POJOKSATU.id - Kabar yang ditunggu-tunggu para honorer dan guru madrasah akhirnya datang dari Senayan.
DPR RI disebut telah mengambil keputusan penting terkait afirmasi pengangkatan PPPK.
Isu ini mencuat setelah adanya audiensi antara PGM Indonesia dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada 11 Februari 2026.
Baca Juga: Resmi! PNS Dapat Mandat Khusus dari Prabowo, Terkait Program Nasional 2026
Pertemuan tersebut membahas kepastian status dan skema afirmasi bagi guru madrasah swasta yang selama ini menanti pengangkatan PPPK.
Informasi tersebut diberitakan oleh JPNN.com dan langsung menjadi perhatian publik.
Khususnya kalangan tenaga honorer yang berharap ada titik terang soal nasib mereka.
Baca Juga: Cara Seru Ajarkan Niat Puasa Ramadhan pada Anak, Hafal dalam Sekejap!
DPR Dorong Afirmasi Pengangkatan PPPK
Dalam pertemuan tersebut, DPR menerima aspirasi guru madrasah yang meminta adanya kebijakan afirmasi dalam proses pengangkatan PPPK.
Afirmasi ini diharapkan bisa memberi peluang lebih besar bagi guru madrasah swasta yang telah lama mengabdi.
Aspirasi itu tidak datang tanpa alasan.
Baca Juga: Daftar Harga Sembako Terbaru Jelang Puasa Ramadhan 2026, Mana yang Mulai Naik?
Banyak guru madrasah swasta yang selama bertahun-tahun bekerja dengan honor terbatas, namun belum mendapatkan kepastian status kepegawaian.
Mereka berharap DPR dan pemerintah bisa memberikan solusi konkret.
Langkah DPR ini dipandang sebagai sinyal positif bahwa parlemen memberi perhatian serius terhadap persoalan PPPK.
Khususnya di sektor pendidikan berbasis keagamaan.
Pernyataan Audiensi di DPR
Dalam audiensi tersebut, Wakil Ketua Umum PGM Indonesia menyampaikan langsung harapannya di hadapan anggota dewan.
Baca Juga: Tarim Bayi
Dikutip dari JPNN.com, 11 Februari 2026, saat audiensi di DPR RI Ahmad Sujaenudin menyatakan bahwa:
“Kalau ini mohon dorongan dari pimpinan DPR, dari Komisi VIII, dan dari Kementerian Agama. Cobalah dibantu kira-kira seperti penggajian gitu,”.
Pernyataan itu mencerminkan keinginan kuat para guru madrasah agar pengangkatan PPPK tidak hanya berhenti pada status formal.
Baca Juga: 7 Tradisi Unik Sambut Ramadhan di Berbagai Daerah Indonesia yang Mulai Langka
Tetapi juga bisa menyentuh aspek kesejahteraan.
Dampak bagi Honorer dan Guru Madrasah
Keputusan DPR terkait afirmasi pengangkatan PPPK tentu membawa harapan baru.
Bagi guru madrasah swasta, afirmasi ini bisa menjadi pintu masuk untuk mendapatkan kesempatan yang lebih adil dalam seleksi PPPK.
Selama ini, sejumlah tenaga honorer merasa kalah bersaing dalam sistem seleksi terbuka.
Baca Juga: Makin Memanas! DPR Tegak Berdiri Bela Adies Kadir, Tegaskan MKMK Tak Punya Wewenang Membatalkan
Dengan adanya afirmasi, peluang mereka untuk diangkat sebagai PPPK dinilai bisa meningkat.
Meski begitu, implementasi teknis tetap akan bergantung pada regulasi lanjutan dari pemerintah, termasuk Kementerian PANRB dan Kementerian Agama.
DPR dalam hal ini berperan mendorong dan mengawal kebijakan agar segera terealisasi.
Masih Menunggu Kepastian Teknis
Walau keputusan sudah diambil di level DPR, publik masih menunggu detail teknis pelaksanaannya.
Pertanyaan yang muncul antara lain, kapan pengangkatan dilakukan? siapa saja yang masuk kategori afirmasi? bagaimana mekanisme seleksinya?
Baca Juga: Bukan Sekolah Formal, Ternyata Ribuan Anak Putus Sekolah Justru Lebih Siap Kerja?
Para honorer berharap keputusan ini tidak berhenti sebagai wacana politik semata.
Tetapi benar-benar diwujudkan dalam bentuk regulasi dan jadwal yang jelas.
Harapan Baru bagi PPPK 2026
Dengan adanya keputusan DPR soal afirmasi pengangkatan PPPK, 2026 dipandang sebagai momentum penting bagi penataan tenaga honorer, khususnya di sektor pendidikan.
Baca Juga: HEBOH! Purbaya Warning Toko Emas Mewah ‘Yang Ilegal Pasti Kami Tutup!’
Jika kebijakan ini berjalan sesuai harapan, maka ribuan bahkan ratusan ribu tenaga honorer berpotensi mendapatkan kepastian status sebagai PPPK.
Hal ini tidak hanya berdampak pada kesejahteraan individu, tetapi juga kualitas layanan pendidikan di Indonesia.
Kini, semua mata tertuju pada tindak lanjut pemerintah.
Baca Juga: Grand Launching Hallonews, PWI dan Polri Apresiasi Kehadiran Media Kredibel di Era Disrupsi Digital
Keputusan DPR sudah ada, dorongan politik sudah diberikan, dan aspirasi telah disampaikan langsung di parlemen.
Tinggal menunggu realisasi konkret yang benar-benar menjawab harapan para honorer.***




