POJOKSATU.id - Besarnya kontribusi perguruan tinggi swasta (PTS) terhadap pendidikan tinggi nasional dinilai belum sepenuhnya diimbangi dengan dukungan negara yang memadai.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati, menilai pemerintah perlu memberikan perhatian yang lebih serius terhadap kampus-kampus swasta, mulai dari kesejahteraan dosen, tenaga kependidikan, hingga penguatan sarana dan prasarana pendidikan.

Pandangan tersebut disampaikan Esti saat memimpin Rapat Kerja Komisi X DPR RI bersama Brian Yuliarto selaku Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/6/2026).

Baca Juga: Kabar Terbaru Gaji Ke-13 ASN 2026, Anggaran Sudah Siap Namun Belum Bisa Langsung Cair

Peran PTS Lebih Besar dari yang Banyak Disadari
Data pendidikan tinggi tahun 2025 menunjukkan bahwa jumlah kampus swasta jauh melampaui perguruan tinggi negeri.

Tercatat terdapat 127 perguruan tinggi negeri di bawah Kemdiktisaintek, sedangkan jumlah perguruan tinggi swasta mencapai 2.713 kampus.

Dari sisi sumber daya manusia, jumlah dosen di PTS juga lebih banyak dibandingkan perguruan tinggi negeri.

Sebanyak 169.638 dosen mengajar di kampus swasta, sementara perguruan tinggi negeri memiliki sekitar 98.137 dosen.

Baca Juga: Info Lengkap PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026, Tersedia 3.053 Formasi! Simak Syarat, Jadwal Seleksi hingga Sistem Kelulusannya

Tidak hanya itu, jumlah mahasiswa yang menempuh pendidikan di PTS juga sedikit lebih tinggi.

Tercatat sekitar 4,83 juta mahasiswa kuliah di kampus swasta, sedangkan mahasiswa perguruan tinggi negeri berada di kisaran 4,4 juta orang.

“Dari data ini kita bisa melihat bahwa peran swasta itu sangat signifikan,” ujar Esti.

Menurutnya, angka tersebut menunjukkan bahwa PTS bukan sekadar pelengkap sistem pendidikan tinggi nasional, melainkan menjadi salah satu pilar utama dalam memperluas akses pendidikan bagi masyarakat.

Baca Juga: Gagal SNBT 2026? Tenang, Sejumlah PTN Masih Buka Jalur Mandiri Pakai Nilai UTBK

Kampus Swasta Menjadi Penyelamat di Daerah yang Belum Memiliki PTN
Esti mencontohkan sejumlah wilayah di Indonesia Timur yang hingga kini belum memiliki perguruan tinggi negeri.

Di wilayah seperti Papua Barat Daya, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan, akses pendidikan tinggi masih sangat bergantung pada keberadaan kampus swasta.

Kondisi tersebut, menurutnya, menunjukkan bahwa negara belum sepenuhnya hadir melalui perguruan tinggi negeri di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga: Aturan Baru Terbit! Guru PNS yang Pernah Kena Hukuman Disiplin Tak Bisa Langsung Dipromosikan

“Kalau saya bicara Papua tadi, kita belum hadir, Pak. Yang hadir swasta, tapi swasta pun tak dibantu oleh pemerintah pusat, terengah-engah,” ujarnya.

Ia menilai keberadaan PTS di daerah-daerah tersebut telah membantu menjaga keberlanjutan layanan pendidikan tinggi bagi masyarakat yang sulit menjangkau kampus negeri di kota-kota besar.

Soroti Kesejahteraan Dosen dan Dukungan Operasional Kampus
Selain persoalan akses pendidikan, Esti juga mempertanyakan sejauh mana perhatian pemerintah terhadap kampus-kampus swasta yang dikelola masyarakat.

Baca Juga: 40 Contoh Soal PAT PAI Kelas 7 Semester 2 Kurikulum Merdeka Lengkap Kunci Jawaban, Cocok untuk Latihan Ujian

Menurutnya, dukungan pemerintah tidak boleh hanya berfokus pada aspek akreditasi dan penilaian mutu.

Negara juga perlu memberikan perhatian terhadap keberlangsungan operasional kampus, penguatan fasilitas pendidikan, serta kesejahteraan dosen dan tenaga kependidikan.

Persoalan kesejahteraan dosen menjadi salah satu isu yang paling disorot.

Masih banyak dosen PTS yang menghadapi keterbatasan pendapatan, sementara tuntutan profesionalisme dan peningkatan kompetensi terus bertambah dari tahun ke tahun.

Baca Juga: Info GTK Sudah Valid Tapi SKTP Belum Terbit? Ini Penyebab dan Penjelasan Lengkapnya

Beban Sertifikasi Dosen Jadi Perhatian DPR
Dalam rapat tersebut, Esti juga menyoroti kewajiban dosen untuk terus melakukan pengembangan diri sebagai syarat mempertahankan Sertifikasi Dosen (Serdos).

Berdasarkan informasi yang diterimanya, sejumlah dosen, terutama yang mengajar di perguruan tinggi swasta, harus mengeluarkan biaya pribadi untuk mengikuti pelatihan yang diwajibkan dalam proses pengembangan kompetensi.

Ia menyebut biaya yang harus dikeluarkan dapat mencapai sekitar Rp2 juta per orang untuk memenuhi kewajiban pelatihan minimal 20 jam per tahun.

Baca Juga: Gagal di SNBT 2026? Cek Kampus Negeri yang Masih Membuka Seleksi Mandiri

“Dinyatakan bahwa dosen yang telah mempunyai sertifikasi pendidik harus selalu melakukan pengembangan diri.

Minimum 20 jam pelatihan dalam satu tahun. Pertanyaannya, yang membiayai siapa?” tegasnya.

Menurut Esti, peningkatan kualitas dosen memang penting untuk menjaga mutu pendidikan tinggi.

Namun pembiayaannya tidak seharusnya sepenuhnya dibebankan kepada individu dosen.

Baca Juga: Jangan Panik Jika Belum Cair, Ini Jadwal Penyaluran PIP 2026 Tahap 2 hingga September

DPR Dorong Anggaran Pendidikan Lebih Berpihak ke Pendidikan Tinggi
Esti menilai pemerintah perlu mengambil peran lebih besar dalam mendukung pengembangan kapasitas dosen melalui alokasi anggaran pendidikan.

“Ya pemerintah yang menganggarkan! Dari mana? Dari 20 persen anggaran pendidikan yang seharusnya ada di Diktisaintek sebagian anggarannya,” tandasnya.

Pernyataan tersebut berkaitan dengan amanat konstitusi yang mewajibkan alokasi minimal 20 persen anggaran negara untuk sektor pendidikan.

Baca Juga: Komunitas ADV Riders Bandung Gelar Acara Berqurban di Cililin

Di tengah besarnya kontribusi PTS terhadap pendidikan tinggi nasional, Esti menilai sebagian anggaran tersebut perlu diarahkan secara lebih optimal untuk mendukung penguatan perguruan tinggi swasta, peningkatan kualitas dosen, pemerataan layanan pendidikan tinggi, serta pembangunan infrastruktur kampus.

Anggaran Pendidikan 2026 Capai Rp769 Triliun
Sebagai informasi, pemerintah menetapkan anggaran pendidikan dalam APBN 2026 sebesar Rp769,09 triliun sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2025.

Anggaran tersebut mencakup berbagai program pendidikan nasional, mulai dari belanja kementerian dan lembaga, transfer ke daerah, program prioritas nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga pendanaan untuk dana abadi pendidikan, penelitian, pesantren, perguruan tinggi, kebudayaan, dan revitalisasi sekolah.

Baca Juga: Dorong Nilai Tambah Tambah Komoditas, Penyuluh Pertanian Kementan Bangun Hilirisasi Kopi Arabika di Tana Toraja

Namun dari total anggaran pendidikan tersebut, porsi yang dikelola langsung oleh Kemdiktisaintek tercatat sekitar Rp61,87 triliun.

Sementara itu, anggaran yang dikelola Kemendikdasmen berada di kisaran Rp56,68 triliun.

Kondisi ini dinilai menjadi tantangan tersendiri dalam upaya memperkuat sektor pendidikan tinggi nasional, khususnya bagi ribuan perguruan tinggi swasta yang selama ini menjadi garda terdepan dalam membuka akses kuliah bagi jutaan mahasiswa Indonesia. ***