POJOKSATU.ID – Belum lama ini nama Irawadi alias Ira, oknum guru SMP Negeri 3 Depok di Jawa Barat kian ramai disorot publik.

Bukan tanpa sebab, ramainya Irawadi disorot ini lantaran dirinya tersandung kasus tindak asusila.

Seperti diketahui, sebanyak belasan siswi telah menjadi korban pelecehan oknum guru SMP Negeri 3 Depok ini.

Baca Juga: Tayang 10 Juli, Selepas Tahlil Film Horor Teror Setelah Pemakaman Sang Ayah, Jenazah Bangkit dan Jalan Sendiri dari Surabaya ke Lamongan

Tidak heran, status Irawadi sebagai tenaga pendidik ini berakhir dinonaktifkan oleh pemerintah Depok.

Sebagaimana halnya yang dikutip Pojoksatu.id langsung dari portal jpnn.com pada Sabtu (24/5/2025).

Dalam artikelnya, penonaktifan ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadis Disdik) Depok Siti Chaerijah Aurijah.

Baca Juga: Pemkot Depok Sorot Kasus Oknum Guru Lecehkan Belasan Siswi: Kami Sangat Prihatin

Siti juga menambahkan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas terhadap pelaku pelecehan tersebut.

“Oknum guru yang bersangkutan sudah dinonaktifkan dari seluruh kegiatan pendidikan,” jelasnya.

“Tentunya sanksi tegas akan dijatuhkan bagi pelaku apabila terbukti melakukan pelanggaran, sesuai dengan peraturan yang berlaku,” lanjutnya.

Baca Juga: Viral Guru Jambi Minta Maaf Usai Lewati Jembatan Rusak, Plt Kades Limbur Ungkap Fakta Sebenarnya

Hal ini senada dengan Kepala Sekolah (Kepsek) SMP Negeri 3 Depok, Ety Kuswandarini terkait penonaktifan tersebut.

“Iya, mulai hari ini, kami non-aktifkan. Kebetulan yang bersangkutan memang tadi saya telepon,” jelasnya.

“Katanya mau mengajukan cuti sakit, karena posisinya masih koordinasi dengan psikiater,” lanjut Ety saat dikonfirmasi awak media.

Baca Juga: Lahan Milik BMKG Diduduki Ormas GRIB JAYA, Nusron Wahid: Jangan Main Terabas Aja Dong

Sebelum melakukan penonaktifan, Kepsek SMP Negeri 3 Depok ini diketahui telah memberikan Surat Peringatan (SP) kepaa pelaku.

Tidak hanya itu, dirinya juga meminta yang bersangkutan untuk melakukan pengobatan kejiwaan ke psikiater.

“Pihak sekolah juga telah melakukan pembinaan dan membuat SP 1,” ungkap Kepsek SMP Negeri 3 Depok.

Baca Juga: Netizen Protes Guru di Jambi Malah Minta Maaf Usai Viral Lewati Jembatan Rusak Berangkat ke Sekolah

“Nah, kemudian pada tanggal 21 Mei, kembali saya membuatkan surat permintaan kesehatan jiwa ke psikiater untuk yang kedua kalinya, terkait adanya kejadian viral tersebut,” lanjutnya. ***