POJOKSATU.ID - Media sosial kembali dibuat miris oleh kisah seorang guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Guru tersebut viral setelah menerima honor pertamanya dengan nominal yang nyaris tak masuk akal, hanya sekitar Rp15.000.
Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Video yang beredar memperlihatkan guru tersebut menunjukkan bukti honor yang masuk ke rekening.
Baca Juga: Apakah PPPK Dapat THR dan Gaji 13? Ini Penjelasan Resmi yang Wajib Diketahui
Angka kecil itu langsung memicu keprihatinan warganet.
Terutama karena status PPPK selama ini identik dengan harapan kesejahteraan yang lebih baik dibanding honorer.
Honor Pertama Hanya Rp15 Ribu
Guru PPPK paruh waktu tersebut berkata bahwa honor pertama yang diterimanya hanya tersisa Rp15.000 setelah dipotong sejumlah kewajiban.
Salah satunya iuran BPJS Kesehatan. Nominal ini sontak membuat publik terkejut.
Banyak netizen mengaku tak menyangka bahwa ada ASN kontrak di sektor pendidikan yang menerima honor sekecil itu.
Baca Juga: Manajemen Talenta ASN Diperkuat, Distan Banjar Fokus Coaching dan Validasi Data
Padahal, guru itu sudah menjalankan tugas mengajar sebagaimana mestinya.
Skema PPPK Paruh Waktu Berbeda
Perlu dipahami, skema PPPK paruh waktu memang berbeda dengan PPPK penuh waktu.
Meski sama-sama berstatus ASN, jam kerja PPPK paruh waktu lebih sedikit dan penghasilannya disesuaikan dengan ketentuan tertentu.
Dalam aturan yang berlaku, penghasilan PPPK paruh waktu bisa mengacu pada upah minimum atau kemampuan anggaran daerah.
Artinya, besaran honor bisa berbeda-beda antara satu daerah dengan daerah lainnya.
Di beberapa daerah, terutama yang kondisi fiskalnya terbatas, honor PPPK paruh waktu memang berpotensi sangat kecil, apalagi di tahap awal pengangkatan.
Belum Terima Tunjangan Tambahan
Faktor lain yang membuat honor guru tersebut sangat minim adalah belum diterimanya tunjangan tambahan.
Guru PPPK paruh waktu umumnya belum langsung mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) maupun tunjangan kinerja.
Akibatnya, honor pertama yang diterima hanya berasal dari komponen dasar, yang kemudian masih dipotong kewajiban administratif seperti BPJS.
Baca Juga: Resmi Diprioritaskan! Pengangkatan PPPK Guru Madrasah Jadi Fokus Kemenag, Ini 4 Hasil Rakor GTK
Kondisi inilah yang membuat saldo akhir yang diterima sangat kecil.
Publik Soroti Kesejahteraan Guru
Kisah ini kembali membuka diskusi soal kesejahteraan guru, khususnya mereka yang berada dalam skema PPPK paruh waktu.
Banyak pihak menilai bahwa kondisi seperti ini tidak sejalan dengan semangat peningkatan kualitas pendidikan.
Meski secara aturan dimungkinkan, publik berharap ada evaluasi agar guru tetap mendapatkan penghasilan yang layak dan manusiawi.
Selain itu, mengingat peran strategis mereka di dunia pendidikan.
Viralnya guru PPPK paruh waktu yang menerima honor pertama Rp15 ribu menjadi potret nyata tantangan kesejahteraan guru.
Baca Juga: Cek Perkiraan THR PNS, TNI dan Polri Idul Fitri 2026, Ini Komponen dan Jadwal Cairnya
Skema paruh waktu, keterbatasan anggaran daerah, dan belum adanya tunjangan tambahan membuat penghasilan mereka sangat minim.
Ke depan, kebijakan ini diharapkan bisa dievaluasi agar tidak merugikan tenaga pendidik.***




