POJOKSATU.id - Polres Tulungagung, Jawa Timur menangkap tujuh orang pelaku yang menerbangkan balon udara yang digantung petasan.

Balon udara dengan lebih dari 100 petasan tersebut meledak di permukiman warga di Desa Gandong, Kecamatan Bandung, Tulungagung pada Rabu (2/4).

Akibat ledakan petasan rumah dan mobil warga mengalami kerusakan bahkan satu orang mengalami luka-luka.

Balon udara berpetasan tersebut diketahui diterbangkan dari Kabupaten Trenggalek.

Dari pengakuan pelaku, hampir setiap hari raya Idul Fitri sudah menjadi kegiatan mereka menerbangkan balon udara dengan dikaitkan ratusan petasan.

Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdianto mengonfirmasih bahwa ketujuh pelaku bertanggungjawab atas tragedi balon udara petasan di Desa Gandong.

Baca Juga: Tim Hukum Lisa Mariana Ungkap ‘Anak’ Ridwan Kamil Lahir Januari 2022, Kehamilan Hanya 6 Bulan

"Tujuh orang inilah yang bertanggung jawab menerbangkan balon udara yang digantungkan petasan sejumlah 105 petasan," kata AKBP Muhammad Taat Resdianto

"Jadi ada 100 petasan ukuran kecil. Dari 100 petasan ini 83 meledak, tersisa 17 yang gagal meledak dan ini kemudian dilakukan penyitaan oleh penyidik," lanjutnya.

Sebelumnya, ledakan petasan yang dikaitkan dengan balon udara yang terjadi di Dusun Bancang Desa Gandong, Kecamatan Bandung melukai satu orang.

Korban merupakan warga yangberdomisili di Bali dan sedang pulang mudik ke orang tuanya.

Pada saat pagi hari kejadian, korban tengah bercengkrama dengan keluarga saat tiba-tiba balon udara berisi petasan turun dan tersebut meledak beberapa kali.

Pada ledakan ketiga nahasnya, terjadi di dekat mobil korban dan turut merusak rumah orang tua korban.***