POJOKSATU.id - Menjadi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) bukan hanya soal kesempatan mengabdi dan mendampingi jemaah di Tanah Suci.
Selama menjalankan penugasan, petugas juga mendapatkan kompensasi serta sejumlah fasilitas pendukung.
Lantas, berapa gaji petugas haji 2027? Belum ada angka final yang dapat dijadikan patokan untuk seluruh petugas pada musim Haji 1448 H/2027 M.
Namun, nominal yang pernah disampaikan Wakil Menteri Haji (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak terkait petugas haji 2026 bisa menjadi gambaran.
Baca Juga: Hasil Tes Substantif PPG Calon Guru 2026 Diumumkan, Cek SIMPKB dan Siapkan Tes Wawancara
Dahnil menyebut petugas haji dapat menerima sekitar Rp900.000 hingga Rp1 juta per hari.
Jika masa tugas berlangsung hampir 70 hari, perhitungannya menjadi cukup besar.
Dengan honor Rp900.000 per hari selama 70 hari, totalnya sekitar Rp63 juta.
Sementara apabila menggunakan hitungan Rp1 juta per hari, jumlahnya mencapai sekitar Rp70 juta dalam satu periode penugasan.
"Yang publik harus tahu, petugas haji itu dibayar, digaji. Satu hari petugas haji itu bisa menerima sekitar Rp 900.000 hingga Rp 1 juta. Mereka bertugas hampir 70 hari," kata Dahnil, usai penutupan Diklat PPIH 2026 di Lapangan Galaxy Makoops Udara I, Halim Perdanakusuma, Januari 2026 lalu.
Baca Juga: WhatsApp Suspend Massal Bikin Geger, Komdigi Panggil Meta dan Ungkap Penyebabnya
Angka tersebut tentu belum bisa disebut sebagai besaran pasti gaji petugas haji 2027.
Kompensasi PPIH 2027 nantinya dapat mengikuti kebijakan pemerintah, formasi petugas, lokasi penempatan, lama penugasan, tanggung jawab pekerjaan, serta anggaran penyelenggaraan ibadah haji.
Masa Tugas Bisa Hampir 70 Hari
Durasi penugasan menjadi salah satu hal yang membuat total kompensasi petugas terlihat cukup besar.
Petugas yang ditempatkan di Arab Saudi dapat menjalankan tugas lebih dari dua bulan, bahkan mendekati 70 hari.
Baca Juga: Tujuh Kampus Indonesia Naik di QS WUR 2027, Universitas Brawijaya Melonjak 64 Posisi
Dahnil juga pernah menjelaskan mengenai masa penugasan tersebut.
"Petugas haji itu digaji. Mereka nanti bertugas di Arab Saudi di tanah haram lebih dari 2 bulan kira-kira sampai dengan 70 hari, itu digaji," kata Dahnil, di Grand El Hajj Banten, Selasa 3 Maret 2026.
Jika nominal harian yang digunakan tetap berada pada kisaran yang sama, maka gambaran perhitungannya adalah Rp63 juta sampai Rp70 juta selama 70 hari.
Namun, calon peserta seleksi perlu memahami bahwa angka tersebut merupakan perkiraan berdasarkan informasi kompensasi petugas pada 2026.
Artinya, jangan langsung menganggap Rp70 juta sebagai gaji pasti PPIH 2027.
Ketentuan resmi untuk musim Haji 1448 H/2027 M tetap menjadi acuan utama ketika pemerintah menetapkan besaran kompensasi.
Baca Juga: Aktivasi Bandara Husein Jadi Momentum Branding dan Penguatan Pariwisata Kota Bandung
Bukan Hanya Gaji dan Honorarium
Total penerimaan petugas haji juga tidak tepat jika disamakan dengan gaji pokok bulanan.
Sebab, selama menjalankan tugas, petugas dapat memperoleh sejumlah komponen pendukung sesuai ketentuan.
Fasilitas tersebut antara lain akomodasi, konsumsi, serta transportasi selama menjalankan penugasan.
Dengan demikian, calon pelamar perlu melihat keseluruhan paket penugasan, bukan hanya menghitung nominal honor harian.
Sebagai gambaran, gaji pokok petugas PPIH pada musim haji 2025 pernah disebut berada di kisaran Rp2 juta hingga Rp3 juta per bulan.
Baca Juga: Dapodik PAUD Wajib Sinkron Sebelum 31 Agustus 2026, Terlambat Bisa Kehilangan Dana BOSP 2027
Namun, gaji pokok tersebut bukan satu-satunya komponen yang berkaitan dengan penerimaan petugas selama menjalankan tugas.
Lokasi penempatan, durasi pekerjaan, tingkat tanggung jawab, dan kebutuhan operasional juga menjadi faktor yang perlu diperhatikan.
Seleksi Petugas Haji 2027 Tidak Dipungut Biaya
Besarnya minat masyarakat terhadap seleksi PPIH juga perlu diiringi kewaspadaan.
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan proses seleksi petugas haji 2027 tidak dipungut biaya.
Calon peserta tidak perlu membayar pihak tertentu agar dapat mengikuti seleksi atau mendapatkan janji kelulusan.
Baca Juga: Tuntutan Demo Mahasiswa 27 Agustus di DPR, dari Isu Agraria hingga Perlindungan Aktivis
"Petugas haji bukan sekadar menjalankan tugas administratif, tetapi menjadi wajah pelayanan negara kepada jemaah. Karena itu, integritas, kompetensi, dan komitmen melayani menjadi hal utama dalam seleksi ini," ujar Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo.
Puji juga menegaskan bahwa proses seleksi harus berjalan secara transparan dan objektif serta terbebas dari gratifikasi.
"Tidak ada biaya dalam proses seleksi ini. Jangan percaya kepada siapa pun yang menjanjikan kelulusan. Seleksi harus berjalan bersih, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan," tegas Puji.
Pernyataan tersebut penting diperhatikan calon peserta.
Jangan sampai peluang menjadi petugas haji justru dimanfaatkan oknum untuk menawarkan jasa meloloskan peserta dengan imbalan tertentu.
Baca Juga: Nasib Puluhan Proyek KDMP Jember Masih Menggantung, Izin Lahan dan Supply Sarpras Jadi Kendala
Gaji Puluhan Juta Berbanding dengan Tanggung Jawab Besar
Perkiraan kompensasi hingga Rp70 juta memang terlihat menarik bagi masyarakat yang ingin mengikuti seleksi PPIH 2027.
Tetapi, ada tanggung jawab besar di balik angka tersebut.
Petugas harus siap melayani jemaah dalam situasi yang dinamis.
Mereka juga akan berhadapan dengan kebutuhan jemaah yang beragam selama rangkaian ibadah haji berlangsung.
Pekerjaan tersebut membutuhkan kemampuan berkomunikasi, ketahanan menghadapi tekanan, kedisiplinan, serta kesiapan bekerja dalam waktu dan kondisi yang tidak selalu mudah.
Karena itu, seleksi petugas haji tidak semestinya hanya dilihat dari sisi kompensasi. Integritas, kompetensi, kemampuan bekerja sama, dan komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik tetap menjadi bagian penting yang harus dimiliki calon petugas. ***




