POJOKSATU.id - Kabar baik datang bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di sejumlah daerah.

Di tengah penantian pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu, masa kerja mereka dipastikan tetap berlanjut hingga tahun depan.

Tidak hanya itu, sebagian PPPK Paruh Waktu juga telah menikmati penghasilan yang setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP).

Informasi tersebut disampaikan oleh sejumlah PPPK Paruh Waktu di Sulawesi Utara yang mengaku telah memperoleh kepastian mengenai keberlanjutan masa kerja mereka.

Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Berpeluang Terima Gaji Ke-13, Pemda Mulai Buka Suara

Perpanjangan kontrak dinilai menjadi angin segar bagi para pegawai yang sebelumnya sempat khawatir mengenai status kepegawaannya setelah berakhirnya masa kontrak saat ini.

Salah seorang PPPK Paruh Waktu di lingkungan Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Provinsi Sulawesi Utara, Kiki Sarapung, mengatakan bahwa surat keputusan yang diterimanya memang berlaku hingga Desember 2026.

Namun, pemerintah daerah telah memberikan sinyal bahwa masa kerja PPPK Paruh Waktu akan diperpanjang hingga tahun berikutnya sembari menunggu proses pengangkatan ke status PPPK penuh waktu.

Kepastian tersebut membuat para pegawai merasa lebih tenang dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Baca Juga: Rekrutmen PPPK Sekolah Rakyat 2026 Resmi Dibuka, Tersedia Ribuan Formasi Tenaga Kependidikan

Mereka tidak lagi dibayangi ketidakpastian mengenai kelanjutan pekerjaan sambil menunggu kebijakan pemerintah terkait kebutuhan formasi PPPK penuh waktu.

Selain soal masa kerja, perhatian juga tertuju pada penghasilan yang diterima PPPK Paruh Waktu.

Di Sulawesi Utara, pemerintah daerah disebut telah mengalokasikan anggaran melalui APBD sehingga para pegawai memperoleh gaji sesuai standar UMP yang berlaku.

Bagi sebagian pegawai, kondisi ini menjadi perubahan signifikan dibandingkan saat masih berstatus tenaga honorer.

Baca Juga: Resmi! Permendikdasmen Nomor 10 Tahun 2026 Atur Pencairan TPG Guru ASN 2026, Ini Jadwal dan Mekanismenya

Kiki, yang telah mengabdi selama tujuh tahun sebelum menjadi PPPK Paruh Waktu, mengaku kini menerima gaji sekitar Rp4,2 juta per bulan sebagai operator layanan operasional.

Besaran tersebut dinilainya jauh lebih baik dibandingkan penghasilan yang diterima ketika masih menjadi honorer.

Karena itu, ia mengaku bersyukur atas kebijakan pemerintah daerah yang memberikan perhatian terhadap kesejahteraan PPPK Paruh Waktu.

Meski demikian, kondisi serupa belum sepenuhnya dirasakan oleh PPPK Paruh Waktu di seluruh Indonesia.

Baca Juga: PTS Jadi Tulang Punggung Pendidikan Tinggi, Komisi X DPR Minta Pemerintah Perkuat Dukungan untuk Dosen dan Kampus Swasta

Masih terdapat laporan mengenai pegawai di sejumlah daerah yang menerima penghasilan jauh di bawah standar upah minimum.

Perbedaan kemampuan fiskal daerah menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kebijakan penggajian masing-masing pemerintah daerah.

Kiki berharap para PPPK Paruh Waktu yang masih menghadapi keterbatasan kesejahteraan tetap menjalankan tugas dengan baik sambil menunggu kebijakan yang lebih berpihak kepada mereka.

Menurutnya, perjuangan para pegawai honorer yang telah lama mengabdi layak mendapatkan perhatian dari pemerintah.

Baca Juga: Kabar Terbaru Gaji Ke-13 ASN 2026, Anggaran Sudah Siap Namun Belum Bisa Langsung Cair

Di sisi lain, perpanjangan masa kerja bukan menjadi tujuan akhir bagi para PPPK Paruh Waktu.

Mereka tetap berharap pemerintah dapat mempercepat proses pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu agar memperoleh kepastian karier dan hak kepegawaian yang lebih lengkap.

Harapan tersebut mendapat respons positif di sejumlah daerah. Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, misalnya, disebut memprioritaskan PPPK Paruh Waktu untuk mengisi formasi PPPK penuh waktu yang masih kosong.

Kebijakan itu dinilai sebagai bentuk keberpihakan kepada pegawai yang telah lama mengabdi dan telah melalui berbagai tahapan seleksi.

Baca Juga: Aturan Baru Terbit! Guru PNS yang Pernah Kena Hukuman Disiplin Tak Bisa Langsung Dipromosikan

Pandangan serupa juga disampaikan kalangan guru PPPK penuh waktu di Kota Manado.

Mereka menilai kondisi kesejahteraan PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu, relatif terjaga karena pemerintah daerah tetap mengalokasikan anggaran penggajian sesuai ketentuan yang berlaku.

Para guru berharap proses transisi dari PPPK Paruh Waktu menuju PPPK penuh waktu dapat dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan.

Dengan demikian, para pegawai yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan publik tetap memiliki kepastian masa depan.

***