegawaian adalah ketidaksesuaian, perbedaan, atau inkonsistensi antara data pegawai ASN yang tercatat dalam sistem nasional dengan data yang tersimpan di satuan kerja atau instansi masing-masing.
Contoh bentuk disparitas yang umum terjadi:
Perbedaan nama, NIP, atau unit kerja yang belum diperbarui
Riwayat pendidikan, pangkat, atau jabatan tidak sinkron
Data mutasi atau promosi belum tercatat di sistem pusat
Perpindahan satker yang belum diperbaharui
Kesalahan input oleh operator data
Disparitas semacam ini dapat berpengaruh pada:
pemetaan formasi ASN,
penyaluran hak-hak pegawai (gaji, tunjangan),
penyusunan kebutuhan SDM nasional,
hingga proses administrasi seperti kenaikan pangkat dan usulan jabatan.
Baca Juga: Sekjen Kemenag Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter, Inggris dan Jepang Jadi Inspirasi
Karena itu, Kemenag menekankan pentingnya percepatan verifikasi dan pembaruan data ASN. ***



