POJOKSATU.id - Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA, SMK, dan SLB Negeri Provinsi Jawa Tengah Tahun Ajaran 2026/2027 resmi dimulai. 

Tahapan pertama berupa pengajuan akun telah dibuka sejak Rabu, 3 Juni 2026 melalui laman resmi SPMB Jawa Tengah.

Antusiasme masyarakat terlihat sangat tinggi. Dinas Pendidikan Jawa Tengah mencatat hingga pukul 09.55 WIB pada hari pertama pembukaan akun, sebanyak 22.117 akun telah diajukan oleh calon murid baru.

Baca Juga: Mahasiswa ITB Raih Juara 2 Kompetisi Internasional di Singapura, Tawarkan Solusi Distribusi Vaksin Afrika Barat

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Pendidikan Jawa Tengah sekaligus Ketua SPMB Jateng 2026, Sunarto, menjelaskan bahwa pengajuan akun menjadi tahap awal yang wajib dilakukan seluruh calon peserta didik sebelum dapat memilih sekolah tujuan.

" Kita sudah memulai kegiatan hari ini dengan tahapan ajuan akun. Tahap ini dibuka mulai 3 Juni sampai 12 Juni," ujar Sunarto.

Apa Itu SPMB Jateng 2026?

SPMB merupakan sistem penerimaan murid baru yang digunakan untuk proses masuk SMA Negeri, SMK Negeri, dan SLB Negeri di Jawa Tengah.

Baca Juga: Nilai TKA SD 2026, Bahasa Indonesia Unggul dari Matematika, Siswa SD Muhammadiyah Condongcatur Raih Skor Sempurna

Seluruh proses dilakukan secara terintegrasi melalui sistem daring (online), mulai dari pengajuan akun, verifikasi berkas, pemilihan sekolah, seleksi, hingga pengumuman hasil.

Sistem ini dirancang untuk menciptakan proses penerimaan murid yang transparan, objektif, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat.

Jadwal Lengkap SPMB Jateng 2026

Calon murid dan orang tua perlu mencatat seluruh tahapan berikut agar tidak tertinggal proses penting.

Tahap Pengajuan Akun

  • Pengajuan akun: 3–12 Juni 2026

Baca Juga: Rupiah Terus Melemah, Ini yang Harus Disiapkan Sebelum Dompet Makin Tipis

Tahap Verifikasi dan Aktivasi

  • Verifikasi berkas dan aktivasi akun: 4–13 Juni 2026

Tahap Sinkronisasi Data

  • Sinkronisasi data: 14 Juni 2026

Tahap Pendaftaran Sekolah

  • Pemilihan sekolah dan jalur pendaftaran: 15–18 Juni 2026

Tahap Evaluasi dan Masa Tenang

  • Evaluasi hasil seleksi dan masa tenang: 19–20 Juni 2026

Pengumuman Hasil Seleksi

  • Pengumuman hasil seleksi: 21 Juni 2026

Baca Juga: 122 Prodi Ditutup Sepanjang 2026, Pengamat Pertanyakan Dasar Kebijakan, Nasib Dosen dan Mahasiswa

Daftar Ulang

  • Daftar ulang peserta diterima: 22–25 Juni 2026

Peserta Cadangan

  • Pengumuman peserta cadangan: 26 Juni 2026

  • Daftar ulang peserta cadangan: 29–30 Juni 2026

Awal Tahun Ajaran Baru

  • Hari pertama masuk sekolah: 13 Juli 2026

Baca Juga: Kapolres Karawang Kembalikan Motor Curian ke Pemilik

Tahapan Penting yang Wajib Diketahui

Sunarto menjelaskan bahwa setelah akun diajukan, calon murid wajib melakukan verifikasi berkas secara langsung di sekolah yang ditunjuk.

Setelah akun diverifikasi dan diaktivasi, akun tersebut akan digunakan untuk proses pemilihan sekolah.

Menariknya, selama masa pendaftaran berlangsung, peserta masih dapat mengubah pilihan sekolah maupun jalur pendaftaran tanpa harus mencabut berkas yang telah diajukan sebelumnya.

Dengan demikian, peserta dapat memantau peluang kelulusan melalui jurnal pendaftaran dan menyesuaikan pilihan sekolah jika diperlukan.

Baca Juga: Yayasan Madrasah Pembangunan Digeruduk di Tangsel, Aksi Saling Dorong Dua Kubu Sempat Memanas

Jalur Pendaftaran SPMB Jateng 2026

Terdapat empat jalur utama yang dapat dipilih calon peserta didik.

1. Jalur Domisili

Jalur domisili diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di wilayah penerimaan yang telah ditetapkan.

Kuota:

SMA Negeri

  • Minimal 33 persen dari daya tampung

SMK Negeri

  • Maksimal 10 persen dari daya tampung

Persyaratan:

  • Kartu Keluarga diterbitkan atau domisili telah tercatat minimal satu tahun sebelum 14 Juni 2026.

Baca Juga: Perjalanan Panjang Mata Uang Garuda Dari Rp. 16.000 Hingga Tembus Rp. 18.000

2. Jalur Afirmasi

Jalur ini diperuntukkan bagi:

  • Keluarga tidak mampu yang masuk DTSEN Desil 1 sampai Desil 4.

  • Penyandang disabilitas.

  • Anak panti prioritas 1 dan prioritas 2.

  • Anak Tidak Sekolah (ATS).

Kuota:

SMA Negeri

  • Minimal 32 persen

SMK Negeri

  • Minimal 15 persen

Baca Juga: Kurangi Emisi Global, PT ANI Pasang Panel Surya dan Bangun Budaya Hijau dari Lingkungan Kerja

3. Jalur Mutasi

Jalur mutasi diperuntukkan bagi:

  • Anak yang mengikuti perpindahan tugas orang tua atau wali.

  • Anak guru yang mendaftar di sekolah tempat orang tua mengajar.

Kuota:

SMA Negeri

  • Maksimal 5 persen

SMK Negeri

  • Tidak tersedia jalur mutasi.

Baca Juga: Terpilih Sebagai Ketua DPC PPP Bandung Barat, Ujang Rizwansyah Siap Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah

4. Jalur Prestasi

Jalur prestasi diperuntukkan bagi peserta yang memiliki prestasi akademik maupun nonakademik.

Kuota:

SMA Negeri

  • Minimal 30 persen

SMK Negeri

  • Minimal 75 persen

Komponen penilaian prestasi akademik meliputi:

  • Nilai rapor semester 1 sampai semester 5.

  • Tes Kemampuan Akademik (TKA).

  • Kejuaraan bidang sains dan teknologi.

Baca Juga: Modus Lama Birokrasi di Kasus Korupsi Wamen Imipas Silmy Karim Raup Rp 100 Juta per Minggu

Prestasi nonakademik meliputi:

  • Kejuaraan olahraga.

  • Kejuaraan seni dan budaya.

  • Kejuaraan bahasa.

  • Pengalaman organisasi seperti Ketua OSIS.

  • Pengalaman organisasi Pramuka.

Syarat Umum Pendaftaran SPMB Jateng 2026

Calon peserta wajib menyiapkan dokumen berikut:

  • Ijazah SMP/sederajat atau dokumen pengganti yang sah.

  • Surat Keterangan Penyelesaian Program Pendidikan jika ijazah belum terbit.

  • Ijazah Paket B bagi lulusan kesetaraan.

  • Ijazah luar negeri yang telah disetarakan.

  • Kartu Peserta Ujian Sekolah apabila ijazah belum diterbitkan.

  • Akta Kelahiran atau Kartu Identitas Anak.

  • Kartu Keluarga.

  • Pakta Integritas atau Surat Tanggung Jawab Mutlak bermeterai.

  • Buku rapor semester 1 sampai semester 5.

  • Surat keterangan nilai rapor semester 1 sampai semester 5.

  • Sertifikat Hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Baca Juga: Brian Sebut Dosen PPPK Tak Akan Direkrut Lagi, Mendiktisaintek Ungkap Fakta Baru Melalui KemenPANRB

Ketentuan Usia

  • Maksimal berusia 21 tahun pada 1 Juli 2026.

  • Belum menikah.

Khusus calon peserta didik penyandang disabilitas mendapatkan pengecualian terhadap ketentuan usia tertentu sesuai regulasi yang berlaku.

Syarat Khusus Berdasarkan Jalur

Jalur Afirmasi

  • Bukti terdaftar dalam DTSEN.

  • Data anak panti dari Dinas Sosial.

  • Data ATS dari Pusdatin.

  • Surat keterangan disabilitas dari dokter, psikolog, atau Dinas Pendidikan.

Jalur Prestasi

  • Piagam atau sertifikat prestasi maksimal diterbitkan tiga tahun sebelum 14 Juni 2026.

  • Surat Keputusan Kepala Sekolah bagi pengurus OSIS atau Pramuka.

Baca Juga: Tidak Mati

Jalur Mutasi

  • Surat penugasan orang tua dari instansi atau perusahaan.

  • Surat keterangan kepala sekolah bagi anak guru.

  • Surat Keterangan Domisili dari lurah atau kepala desa.

Cara Daftar SPMB Jateng 2026

Berikut langkah-langkah pendaftaran yang harus dilakukan calon murid:

1. Pengajuan Akun

  • Buka laman resmi SPMB Jateng.

  • Isi data diri secara lengkap.

  • Unggah seluruh dokumen persyaratan.

Baca Juga: Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Resmi Jadi Tersangka Korupsi, KPK Ungkap Dugaan Pemerasan

2. Verifikasi Berkas

  • Datang ke SMA Negeri atau SMK Negeri terdekat.

  • Membawa seluruh dokumen asli.

  • Petugas melakukan pemeriksaan dan verifikasi.

3. Aktivasi Akun

  • Setelah verifikasi berhasil, peserta memperoleh token.

  • Gunakan token untuk mengaktifkan akun.

4. Pemilihan Sekolah

  • Login menggunakan akun yang telah aktif.

  • Pilih jalur pendaftaran.

  • Pilih sekolah tujuan sesuai ketentuan.

Baca Juga: Gagal Login Saat Cek Pengumuman Kelulusan KDKMP dan KNMP 2026? Ini Solusi Cepatnya!

5. Pantau Hasil Seleksi

  • Cek jurnal pendaftaran secara berkala.

  • Lihat peluang kelulusan berdasarkan peringkat.

  • Ubah pilihan sekolah jika diperlukan selama masa pendaftaran masih berlangsung.

6. Pengumuman dan Daftar Ulang

  • Pantau hasil seleksi pada 21 Juni 2026.

  • Lakukan daftar ulang jika dinyatakan diterima.

Disdik Jateng Siapkan Posko dan Helpdesk Pengaduan

Untuk memastikan proses berjalan lancar, Dinas Pendidikan Jawa Tengah membuka berbagai layanan bantuan selama pelaksanaan SPMB 2026.

Layanan yang tersedia meliputi:

  • Posko layanan tatap muka.

  • Call center.

  • Layanan WhatsApp.

  • Helpdesk online.

Baca Juga: Rumah Eks Wamen Silmy Karim Digeledah KPK, 7 Mobil Motor Mewah Bakal Disita, Ini Kata Jubir KPK

Layanan tersebut disediakan untuk membantu masyarakat yang mengalami kendala saat pengajuan akun, verifikasi berkas, pemilihan sekolah, maupun proses seleksi.

Besarnya antusiasme masyarakat pada hari pertama pembukaan akun menunjukkan bahwa SPMB Jateng 2026  menjadi salah satu momen penting bagi ribuan siswa SMP yang tengah bersiap melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA dan SMK Negeri. ***