POJOKSATU.ID - Rencana pemerintah mengeluarkan Perpres tentang Jurnalisme Berkualitas direspon dengan protes keras Google.

Google menilai, Perpres tentang Jurnalisme Berkualitas itu bertentangan dengan komitmen dan azas independensi.

Selain itu, Perpres tentang Jurnalisme Berkualitas juga dianggap akan jadi 'mesin pembunuh' kebebasan pers dan media.

Baca Juga: Tentara Menulis

Protes keras itu disampaikan Wakil Presiden Google Asia Pacifik yang menangani Urusan Pemerintahan dan Kebijakan Publik, Michaela Browning.

Dalam rilisnya sebagaimana dilansir Pojoksatu.id, Michaela Browning, mengungkapkan kekhawatirannya.

Ia menyatakan, Google dan pemerintah negara lain di dunia, menilai pentingnya industri jurnalisme yang sehat dan berkomitmen untuk berperan aktif dalam mendukung ekosistem berita yang berkelanjutan, independen, dan beragam.

Baca Juga: Jadwal Japan Open 2023 Hari Ini 27 Juli, Lengkap Perkiraan Jam Bertanding 8 Wakil Indonesia

Dia juga menyebut bahkan sudah menyampaikan kekhawatiran itu kepada pemerintah Indonesia.

"Kami khawatir bahwa, jika disahkan tanpa perubahan, rancangan terbaru Perpres tentang Jurnalisme Berkualitas yang tengah diusulkan saat ini tidak dapat dilaksanakan," ujarnya, Selasa 25 Juli 2023.

Alih-alih membangun jurnalisme berkualitas, peraturan ini dapat membatasi keberagaman sumber berita bagi publik.

Baca Juga: Mabes Polri Sebut Kasus Polisi Tembak Polisi Densus 88 di Cikeas Ditangani Polres Bogor

Karena memberikan kekuasaan kepada sebuah lembaga non-pemerintah untuk menentukan konten apa yang boleh muncul online dan penerbit berita mana yang boleh meraih penghasilan dari iklan.

"Misi Google adalah membuat informasi mudah diakses dan bermanfaat bagi semua orang," tegasnya.

Dia menyatakan, jika disahkan dalam versi sekarang, peraturan baru ini dapat secara langsung mempengaruhi kemampuan menyediakan sumber informasi online yang relevan, kredibel, dan beragam bagi pengguna produk kami di Indonesia.

Baca Juga: Jadwal Japan Open 2023 Hari Ini 27 Juli: 8 Wakil Indonesia Berjuang di 16 Besar

Akibatnya, segala upaya yang telah dan akan dilakukan untuk mendukung industri berita di Indonesia selama ini sia-sia.

"Kami akan terpaksa harus mengevaluasi keberlangsungan berbagai program yang sudah berjalan serta bagaimana kami mengoperasikan produk berita di negara ini," kata dia.

Dia mengungkap, sejak rancangan Perpres tersebut pertama kali diusulkan pada tahun 2021, Google dan YouTube telah bekerja sama dengan berbagai pihak.

Baca Juga: Tak Bela Putrinya saat Dilecehkan Ayah Tiri, Pinkam Mambo Panen Hujatan Netizen

Mulai dari pemerintah, regulator, badan industri, serta asosiasi pers untuk memberikan masukan seputar aspek teknis pemberlakuan peraturan tersebut.

Sehingga nantinya bisa sesuai dengan kepentingan penerbit berita, platform, dan masyarakat umum.

Akan tetapi, rancangan yang diajukan masih akan berdampak negatif pada ekosistem berita digital yang lebih luas.

Baca Juga: Ketua KPK Beberkan Pembagian Jatah 10 Persen dari Nilai Proyek di Suap Kepala Basarnas

Pihaknya pun meyakini jika aturan baru ini diberlakukan dengan versi saat ini, akan memberikan dampak sangat signifikan.

Pertama, pembatasan berita yang tersedia di media online karena aturan ini hanya menguntungkan sejumlah kecil penerbit berita.

Sekaligus membatasi lahirnya beragam informasi dari ribuan penerbit berita lainnya di seluruh nusantara.

Baca Juga: Gaji Kylian Mbappe Sehari di Al Hilal Sama dengan Bekerja 586 Tahun di Jakarta

"Termasuk merugikan ratusan penerbit berita kecil di bawah naungan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI)," ulasnya.

Kedua, mengancam eksistensi media dan kreator berita yang notabene adalah sumber informasi utama bagi masyarakat Indonesia.

"Tujuan awal peraturan ini adalah membangun industri berita yang sehat, tetapi versinya yang terakhir diusulkan malah mungkin berdampak buruk bagi banyak penerbit dan kreator berita yang sedang bertransformasi dan berinovasi," kata dia.

Baca Juga: Tersangka Marsekal Madya Henri Punya Pesawat Terbang, Total Harta Kekayaannya Capai Rp10 M

Dengan aturan ini, pemerintah juga memberikan Kekuasaan baru kepada sebuah lembaga non-pemerintah.

"Lembaga yang dibentuk oleh dan terdiri dari perwakilan Dewan Pers, hanya akan menguntungkan sejumlah penerbit berita tradisional saja dengan membatasi konten yang dapat ditampilkan di platform kami," jelasnya.

Dia menyatakan, Google dan YouTube telah lama mendukung pertumbuhan ekosistem berita digital di Indonesia dan ingin terus melanjutkannya.

Baca Juga: Simulasi Tiga Capres 2024, Elektabilitas Prabowo Subianto Kian Unggul Dominan

"Kami pun tidak menampilkan iklan atau memperoleh uang di Google News. Bahkan, pada tahun 2022, Google mengirim lebih dari satu miliar kunjungan situs bagi media di Indonesia per bulannya – tanpa mengenakan biaya – dan membantu mereka mendapatkan penghasilan melalui iklan dan langganan baru," bebernya.

Selama bertahun-tahun kami telah banyak berinvestasi untuk mendukung penerbit berita, melalui berbagai program, kemitraan, dan produk untuk memberdayakan penerbit berita agar dapat membangun masa depan yang berkelanjutan.

Sejak tahun 2019, kami telah membuat komitmen pendanaan dengan nilai yang signifikan untuk melatih hampir 1.000 penerbit berita di Indonesia melalui Local News Foundry dan Digital Growth Program.

Baca Juga: KPK Selamatkan Uang Suap Rp 1 Miliar dari Kasus Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi

Kami telah memberikan pelatihan keterampilan digital kepada lebih dari 36.900 jurnalis dan mahasiswa jurnalisme dari 568 media dan 175 universitas dari seluruh penjuru negeri sejak 2018.

Kami juga telah mendanai dan bermitra dengan CekFakta untuk membantu mereka membentuk jaringan dengan 59 media untuk melawan misinformasi dan membangun literasi digital.

Di YouTube, kami sudah berbagi hasil dari pendapatan iklan dengan penerbit berita yang memenuhi syarat – dan mereka pun menerima bagian yang signifikan dari pendapatan yang dihasilkan oleh konten yang mereka buat dan upload.

Baca Juga: Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi Tersangka Suap, Kepala Stafnya Juga Ikut Tersangka

Kami bangga dapat mendukung jurnalisme berkualitas dari banyak kreator lokal yang berfokus, misalnya, untuk menyajikan sudut pandang dan berita dari daerah Indonesia yang relatif terpencil yang biasanya tidak terliput oleh media tradisional.

Kami tidak percaya bahwa rancangan Perpres di atas akan memberikan kerangka kerja yang ajek untuk industri berita yang tangguh dan ekosistem kreator yang subur di Indonesia.

Dengan elemen-elemen yang tepat, kami yakin akan ada lebih banyak hal yang dapat kami lakukan untuk meningkatkan dan mendukung jurnalisme berkualitas.

Baca Juga: Efek Domino Transfer Kylian Mbappe dalam Perburuan Rasmus Hojlund, Man United Bisa Gigit Jari

Termasuk – tetapi tidak terbatas pada – dengan meluncurkan program pemberian lisensi konten kami, News Showcase, melalui kemitraan dengan beberapa publikasi lokal, regional, dan nasional yang paling ternama di Indonesia.

Walaupun merasa kecewa dengan arah rancangan Perpres yang diusulkan saat ini, kami masih berharap agar dapat mencapai solusi yang baik dan tetap berkomitmen untuk bekerja sama dengan semua pemangku kepentingan terkait.

Kami ingin terus mencari pendekatan terbaik untuk membangun ekosistem berita yang seimbang di Indonesia – yaitu, yang dapat menghasilkan berita berkualitas bagi semua orang sekaligus mendukung kelangsungan hidup seluruh penerbit berita, kecil maupun besar.***