POJOKSATU.id- Universitas Syiah Kuala (USK) resmi mengumumkan tahapan daftar ulang bagi calon mahasiswa baru yang dinyatakan lulus melalui jalur Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri Barat (SMMPTN-Barat) Tahun Akademik 2026/2027.

Seluruh peserta yang lolos SMPTN Barat diwajibkan mengikuti proses registrasi sesuai jadwal yang telah ditetapkan agar status kelulusannya tidak gugur.

Tahapan pertama adalah pengisian Biodata Uang Kuliah Tunggal (UKT) secara daring melalui laman ukt.usk.ac.id mulai 6 hingga 16 Juli 2026 pukul 16.30 WIB. Sebelum mengisi data, peserta diminta membaca panduan yang tersedia di laman tersebut.

Baca Juga: Ma'had Al-Jami'ah UIN Jakarta Buka Penerimaan Mahasantri Baru 2026-2027, Ini Jadwal, Biaya, dan Tata Tertibnya

Dalam proses ini, calon mahasiswa wajib mengunggah sejumlah dokumen pendukung, antara lain Kartu Keluarga, dokumen penghasilan orang tua atau wali sesuai pekerjaan.

Kemudian, rekening listrik tiga bulan terakhir, rekening PDAM (bila ada), foto rumah, titik koordinat rumah melalui Google Maps, Surat Keterangan Lulus atau ijazah, serta surat keterangan kesehatan mata (buta warna) dari puskesmas atau rumah sakit pemerintah.

USK menegaskan bahwa peserta yang tidak mengunggah surat keterangan buta warna akan dievaluasi pada tahap selanjutnya.

Baca Juga: Kemenag Resmi Ganti Matsama jadi Matamuda Tahun Ini, Perpeloncoan Dilarang, Berikut Juknis Terbaru Masa Taaruf Siswa Madrasah

Selain itu, calon mahasiswa juga diwajibkan mengunggah surat pernyataan bersedia dipindahkan ke program studi lain apabila berdasarkan hasil pemeriksaan dinyatakan mengalami buta warna total maupun parsial sesuai ketentuan yang berlaku.

Setelah menyelesaikan pengisian UKT, calon mahasiswa harus melakukan pembayaran UKT pada 7–17 Juli 2026 melalui sistem Host to Host menggunakan nomor pendaftaran SMMPTN-Barat sebagai ID pembayaran.

Pembayaran dapat dilakukan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Syariah Nasional, Bank Aceh Syariah, dan Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Baca Juga: Mentan Amran: Pembangunan Pertanian di Papua Harus Berbasis Kearifan Lokal

USK menyatakan mahasiswa yang telah mengisi data UKT, melakukan registrasi akademik, dan melunasi biaya pendidikan akan berstatus sebagai mahasiswa aktif.

Namun, apabila kemudian mengundurkan diri atau tidak mengikuti perkuliahan dengan alasan apa pun, biaya pendidikan yang telah dibayarkan tidak dapat dikembalikan.

Nomor Pokok Mahasiswa (NPM) dapat dicek tiga hari setelah pembayaran UKT melalui laman krs.usk.ac.id/profile/cek-npm.

Selanjutnya, mahasiswa diwajibkan melengkapi biodata pada sistem KRS dan mengunggah dokumen registrasi ulang, meliputi ijazah atau Surat Keterangan Lulus, transkrip nilai, kartu peserta SMMPTN-Barat, surat keterangan buta warna, kartu KIP Kuliah (bagi penerima), hasil cetak pre-registrasi UKT, serta surat pernyataan kepatuhan dan kesediaan mahasiswa yang formatnya telah disediakan USK.

Baca Juga: Mengenal Pulau Penebang, Kawasan Industri Baru yang Tumbuh di Pesisir Kayong Utara

Selain registrasi administrasi, mahasiswa baru juga diwajibkan mengikuti Orientasi Sistem Informasi Kampus (Osimpus) secara daring pada 16–23 Juli 2026 melalui laman orientasionline.usk.ac.id.

Sementara itu, pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) bagi mahasiswa baru jalur SNBP, SNBT, Talenta USK, dan SMMPTN-Barat dijadwalkan berlangsung pada 21–25 Juli 2026 melalui sistem KRS online.

USK juga menginformasikan bahwa jadwal Pembinaan Akademik dan Karakter Mahasiswa Baru (Pakarmaru) dapat diakses melalui laman pakarmaru.usk.ac.id, sedangkan informasi aktivasi keanggotaan serta pengenalan Perpustakaan USK tersedia di laman library.usk.ac.id.

Baca Juga: Jemmy Geovanka Ungkap Kunci Sukses Merek di Era Digital: Ekosistem Afiliasi Lebih Penting dari Anggaran Iklan Besar

Calon mahasiswa diimbau untuk selalu memantau informasi terbaru melalui laman resmi usk.ac.id, pmb.usk.ac.id, dan kemahasiswaan.usk.ac.id. Apabila mengalami kendala selama proses registrasi, peserta dapat menghubungi WhatsApp Unit Layanan Terpadu (ULT) USK di nomor 08116701962 pada jam kerja. ***