POJOKSATU.ID – Cek profil kuasa hukum dokter koas Universitas Sriwijaya (Unsri) Lady Aurellia Pramesti, yakni Titis Rachmawati.
Seperti diektahui, Lady Aurellia Pramesti sempat dituding menjadi dalang penganiayaan senior dokter koas Unsri.
Namun, tuduhan yang dilayangkan netizen ke Lady Aurellia Pramesti justru membuat Titis Rachmawati mengambil langkah tegas.
Yang mana, Titis Rachmawati mengancam netizen dengan Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari akun media sosial platform X milik @zoelfick pada Sabtu (14/12/2024).
Dalam unggahannya, Titis menyebutkan dengan bahwa akan melaporkan tindakan netizen yang telah membuat tuduhan terhadap Lady.
“Untuk masyakarat, kita mohon jangan men-judge, berbijaklah di medsos. Saat ini ada UU ITE,” ucapnya.
Hal ini dilakukan Titis tidak lain lantaran melihat kondisi Lady yang kian meresahkan usai dituduh jadi dalang penganiayaan.
Yang mana, menurut pengakuannya bahwa dokter koas Unsri ini tengah mengalami gangguan jiwa.
“Lady ini terganggu secara kejiwaan setelah banyak informasi yang dipelintir-pelintir,” ucap Titis.
Berikut profil Titis Rachmawati:
Nama: Titis Rachmawati
Tempat, tanggal lahir: Pelambang, 22 September 1966
Usia: 58 tahun
Pendidikan: - S1 Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang
- S2 Magister Hukum Universitas Sriwijaya Palembang
Karier: - Advokat dan Pengacara
- Punya kantor hukum bernama Titis Rachmawati,SH,MH,C.L.A & Associates
- Ketua Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Sumatera Selatan
Demikianlah profil kuasa hukum Titis Rachmawati yang ancam netizen pakai UU ITE usai lady Aurellia Pramesti dituduh jadi dalang penganiayaan. ***



