POJOKSATU.id - Pomdam Jaya memastikan Praka Riswandi Manik dan 2 komplotannya, Praka HS dan Praka J dipecat sebagai anggota TNI.
Praka Riswandi Manik Cs dinilai telah melakukan pelanggaran berat.
Bukan hanya menculik dan memeras demi tebusan, komplotan Praka Riswandi Manik itu juga menyiksa Imam Masykur sampai tewas.
Kepastian Praka Riswandi Cs dipecat itu disampaikan Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar, Rabu (13/9/2023).
"Pasti akan dipecat itu. Pasti dipecat. Jadi kita nggak perlu etik, dipecat dulu," tegas Isyad.
Irsyad juga memastikan bahwa proses pidana terhadap ketiga oknum anggota TNI itu tetap berjalan.
Baca Juga: Manifesto Ganjar Pranowo 'Ditelanjangi' Pengamat, Politik Identitas Disinggung juga
Bahkan ketiganya juga dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.
"Prosesnya diserahkan ke Pengadilan Militer," jelasnya.
Sementara, hasil autopsi Imam Masykur oleh tim RSPAD Gatot Subroto mengungkap fakta baru kekejaman Praka Riswandi Manik Cs.
Diketahui bahwa korban meninggal dunia akibat benturan benda keras di bagian leher sehingga menyebabkan pendarahan di otak.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Hamim Tohari, di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Rabu (13/9/2023).
Diduga, korban mengalami penganiayaan berat dari para pelaku Praka Riswandi Manik Cs.
"Hasil autopsi secara garis besar itu adalah akibat benturan benda keras di leher yang kemudian menyebabkan ada pendarahan di otak," beber Hamim.
Baca Juga: Tak Terima Dilabrak Caleg PDIP, Pendukung Rocky Gerung Berjaga di Luar Bareskrim
Saat ini, pihaknya masih menyelidiki mendalam penyebab pasti tewasnya Imam Masykur.
Hamim juga menjamin bahwa penyelidikan kasus ini dilakukan hingga tuntas agar terang benderang.
"Semua fakta kita selidiki dan memang dari hasil sementara memang dilakukan lebih dari satu kali," tuturnya.
Baca Juga: Rocky Gerung Dicecar 70 Pertanyaan soal Kritikan Omnibus Law dan IKN
Hamim menyebut sempat ada hasil perbedaan hasil visum yang menyebut Imam Masykur mengalami asma saat pertama kali ditemukan tewas di Karawang.
Menurutnya, visum itu dikeluarkan oleh rumah sakit yang ada di Karawang.
"Itu kan visum awal yang asma, RS yang di Karawang. Tapi hasil autopsi dari RSPAD sudah ada," ujarnya.***



.webp)
