POJOKSATU.ID, JAKARTA - Mabes Polri masih menyelidiki kasus polisi tembak polisi anggota Densus 88 di Rusun Polri Cikeas, Kabupaten Bogor. Kasus kematian Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage alias Bripda IDF yang diduga ditembak rekannya kini ditangani Polres Bogor.

Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, kasus itu diselidiki Satreskrim Polres Bogor bersama tim Bidang Propam dari Polda Jawa Barat.

Kedua tim itu telah dikerahkan untuk mendalami dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik hingga pidana di kasus tersebut.

Baca Juga: Ketua KPK Beberkan Pembagian Jatah 10 Persen dari Nilai Proyek di Suap Kepala Basarnas

"Kasus saat ini ditangani Polres Bogor. Tim Propam Polda Jawa Barat," kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Rabu (26/7/2023).

Insiden tewasnya Bripda Ignatius terjadi di Rumah Susun (Rusun) Polri, Cikeas, Bogor, Jawa Barat pada Minggu (23/7/2023).

Ramadhan juga mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi akibat adanya dugaan kelalaian yang diduga dilakukan keduanya. Meski demikian, pendalaman atas kasus yang saat ini viral itu masih didalami.

"Pada hari Minggu dini hari tanggal 23 Juli 2023 pukul 01.40 WIB bertempat di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor, telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang yaitu atas nama Bripda IDF," jelasnya.

Ramadhan memastikan pihaknya sudah menangkap dua anggota Polri dari Detasemen Khusus 88 Anti Teror lainnya yakni Bripda IMS dan Bripka IG. Keduanya diduga pelaku dalam kasus ini dalam tewasnya Ignatius Dwi Frisco Sirage.

"Terhadap tersangka yaitu Saudara Bripda IMS dan Bripka IG telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut," jelasnya.

"Yang pasti Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku," tutupnya.***