POJOKSATU.ID – Belum lama ini kasus pembunuhan jurnalis wanita, Juwita (23) kian menarik perhatian publik.

Seperti diketahui, jurnalis wanita itu dibunuh oleh oknum TNI Angkatan Laut (AL) di kawasan Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Tidak hanya itu, pelaku juga sempat dituding rudapaksa korban sebelum yang bersangkutan meninggal dunia.

Baca Juga: Usai Bunuh Jurnalis Wanita Juwita di Banjarbaru Kalsel, Oknum TNI AL Hancurkan Hp Milik Korban

Usut punya usut, Jumran (23) yang dituding melakukan pelecehan terhadap korban ini ternyata tidak melakukan hal tersebut saat rekonstruksi pembunuhan berlangsung.

Sebagaimana yang dikutip Pojoksatu.id dari portal media Antaranews.com pada Minggu (6/4/2025).

Dalam artikelnya, pelaku yang sempat diklaim melakukan rudapaksa terhadap korban justru menimbulkan tanda tanya besar.

Baca Juga: Kuasa Hukum Keluarga Juwita soal Rekonstruksi Pembunuhan yang Dilakukan Oknum TNI AL: Tersangka Membunuh dengan Tenang

Tidak lain, hal ini terkuak saat pelaku melakukan rekonstruksi pembunuhan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Yang mana, dirinya sama sekali tidak menampilkan adegan rudapaksa terhadap Juwita sebelum melakukan pembunuhan.

Hal ini diungkapkan langsung oleh kuasa hukum keluarga korban, Dedi Sugiyanto terkait kebenaran fakta lapangan tersebut.

Baca Juga: Buntut Kasus Pembunuhan Jurnalis Wanita Juwita di Kalsel: Oknum TNI AL Peragakan 33 Adegan

Dedi menuturkan bahwa pihaknya kian resah usai pelaku tidak melakukan adegan tidak senonoh itu terhadap korban.

Tentu, hal ini menimbulkan tanda tanya terkait temuan cairan sperma pada rahim korban usai diotopsi oleh pihak berwenang.

“Padahal saat autopsi, terdapat cairan putih (sperma) volume cukup banyak di bagian rahim,” jelasnya.

Baca Juga: 7 Pelaku Penerbang Balon Udara Petasan di Tulungagung Diringkus Usai Ledakannya Akibatkan Kerusakan dan Lukai Warga

“Dan luka lebam di kemaluan korban. Ini masih menjadi pertanyaan, apakah sperma ini milik tersangka,” lanjutnya.

Mengetahui hal tersebut, Dedi selaku kuasa hukum keluarga korban meminta agar para penyidik melakukan langkah tegas.

Tidak lain, permintaan itu disampaikan Dedi guna mengetahui pemilik sperma yang ditemukan pada rahim korban.

Baca Juga: Unici Songket Silungkang Bersinar Global Berkat Sentuhan Tradisi dan Dukungan BRI

“Kami meminta penyidik menggunakan ilmu pengetahuan dan teknologi canggih untuk mengetahui sperma itu milik siapa,” jelasnya.

“Setelah rekonstruksi ini, semoga semua fakta terungkap, terutama motif pelaku apa sehingga tega menghabisi nyawa korban,” lanjutnya. ***