POJOKSATU.ID - Kabar baik datang untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Lampung Selatan.

Pemerintah daerah memastikan bahwa anggaran gaji sudah siap.

Lalu, tinggal menunggu proses administrasi agar dana bisa segera masuk ke rekening masing-masing pegawai.

Keterlambatan pembayaran yang sempat dikeluhkan sejumlah PPPK Paruh Waktu ternyata bukan karena anggaran kosong.

Baca Juga: Viral! Guru PPPK Paruh Waktu Gaji Pertama hanya RP15 Ribu, Ini Fakta Sebenarnya

Pemkab Lampung Selatan menegaskan kendala utama ada di proses administrasi yang masih berjalan di beberapa perangkat daerah.

 

Pemkab Pastikan Anggaran Gaji Aman

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Selatan.

Ibu Rini Ariasih, memastikan bahwa pengajuan pencairan gaji PPPK Paruh Waktu sebenarnya sudah bisa dilakukan sejak awal Februari 2026.

Menurutnya, anggaran pembayaran sudah tersedia.

Baca Juga: Apakah PPPK Dapat THR dan Gaji 13? Ini Penjelasan Resmi yang Wajib Diketahui

Namun, realisasi pencairan masih menunggu kelengkapan dokumen dari masing-masing perangkat daerah.

Salah satu dokumen penting adalah Perjanjian Kinerja (PK) yang menjadi dasar pembayaran gaji.

 

Terkendala PK dan Tanda Tangan Elektronik

Rini menjelaskan, beberapa PK khususnya untuk tenaga guru masih dalam proses Tanda Tangan Elektronik (TTE).

Selama PK belum ditandatangani secara elektronik dan lengkap, pengajuan pencairan belum bisa diproses ke tahap berikutnya.

Meski begitu, sistem pembayaran gaji bersifat LS atau Langsung, artinya tidak harus menunggu semua PK selesai.

Jika ada PK yang sudah lengkap dan TTE, maka bisa langsung diajukan lebih dulu.

 

Enam OPD Sudah Ajukan Pencairan

Hingga awal Februari 2026, sudah ada enam perangkat daerah yang mengajukan berkas pencairan gaji PPPK Paruh Waktu dan diverifikasi oleh BPKAD.

Baca Juga: Manajemen Talenta ASN Diperkuat, Distan Banjar Fokus Coaching dan Validasi Data

Enam OPD tersebut antara lain:

1. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

2. Kesbangpol.

3. Bappeda.

Baca Juga: Kasasi Pengangkatan PPPK Ditolak Mahkamah Agung, Pakar Hukum Desak SK Lama Dicabut dan Diganti Berbasis CAT

4. Dinas Perumahan dan Permukiman.

5. Kecamatan Tanjung Bintang.

6. Kecamatan Way Sulan.

Sementara itu, OPD lain seperti Dinas Sosial, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.

Serta BKD masih dalam tahap verifikasi dokumen sebelum masuk ke proses SPM atau Surat Perintah Membayar.

 

Rekening Bank Lampung Jadi Syarat Wajib

Selain PK, kendala lain yang ditemukan adalah masih ada PPPK Paruh Waktu.

Nah terutama guru, yang belum memiliki rekening di Bank Lampung.

Baca Juga: Cek Perkiraan THR PNS, TNI dan Polri Idul Fitri 2026, Ini Komponen dan Jadwal Cairnya

Padahal itu, bank tersebut menjadi kanal resmi pencairan gaji di lingkungan Pemkab Lampung Selatan.

Pemkab meminta para pegawai segera melengkapi rekening agar proses pembayaran tidak kembali tertunda.

Demikian, Pemkab Lampung Selatan memastikan gaji PPPK Paruh Waktu siap dibayarkan.

Baca Juga: Skema Pensiun ASN Tak Lagi Full Ditanggung Negara, PNS Mulai Tahun 2026 Diminta Siapkan Dana Pensiun Sendiri

Kendala utama bukan pada anggaran, melainkan administrasi seperti PK, TTE, dan rekening bank.

Dengan percepatan proses di OPD, gaji diharapkan segera masuk ke rekening pegawai.***