POJOKSATU.ID – Belakangan ini kasus pelecehan oknum guru SMP Negeri 3 Depok di Jawa Barat kian memanas.
Seperti diketahui, pelaku pelecehan bernama Irawadi ini telah dinonaktifkan sebagai tenaga pendidik.
Dikarenakan, dirinya terbukti telah melakukan tindak asusila berupa pelecehan terhadap belasan siswi.
Baca Juga: Usai Dituding Lindungi Irawadi Pelaku Pelecehan Belasan Siswi, Kepsek SMP Negeri 3 Depok Minta Maaf
Menyikapi hal ini, Dinas Pendidikan (Disdik) Depok turut andil memberikan hukuman kepada pelaku pelecehan tersebut.
Sebagaimana yang dikutip Pojoksatu.id langsung dari portal media jpnn.com pada Sabtu (24/5/2025).
Dalam artikelnya, hukuman tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Kadis Disdik) Depok Siti Chaerijah Aurijah.
Baca Juga: Harga Emas di Tiga Produk Logam Mulia Turun Tipis, Cek Harganya untuk Hari Ini
Yang mana, Siti juga menambahkan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas terhadap pelaku pelecehan tersebut.
“Oknum guru yang bersangkutan sudah dinonaktifkan dari seluruh kegiatan pendidikan,” jelasnya.
“Tentunya sanksi tegas akan dijatuhkan bagi pelaku apabila terbukti melakukan pelanggaran, sesuai dengan peraturan yang berlaku,” lanjutnya.
Hal ini senada dengan Nessi Annisa Handari, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Kadis DP3AP2KB) Depok.
Nessi menuturkan bahwa pihaknya akan menanggulangi dampak yang diterima para siswi selaku korban pelecehan.
Mulai dari pendampingan secara psikologis, hingga membantu para korban menindaklanjuti kasus tersebut secara hukum.
“Kami sampaikan kemarin ke kepala sekolah, bahwa kami akan mendampingi secara psikologis dan ketika keluarga ingin pendampingan hukum kami akan lakukan pendampingan,” terangnya.
“Termasuk proses-proses hukum yang kemudian akan dijalani akan kami lakukan,” jelas Nessi.
“Makanya ini harus kami dalami lebih jauh supaya nanti lebih terang benderang gitu ya,” lanjutnya.
Baca Juga: Pemkot Depok Sorot Kasus Oknum Guru Lecehkan Belasan Siswi: Kami Sangat Prihatin
“Sehingga penanganan kami menjadi tepat gitu terhadap kemungkinan adanya korban,” imbuhnya.
Hingga kini, kasus pelecehan yang melibatkan tenaga pengajar SMP Negeri 3 Depok tersebut terus bergulir jadi pembahasan publik. ***



