POJOKSATU.id, JAKARTA-- Riak-riak kekhawatiran yang belakangan ini melanda anggota Polri di tingkat bawah tidak muncul dari ruang hampa.
Arus informasi yang simpang-siur mengenai kemungkinan reposisi Polri di bawah kementerian adalah sebuah isu yang telah memunculkan keresahan internal, terutama di tengah dinamika politik dan reformasi kelembagaan yang sedang berlangsung.
Menanggapi hal itu, pendiri Haidar Alwi Institute (HAI) sekaligus Wakil Ketua Dewan Pembina Ikatan Alumni ITB, R Haidar Alwi menegaskan, penting untuk menempatkan seluruh isu itu pada konteks yang tepat.
"Komitmen yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto sebelum Pemilu 2024 bahwa Polri tetap berada langsung di bawah Presiden masih menjadi pegangan utama yang belum pernah ditarik kembali," kata Haidar Alwi, Jumat (14/11/2025).
Baca Juga: Menkeu Purbaya Kawal Langsung Negosiasi Utang Whoosh ke China, Jangan Sampai Rugi Banget
Menurut Haidar, janji itu bukan sekadar retorika kampanye, namun bagian dari desain besar stabilitas keamanan nasional yang menuntut Polri berada pada posisi strategis, tidak terjebak pada struktur birokratis kementerian yang berpotensi menghambat tanggung jawab institusi penegak hukum.
"Pernyataan tegas Komisi III DPR RI dalam berbagai kesempatan juga memperkuat keyakinan bahwa reposisi Polri ke bawah kementerian bukanlah agenda negara saat ini," tutur Haidar.
Sebagai mitra kerja utama dalam pembinaan, pengawasan, dan penyusunan kebijakan terkait kepolisian, Komisi III memahami sepenuhnya bahwa efektivitas Polri sebagai alat negara mengandalkan dua hal yang tidak dapat dinegosiasikan.
Baca Juga: Keputusan Gubernur Sulsel Pecat 2 Guru Luwu Utara, Bikin Presiden Prabowo Turun Tangan
Oleh karena itu, mengubah Struktur Polri menjadi di bawah kementerian justru berisiko meningkatkan lapisan koordinasi, memperlambat pengambilan keputusan, serta mengganggu fungsi Polri sebagai institusi yang harus mampu bertindak cepat dalam menjaga keamanan dan menegakkan hukum.
"Komisi III melihat hal itu secara jernih dan berulang kali menegaskan bahwa Polri tetap berada pada jalur konstitusional yang berlaku, langsung di bawah Presiden," ungkapnya.
"Tidak ada satupun bukti resmi negara yang menyatakan bahwa reposisi Polri ke bawah kementerian merupakan opsi yang sedang dipertimbangkan secara serius. Kekhawatiran tersebut lebih banyak didorong oleh penafsiran atas dinamika politik," tambah Haidar.
Pada akhirnya, jajaran anggota Polri tidak perlu merasa bahwa masa depan institusi sedang di ujung tanduk.
Baik Presiden maupun DPR telah menegaskan, bahwa negara membutuhkan Polri yang kuat, profesional, dan gesit dalam menghadapi ancaman keamanan yang semakin kompleks.
"Apa yang diperlukan saat ini bukanlah kecemasan, tetapi konsolidasi internal untuk memastikan bahwa Polri mampu menjawab kebutuhan zaman, menjaga stabilitas nasional, dan tetap menjadi pelindung dan pelayan masyarakat," pungkasnya.***




