POJOKBOGOR.ID - Banyak Bapak/Ibu guru penerima sertifikasi mulai memantau perkembangan Info GTK selama bulan Maret ini. Tidak sedikit yang sudah melihat status valid atau hijau di akun masing-masing.

Namun muncul satu pertanyaan yang cukup sering terdengar di ruang guru: kenapa Info GTK sudah hijau tapi SKTP belum juga terbit?

Situasi ini memang sering membuat bingung.

Baca Juga: KDM Semprot Vina yang Nikah dengan Pria China 'Mindset Mau Uang Mudah Harus Diubah!'

Padahal sebenarnya ada beberapa tahapan administrasi yang harus dilalui sebelum Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) benar-benar diterbitkan.

Yuk kita pahami prosesnya supaya Bapak/Ibu tidak perlu khawatir.

Status Hijau di Info GTK Bukan Tahap Akhir

Ketika status di Info GTK sudah hijau atau valid, itu artinya data guru sudah memenuhi persyaratan dasar dalam sistem.

Baca Juga: Program MBG Ditegaskan Bukan untuk Cari Untung, BGN Siap Hentikan Mitra SPPG yang Berorientasi Bisnis

Beberapa data yang biasanya diverifikasi antara lain:

1. Jam mengajar minimal

2. Status sertifikasi guru

3. Data rombongan belajar

4. Status kepegawaian

5. Tugas tambahan

Jika semua data tersebut terbaca sesuai ketentuan, sistem akan menampilkan status valid.

Namun perlu dipahami, status hijau ini bukan berarti SKTP langsung terbit saat itu juga.

Masih ada proses lanjutan yang harus dilakukan oleh sistem pusat.

Tahapan Setelah Data Dinyatakan Valid

Setelah data guru dinyatakan valid di Info GTK, proses berikutnya adalah penarikan data oleh sistem pusat.

Baca Juga: Artikel Terindeks Scopus, Mahasiswa FEBI UIN Palangka Raya Tuntaskan Studi Tanpa Skripsi

Data dari seluruh Indonesia akan dikumpulkan dan diverifikasi kembali secara nasional.

Tahapan ini biasanya meliputi:

1. Verifikasi data guru secara nasional

2. Penerbitan SKTP oleh sistem pusat

3. Pengiriman SKTP ke dinas pendidikan daerah

4. Proses administrasi pencairan oleh pemerintah daerah

Baca Juga: Darurat Digital, Ini Daftar Medsos yang Diblokir untuk Anak di Bawah 16 Tahun, Akun Dinonaktifkan Mulai 28 Maret

Karena prosesnya melibatkan banyak data dari seluruh Indonesia, wajar jika membutuhkan waktu.

Beberapa Hal yang Bisa Membuat SKTP Belum Terbit

Walaupun status sudah valid, ada beberapa faktor yang bisa membuat SKTP belum muncul.

Beberapa di antaranya:

1. Proses penarikan data nasional masih berjalan

2. Sinkronisasi data Dapodik baru saja dilakukan

3. Sistem masih melakukan penyesuaian data

4. Proses administrasi pusat belum selesai

Baca Juga: Darurat Digital, Ini Daftar Medsos yang Diblokir untuk Anak di Bawah 16 Tahun, Akun Dinonaktifkan Mulai 28 Maret

Biasanya hal ini hanya masalah waktu.

Selama status Info GTK tetap valid, proses penerbitan SKTP akan tetap berjalan.

Guru Disarankan Tetap Memantau Info GTK

Bapak/Ibu guru sebaiknya tetap memantau Info GTK secara berkala.

Kadang ada kasus di mana status yang sudah hijau berubah kembali menjadi merah karena ada perubahan data di Dapodik.

Baca Juga: Heboh! DPRD Sumsel Rencanakan Beli Dua Meja Biliar Rp486 Juta untuk Ketua dan Wakil Ketua, Begini Penjelasannya

Misalnya karena perubahan rombel, jam mengajar, atau pembaruan data oleh operator sekolah.

Kalau hal seperti itu terjadi, sebaiknya segera koordinasi dengan operator sekolah agar bisa segera diperbaiki.

Tenang, SKTP Biasanya Terbit Bertahap

Perlu diingat juga bahwa penerbitan SKTP biasanya dilakukan secara bertahap.

Tidak semua guru di seluruh Indonesia menerima SKTP pada hari yang sama.

Jadi kalau Bapak/Ibu melihat Info GTK sudah hijau tetapi SKTP belum muncul, tidak perlu panik dulu.

Selama data tetap valid, biasanya SKTP akan terbit mengikuti proses administrasi yang berjalan.

Yang penting tetap pastikan data di Dapodik dan Info GTK tidak bermasalah, supaya proses pencairan TPG bisa berjalan lancar.***