POJOKSATU.id - Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Januari 2026 dilaporkan sudah mulai terealisasi di sejumlah wilayah.
Namun di saat yang sama, banyak lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2025 mengaku status mereka masih dalam tahap validasi Info GTK.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan di kalangan guru baru bersertifikasi: mengapa guru sertifikasi lama sudah menerima TPG, sementara lulusan PPG 2025 belum cair dan masih diproses?
Berikut penjelasan sistemiknya agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Perbedaan Guru Sertifikasi Lama dan Lulusan PPG 2025
Guru sertifikasi lama umumnya sudah memiliki:
1. Nomor Registrasi Guru (NRG) aktif sejak tahun sebelumnya
2. Data beban kerja yang stabil dan tervalidasi
Baca Juga: Viral! Penumpang Ngotot Duduki Kursi Orang Lain, Padahal Selisih Harga Tiket Cuma Rp20 Ribu
3. Rekening penerima yang telah terdaftar dalam sistem pencairan
Karena itu, ketika periode Januari 2026 dimulai, sistem secara otomatis memproses pencairan berdasarkan data yang sudah matang.
Sementara itu, lulusan PPG 2025 baru saja menyelesaikan proses sertifikasi dan penerbitan NRG, sehingga masih melalui tahapan penyesuaian administrasi.
Tahapan Validasi Info GTK yang Harus Dilalui
Info GTK menjadi instrumen utama dalam menentukan kelayakan penerima TPG.
Untuk lulusan PPG 2025, sistem harus memastikan beberapa hal terlebih dahulu:
1. Sertifikat pendidik sudah terinput dan terverifikasi.
2. NRG sudah aktif dan sesuai dengan data Dapodik.
3. Beban mengajar memenuhi ketentuan minimal.
4. Status kepegawaian tercatat dengan benar.
Baca Juga: Viral! Penumpang Ngotot Duduki Kursi Orang Lain, Padahal Selisih Harga Tiket Cuma Rp20 Ribu
5. Rekening penerima telah didaftarkan dan tervalidasi.
Jika salah satu komponen belum sinkron, maka status di Info GTK akan menunjukkan proses validasi.
Faktor Rekening Baru dan Proses Administrasi
Banyak lulusan PPG 2025 menggunakan rekening baru untuk pencairan TPG.
Proses ini membutuhkan verifikasi tambahan untuk memastikan:
1. Rekening aktif dan atas nama pribadi.
2. Tidak terjadi duplikasi data.
3. Sesuai dengan database penyaluran.
Tahap ini memang memerlukan waktu lebih lama dibanding guru yang sudah lama menerima TPG.
Karena itu, perbedaan waktu pencairan bukan berarti ada diskriminasi, melainkan bagian dari proses administratif yang bertahap.
Sistem SKTP Bulanan 2026
Mulai 2026, penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) dilakukan setiap bulan.
Artinya, peluang pencairan tetap terbuka pada periode berikutnya selama data telah valid.
Baca Juga: Jangan Asal Makan! Ini 5 Menu Sahur Super Mengenyangkan yang Bikin Kuat Puasa Seharian Tanpa Lemas
Alur umumnya meliputi:
1. Tanggal 1–13: Sinkronisasi Dapodik
2. Tanggal 15: Penerbitan SKTP
3. Tanggal 15–20: Proses SP2D
4. Tanggal 20–25: Penyaluran dana
Baca Juga: Jangan Asal Makan! Ini 5 Menu Sahur Super Mengenyangkan yang Bikin Kuat Puasa Seharian Tanpa Lemas
Jika validasi lulusan PPG 2025 selesai dalam periode berjalan, maka pencairan bisa menyusul di bulan berikutnya.
Apa yang Harus Dilakukan Lulusan PPG 2025?
Agar proses tidak semakin lama, guru disarankan:
1. Rutin mengecek Info GTK secara berkala.
2. Memastikan NRG dan sertifikat pendidik sudah tercatat.
3. Berkoordinasi dengan operator sekolah untuk sinkronisasi Dapodik.
4. Memastikan rekening dalam kondisi aktif.
Keterlambatan sering kali terjadi karena data belum sepenuhnya sinkron, bukan karena anggaran belum tersedia.
Memahami Proses agar Tidak Panik
Perlu dipahami bahwa pencairan TPG berjalan berbasis sistem dan regulasi.
Guru sertifikasi lama dan lulusan PPG 2025 berada pada tahapan administratif yang berbeda.
TPG Januari 2026 yang sudah cair di sejumlah wilayah menunjukkan bahwa sistem berjalan.
Bagi lulusan PPG 2025, validasi Info GTK adalah tahap normal sebelum pencairan pertama.
Dengan memastikan data lengkap dan valid, pencairan TPG hanya tinggal menunggu waktu sesuai jadwal sistem bulanan.***




