POJOKSATU.id - Rangkaian Penerimaan Murid Baru Madrasah (PMBM) DKI Jakarta Tahun Ajaran 2026-2027 resmi dimulai.

Tahapan awal PMBM dimulai melalui pengajuan akun atau pra pendaftaran yang menjadi syarat wajib bagi seluruh calon peserta didik sebelum mengikuti jalur penerimaan yang tersedia.

Panitia PMBM menegaskan bahwa calon murid yang tidak memiliki akun tidak dapat mengikuti proses pendaftaran pada seluruh jalur seleksi yang dibuka.

Pengajuan akun dilakukan secara online melalui laman resmi: pmb-madrasahdki.com

Baca Juga: Nadiem Bingung Dituntut 18 Tahun, Anggap Rekor Karena Lebih Besar dari Kriminal-kriminal Lain

Jadwal Pengajuan Akun dan Pra Pendaftaran PMBM DKI Jakarta 2026

Jenjang MIN

Untuk jenjang Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN), pengajuan akun dibuka:

  • Mulai: 30 April 2026 pukul 08.00 WIB

  • Ditutup: 12 Mei 2026 pukul 23.59 WIB

Sementara proses verifikasi pra pendaftaran berlangsung:

  • Mulai: 30 April 2026 pukul 08.00 WIB

  • Ditutup: 13 Mei 2026 pukul 16.00 WIB

Baca Juga: SPMB Karawang Tahun Ajaran 2026-2027 Resmi Dibuka, Ini Jadwal, Syarat dan Cara Pendaftarannya

Jenjang MTsN dan MAN

Untuk jenjang Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN), pengajuan akun dibuka:

  • Mulai: 13 Mei 2026 pukul 08.00 WIB

  • Ditutup: 22 Mei 2026 pukul 23.59 WIB

Sedangkan verifikasi pra pendaftaran berlangsung:

  • Mulai: 13 Mei 2026 pukul 08.00 WIB

  • Ditutup: 23 Mei 2026 pukul 16.00 WIB

Baca Juga: Catcrs Terapkan Travel Rule, Perkuat Keamanan Transfer Lintas Negara

Persyaratan Umum PMBM MIN 2026

Berikut persyaratan umum calon murid baru MIN:

  • Calon murid berusia 7 tahun wajib diterima dengan mempertimbangkan daya tampung sekolah

  • Mengunggah Kartu Keluarga yang diterbitkan Dinas Dukcapil

  • Mengunggah Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) bermaterai Rp10 ribu dari orang tua atau wali

Baca Juga: Lawan Persija, Pelatih Persik Bidik Kesan Manis di Akhir Musim

Persyaratan Umum PMBM MTsN dan MAN 2026

Sementara untuk jenjang MTsN dan MAN, persyaratan yang wajib dipenuhi meliputi:

  • Calon murid MTsN berusia maksimal 15 tahun

  • Calon murid MAN berusia maksimal 21 tahun

  • Wajib memiliki NISN dari Dapodik atau EMIS

  • Mengunggah Kartu Keluarga terbitan Dukcapil

  • Mengunggah SPTJM bermaterai Rp10 ribu

  • Khusus peserta dari luar DKI Jakarta wajib mengunggah sertifikat akreditasi BAN-PDM sekolah asal

Baca Juga: SPMB Karawang Tahun Ajaran 2026-2027 Resmi Dibuka, Ini Jadwal, Syarat dan Cara Pendaftarannya

Jalur PMBM MTsN dan MAN DKI Jakarta 2026

Pelaksanaan PMBM DKI Jakarta Tahun Ajaran 2026-2027 dibagi ke dalam beberapa jalur penerimaan dengan kuota berbeda.

Berikut rinciannya:

  • Jalur Domisili: 10 persen

  • Jalur Afirmasi: 8 persen

  • Jalur Mutasi: 7 persen

  • Jalur Prestasi: 10 persen

  • Jalur Madrasah: 30 persen

  • Jalur Tahfidz: 7 persen

  • Jalur Reguler: 30 persen

Baca Juga: Pendaftaran SMMPTN Barat 2026 Resmi Dibuka, Ini Daftar 27 PTN, Jadwal, Materi UTBK dan Biaya Seleksinya

Jadwal Jalur Domisili PMBM DKI Jakarta 2026

Pendaftaran jalur domisili dibuka pada:

  • 25 Mei pukul 00.00 WIB hingga 26 Mei pukul 15.00 WIB

Pengumuman hasil:

  • 29 Mei pukul 12.00 WIB

Lapor diri online:

  • 29 Mei pukul 13.00 WIB hingga 30 Mei pukul 12.00 WIB

Pemberkasan manual:

  • 2 Juni pukul 08.00-15.00 WIB

Baca Juga: Persib Bandung Krisis Pilar Jelang Laga Penentu Lawan PSM, Tanpa Barba, Lucho Hingga Hodak

Jadwal Jalur Afirmasi dan Mutasi

Upload dokumen:

  • 2-4 Juni 2026

Verifikasi:

  • 3-4 Juni 2026

Pendaftaran dan pemilihan madrasah:

  • 3-4 Juni 2026

Pengumuman:

  • 5 Juni pukul 12.00 WIB

Lapor diri online:

  • 5-6 Juni 2026

Pemberkasan manual:

  • 8 Juni pukul 08.00-15.00 WIB

Baca Juga: Gubernur Al Haris Dorong Pengusaha Muda Jambi Go Nasional di Munas HIPMI ke-18

Jadwal Jalur Prestasi

Upload dokumen:

  • 8-9 Juni 2026

Verifikasi:

  • 8-10 Juni 2026

Pendaftaran:

  • 8-10 Juni 2026

Pengumuman:

  • 11 Juni pukul 12.00 WIB

Lapor diri online:

  • 11-12 Juni 2026

Pemberkasan manual:

  • 12 Juni pukul 08.00-15.00 WIB

Baca Juga: Tuntutan Nadiem Makarim Dibacakan Poin-poinnya Saja, Tebal Surat Tuntutan 1.597 Halaman

Jadwal Jalur Madrasah

Pendaftaran:

  • 12-13 Juni 2026

Pengumuman peserta CBT:

  • 14 Juni pukul 12.00 WIB

Pelaksanaan CBT:

  • 17 Juni pukul 08.00-16.00 WIB

Pengumuman hasil CBT:

  • 19 Juni pukul 08.00-15.00 WIB

Lapor diri online:

  • 19-20 Juni 2026

Pemberkasan manual:

  • 22 Juni pukul 08.00-15.00 WIB

Baca Juga: Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun, Hartanya Dapat Dirampas, Bayar Uang Pengganti Rp5,6 Triliun

Jadwal Jalur Tahfidz

Pendaftaran:

  • 19-20 Juni 2026

Verifikasi:

  • 19-20 Juni 2026

Tes tahfidz:

  • 22 Juni pukul 08.00-15.00 WIB

Pengumuman:

  • 23 Juni pukul 12.00 WIB

Lapor diri online:

  • 23 Juni pukul 13.00-23.59 WIB

Pemberkasan manual:

  • 24 Juni pukul 08.00-15.00 WIB

Baca Juga: Hilirisasi Riset Kampus Jadi Sorotan, Pemerintah Dorong Paten Tak Berhenti Jadi Dokumen

Jadwal Jalur Reguler

Pendaftaran:

  • 23-24 Juni 2026

Pengumuman peserta CBT:

  • 25 Juni pukul 12.00 WIB

Pelaksanaan CBT:

  • 29 Juni pukul 08.00-16.00 WIB

Pengumuman hasil CBT:

  • 1 Juli pukul 12.00 WIB

Lapor diri online:

  • 1-2 Juli 2026

Pemberkasan manual:

  • 2-3 Juli 2026

Baca Juga: Viral LCC 4 Pilar Kalbar, DPR Ikutan Protes Keras Penjurian, Minta Lomba Diulang

Tahap Akhir PMBM DKI Jakarta 2026

Tahap akhir PMBM dilaksanakan dengan jadwal:

  • Pendaftaran: 4-5 Juli 2026

  • Pengumuman peserta CBT: 6 Juli 2026

  • Pelaksanaan CBT: 7 Juli 2026

  • Pengumuman hasil CBT: 9 Juli 2026

  • Lapor diri online: 9-10 Juli 2026

  • Pemberkasan manual: 10 Juli 2026

Baca Juga: Tuntutan Nadiem Makarim Dibacakan Poin-poinnya Saja, Tebal Surat Tuntutan 1.597 Halaman

Mekanisme PMBM Madrasah DKI Jakarta 2026

Secara umum, mekanisme PMBM dimulai dari pengajuan akun atau pra pendaftaran, kemudian dilanjutkan dengan verifikasi dokumen.

Setelah akun dinyatakan valid, calon peserta didik dapat memilih jalur pendaftaran sesuai ketentuan yang tersedia.

Pada beberapa jalur tertentu seperti jalur madrasah dan reguler, peserta diwajibkan mengikuti Computer Based Test (CBT). Sementara pada jalur tahfidz, peserta harus mengikuti tes hafalan Al-Qur’an.

Peserta yang dinyatakan lolos seleksi wajib melakukan lapor diri online dan pemberkasan manual sesuai jadwal masing-masing jalur.

Informasi lengkap mengenai mekanisme, syarat, dan ketentuan PMBM DKI Jakarta dapat diakses melalui laman resmi pmb-madrasahdki.com maupun media sosial @penmadkanwil_dki.

Bagi banyak orang tua dan siswa, PMBM bukan sekadar proses masuk sekolah, tetapi juga awal perjalanan pendidikan yang akan membentuk masa depan mereka. ***