POJOKSATU.ID – Kasus oknum guru SMP Negeri 3 Depok di Jawa Barat belakangan ini tengah ramai disorot publik.
Seperti diketahui, oknum guru bernama Irawadi telah dinonaktifkan sebagai tenaga pengajar para murid.
Bukan tanpa sebab, hal ini terjadi usai Irawadi terbukti telah melakukan tindak asusila berupa pelecehan seksual.
Bersamaan dengan penonaktifan, oknum guru SMP Negeri 3 Depok ini dirujuk untuk berobat ke psikiater.
Sebagaimana halnya yang dikutip Pojoksatu.id dari portal media jpnn.com pada Sabtu (24/5/2025).
Dalam artikelnya, rujukan ke psikiater ini disampaikan langsung oleh Kepala Sekolah (Kepsek) SMP Negeri 3 Depok.
Baca Juga: Usai Dituding Lindungi Irawadi Pelaku Pelecehan Belasan Siswi, Kepsek SMP Negeri 3 Depok Minta Maaf
Ety Kuswandarini selaku Kepsek SMP Negeri 3 Depok diketahui telah memberikan Surat Peringatan (SP) kepada pelaku.
Tidak hanya itu, dirinya juga meminta yang bersangkutan untuk melakukan pengobatan kejiwaan ke psikiater.
“Pihak sekolah juga telah melakukan pembinaan dan membuat SP 1,” ungkap Kepsek SMP Negeri 3 Depok.
Baca Juga: Harga Emas di Tiga Produk Logam Mulia Turun Tipis, Cek Harganya untuk Hari Ini
“Nah, kemudian pada tanggal 21 Mei, kembali saya membuatkan surat permintaan kesehatan jiwa,” lanjutnya.
“Ke psikiater untuk yang kedua kalinya, terkait adanya kejadian viral tersebut,” imbuh Ety selaku pimpinan sekolah.
Perlu diketahui, kasus tersebut viral usai salah satu pelatih ekstrakulikuler bernama Sarah membagikan sebuah postingan.
Yang mana, dalam postingan tersebut memperliahatkan bentuk perjuangannya dalam menyuarakan hak-hak para korban.
“Saya pertaruhkan kepelatihan saya demi membeli anak didik saya dan korban lainnya,” cuit Sarah.
“Kalian (guru lainnya) bisa bungkam siswi-siswi kalian tapi tidak dengan saya. Kalau bukan saya pelatihnya yang membela, lalu siapa lagi?,” lanjutnya.
“Sekolah tidak melakukan pembelaan dan rasa aman terhadap korban, melainkan membungkam dan menyudutkan,” imbuhnya. ***



