POJOKSATU.ID - Pemerintah tengah menyoroti serius penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang semestinya menjadi senjata utama pemulihan ekonomi pasca-pandemi.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku kecewa karena hingga akhir tahun masih banyak dana KUR yang terkunci di perbankan, bukan mengalir ke pelaku UMKM.
Ini bukan sekadar angka di laporan, ini menyangkut nafkah jutaan rakyat kecil.
Baca Juga: Kapan TPG Cair Tiap Bulan? Ini Penjelasan Lengkap Mendikdasmen soal Sinkronisasi BPJS!
KUR dibuat untuk membantu mereka yang berjuang di bawah, bukan untuk disimpan sebagai catatan indah di neraca bank.
Dana Ada, Tapi Tak Sampai ke Rakyat
Menurut data Kementerian Keuangan, alokasi KUR tahun 2025 mencapai Rp297 triliun.
Namun hingga kuartal ketiga, penyaluran baru mencapai sekitar Rp237 triliun.
Baca Juga: Mengenal Bung Tomo: Tokoh Pahlawan yang Membakar Jiwa Bangsa, Mengukir Sejarah di Hari Pahlawan
Artinya, masih ada Rp60 triliun lebih yang belum tersalurkan ke sektor produktif.
Ketimpangan informasi seperti ini menimbulkan kecurigaan apakah dana KUR benar-benar tersalur ke UMKM, atau ada pihak yang menahan penyaluran untuk kepentingan tertentu?
Purbaya menegaskan, pihaknya akan menelusuri setiap bank pelaksana yang bermain-main dengan penyaluran dana rakyat.
KUR Harapan Hidup Pelaku Usaha Kecil
Sejak diluncurkan pertama kali, program KUR menjadi andalan pemerintah dalam memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Dengan bunga rendah dan syarat ringan, KUR seharusnya menjadi jembatan agar usaha kecil bisa naik kelas.
Namun, di lapangan realitas tak semanis kebijakan di atas kertas.
Banyak UMKM justru kesulitan mendapat akses karena proses birokrasi yang rumit atau bank yang terlalu berhati-hati.
Baca Juga: MKD Nyatakan Tak Bersalah, Publik Masih Debat, Sudahkah Uya Kuya Rehabilitasi Nama Baiknya?
Masalah seperti ini menandakan ada ketidaksesuaian antara tujuan program dan implementasi teknis.
Ketika Bank Lebih Fokus pada Risiko, Bukan Misi Sosial
Ekonom Bhima Yudhistira menilai, sebagian bank masih memperlakukan KUR seperti kredit komersial biasa.
Mereka terlalu fokus pada risiko, bukan pada misi sosial di balik program ini.
Baca Juga: Sudah Valid Tapi Belum Cair? Ini 3 Miskonsepsi Umum Guru Soal Proses TPG!
selama paradigma bank belum berubah, KUR sulit menjadi instrumen pemulihan ekonomi yang efektif.
Pemerintah Tak Segan Beri Sanksi
Menkeu Purbaya menegaskan, pemerintah tidak akan tinggal diam.
Ia siap menggunakan instrumen fiskal untuk memberi sanksi bagi bank yang menyelewengkan aturan atau tidak serius menyalurkan KUR.
Baca Juga: 27 Tahun Bank Mandiri, Sinergi Majukan Negeri Hadirkan Manfaat Nyata bagi 60.000 Masyarakat
Langkah itu diyakini bisa menjadi rem keras bagi bank yang hanya mengejar citra tanpa menjalankan kewajiban sosialnya.
Purbaya juga mendorong agar sistem digitalisasi penyaluran KUR dipercepat.
Dengan sistem online, pemerintah bisa memantau real-time siapa yang sudah mendapat dana dan siapa yang belum.
UMKM Jadi Korban Ketimpangan Informasi
Masalah lain yang sering muncul adalah minimnya sosialisasi.
Banyak pelaku usaha tak tahu perbedaan antara kredit komersial biasa dan KUR.
sehingga sering terjebak memilih pinjaman berbunga tinggi karena dianggap lebih cepat cair.
Baca Juga: Portal MagangHub Ramai Diakses, Begini Cara Daftar Magang Nasional Kemnaker Batch 2 Tanpa Error
Situasi seperti ini membuat edukasi publik menjadi penting.
Pemerintah perlu memperkuat komunikasi agar masyarakat tahu hak mereka sebagai penerima program.
Kredit Produktif vs Konsumtif
Kekhawatiran lain yang disampaikan Purbaya adalah adanya penyalahgunaan dana KUR untuk kebutuhan konsumtif.
Baca Juga: Latihan Seru Mata Pelajaran Bahasa Sunda Kelas 4 SD Semester 1, Jampe Hidep Janten Juara!
Padahal, KUR dirancang khusus untuk modal kerja dan investasi produktif.
Jika dana ini tidak digunakan sesuai tujuan, maka efek berganda bagi ekonomi akan berkurang.
Saat UMKM Dibiarkan, Ekonomi Bisa Melambat
UMKM adalah tulang punggung ekonomi Indonesia.
Mereka menyumbang lebih dari 60% terhadap PDB dan menyerap 97% tenaga kerja.
Baca Juga: Pekerja Swasta di Jakarta Bisa Nikmati Transportasi Umum Gratis, Begini Cara Dapat KPJ dan KLG
Maka, jika akses pembiayaan mereka tersumbat, efek domino bisa meluas ke seluruh sektor.
Oleh karena itu, KUR bukan sekadar program bantuan keuangan, tapi alat pemulihan ekonomi nasional.
Setiap rupiah yang tidak tersalurkan berarti kesempatan yang hilang bagi rakyat kecil.
KUR Harus Kembali ke Tujuan Awal
KUR lahir dari semangat keadilan ekonomi.
Ia dirancang untuk menyalurkan modal ke rakyat kecil yang selama ini sulit mengakses perbankan.
Baca Juga: BUKAN Sistem Pusat, Ini Biang TPG Guru BELUM CAIR, Cek Ciri-ciri Masalah Ini, Berikut Solusinya
Tapi ketika penyaluran tersendat, aturan dilanggar, dan data disembunyikan, maka esensi program itu pudar.
Purbaya sudah memberi peringatan Jangan main-main dengan uang rakyat.
Kalimat itu bukan ancaman, tapi pengingat moral bahwa uang negara harus kembali ke tangan rakyat bukan berhenti di meja birokrasi.
Selama KUR masih tersangkut di sistem, UMKM akan terus berjuang sendirian.
Dan selama itu pula, pemulihan ekonomi hanya akan jadi wacana, bukan kenyataan.***


.webp)

