POJOKSATU.id — Aksi demonstrasi yang berlangsung di kawasan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026), membawa beragam persoalan di luar isu politik.

Sejumlah mahasiswa dan kelompok masyarakat sipil turut menyuarakan persoalan agraria, kebebasan sipil, hingga perlindungan terhadap aktivis.

Salah satu elemen yang menyampaikan sejumlah tuntutan tersebut yakni Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM).

Mereka menempatkan persoalan hak masyarakat dan ruang demokrasi sebagai bagian dari agenda aksi.

Dalam tuntutannya, GERAM meminta agar kriminalisasi terhadap aktivis dihentikan.

Baca Juga: Bukan Cuma Satu Kampus, Beberapa Kelompok Mahasiswa Merapat ke DPR Saat Demo 27 Agustus

Mereka juga mendorong adanya perlindungan terhadap pejuang hak asasi manusia (HAM), agraria, buruh, serta masyarakat yang menyampaikan pendapat di ruang publik.

Isu tersebut menjadi salah satu sorotan dalam aksi karena persoalan agraria kerap bersinggungan dengan hak masyarakat atas tanah dan ruang hidup.

Bagi kelompok yang menyuarakannya, perlindungan terhadap masyarakat yang memperjuangkan persoalan agraria juga menjadi bagian dari upaya menjaga ruang demokrasi.

Soroti Kebebasan Menyampaikan Pendapat

Selain persoalan agraria, tuntutan yang disampaikan juga berkaitan dengan kebebasan sipil.

GERAM menyoroti apa yang mereka sebut sebagai kriminalisasi terhadap aktivis. Mereka meminta masyarakat yang menyampaikan kritik dan pendapat secara demokratis mendapatkan perlindungan.

Baca Juga: Diduga Terlibat Pencurian Saat Aksi, Seseorang Sempat Diarak Massa Sebelum Diamankan

Koordinator Aksi GERAM Ahmad Mixel menyebut demonstrasi tersebut sebagai bentuk pengawasan masyarakat terhadap lembaga legislatif.

“Aksi pada 27 Agustus 2026 ini bukan sekadar penyampaian pendapat biasa di jalanan, melainkan bentuk pertanggungjawaban dan pengawasan publik terhadap DPR RI,” kata Mixel.

Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa aksi tidak hanya diarahkan untuk menyampaikan tuntutan, tetapi juga mendorong DPR sebagai lembaga legislatif untuk merespons aspirasi masyarakat.

Demiliterisasi Masuk Dalam Tuntutan

Agenda lain yang dibawa GERAM berkaitan dengan peran militer di ruang sipil.

Kelompok tersebut menyuarakan tuntutan demiliterisasi serta menolak pembangunan batalyon yang mereka nilai dapat memperluas keterlibatan militer dalam ruang kehidupan sipil.

Tuntutan tersebut menjadi bagian dari perhatian kelompok mahasiswa dan masyarakat sipil terhadap hubungan antara institusi negara dan masyarakat.

Baca Juga: Di Tengah Demo 27 Agustus, Warga Pilih Bersihkan Sampah yang Berserakan di Depan Gedung DPR

Namun, tuntutan tersebut merupakan sikap kelompok aksi. Respons dan penilaian pemerintah maupun DPR terhadap setiap tuntutan tetap menjadi bagian tersendiri dalam proses politik dan kebijakan.

Aksi Diikuti Berbagai Kelompok

Demonstrasi 27 Agustus 2026 di kawasan DPR/MPR RI juga melibatkan sejumlah elemen mahasiswa dan kelompok masyarakat.

Sebelumnya, setelah massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) meninggalkan lokasi, mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi dan elemen masyarakat lainnya bergerak menuju kawasan DPR.

Di antaranya mahasiswa Universitas Terbuka (UT), Universitas Bina Sarana Informatika (BSI), Universitas Pamulang, serta kelompok masyarakat lainnya.

Sejumlah organisasi juga tercatat dalam rangkaian aksi, seperti Aliansi Gerakan Reformasi Agraria, Himpunan Mahasiswa Universitas Halmahera, Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Gerakan Rakyat Peduli Bangsa, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Fakultas Hukum Universitas Borobudur, dan Universitas Nusantara DKI Jakarta.

Baca Juga: Suasana Memanas, Massa AMPB Pati Mundur, Massa Aksi Lain Merangsek ke Depan DPR

Keragaman kelompok tersebut membuat isu yang muncul dalam demonstrasi cukup luas.

Selain persoalan agraria dan kebebasan sipil, terdapat pula tuntutan mengenai pendidikan, ekonomi, ketenagakerjaan, kesehatan, hingga pemberantasan korupsi.

Dengan banyaknya kelompok yang terlibat, aksi 27 Agustus tidak hanya menjadi ruang penyampaian kritik terhadap kebijakan pemerintah, tetapi juga menjadi tempat berbagai elemen menyuarakan persoalan yang mereka anggap penting.

Hingga sore hari, kawasan Gedung DPR/MPR RI masih menjadi titik konsentrasi massa dan pengamanan aparat. Dinamika aksi terus berkembang seiring datang dan perginya kelompok peserta demonstrasi.