POJOKSATU.ID - Isu perubahan skema pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) kembali ramai diperbincangkan.

Pemerintah disebut tengah menyiapkan reformasi besar sistem pensiun, dari yang selama ini sepenuhnya ditanggung negara menjadi skema baru berbasis pendanaan mandiri atau fully funded.

Wacana ini diproyeksikan mulai diterapkan secara bertahap pada 2026.

Perubahan tersebut menandai pergeseran fundamental dalam pengelolaan dana pensiun ASN.

Baca Juga: Resmi Diprioritaskan! Pengangkatan PPPK Guru Madrasah Jadi Fokus Kemenag, Ini 4 Hasil Rakor GTK

Jika sebelumnya negara membayar pensiun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) berjalan.

Ke depan ASN diminta ikut menyiapkan dana pensiun sejak masih aktif bekerja melalui mekanisme iuran.

 

Skema Lama Pensiun ASN Dinilai Tidak Berkelanjutan

Selama ini, sistem pensiun PNS menggunakan pola Pay As You Go, di mana pembayaran pensiun dilakukan dari APBN tahun berjalan.

Artinya, pajak dan penerimaan negara saat ini digunakan untuk membayar pensiunan yang sudah tidak lagi bekerja.

Baca Juga: Hak Dasar Air Bersih Terancam, LBH Kritik Layanan PDAM Kabupaten Cirebon

Pemerintah menilai skema tersebut semakin berisiko.

Jumlah pensiunan ASN terus meningkat setiap tahun, sementara rasio pegawai aktif terhadap pensiunan kian menyempit.

Kondisi ini memicu kekhawatiran terhadap keberlanjutan fiskal negara dalam jangka panjang.

Dalam berbagai forum kebijakan, Kementerian Keuangan menegaskan bahwa sistem lama berpotensi membebani APBN secara signifikan jika tidak dilakukan reformasi struktural.

 

Pemerintah Dorong Skema Fully Funded

Sebagai solusi, pemerintah menyiapkan skema pensiun fully funded, yakni dana pensiun dihimpun sejak ASN masih aktif bekerja.

Dalam sistem ini, pegawai akan menyisihkan iuran secara berkala yang kemudian dikelola secara profesional untuk menjamin pembayaran pensiun di masa depan.

Pemerintah menilai skema ini lebih sehat secara fiskal karena tidak sepenuhnya bergantung pada APBN.

Baca Juga: Puasa Sambil Diet Tetap Berhasil, Ini Panduan Menu Sehat Saat Sahur dan Berbuka

Selain itu, hak pensiun ASN dianggap lebih terjamin karena bersumber dari akumulasi dana yang telah disiapkan sejak dini.

Skema fully funded juga dinilai sejalan dengan praktik pengelolaan dana pensiun di banyak negara, baik di sektor publik maupun swasta.

 

Implementasi Bertahap Mulai 2026

Meski menuai perhatian luas, pemerintah menegaskan bahwa perubahan skema pensiun ASN tidak akan diterapkan secara mendadak.

Implementasi kebijakan direncanakan bertahap dengan mempertimbangkan berbagai aspek.

Baca Juga: Kasus Penyalahgunaan LPG 3 Kg Terungkap, Pertamina Regional JBB–Polri Perkuat Sinergi Pengawasan

Mulai dari kesiapan regulasi, kondisi fiskal nasional, hingga tata kelola pengelolaan dana pensiun.

Pengelolaan dana pensiun disebut akan dilakukan secara profesional dan transparan agar tetap aman serta tidak merugikan ASN.

Pemerintah juga membuka ruang sosialisasi agar ASN memahami secara utuh perubahan sistem ini.

ASN Diminta Bersiap Hadapi Perubahan

Wacana perubahan skema pensiun ini menjadi sinyal bagi ASN, termasuk guru dan tenaga kesehatan, untuk mulai memahami pentingnya perencanaan keuangan jangka panjang.

Meski negara tetap hadir sebagai regulator dan pengawas, peran individu ASN dalam menyiapkan masa pensiun akan semakin besar.

Di sisi lain, pemerintah menekankan bahwa tujuan utama reformasi ini bukan menghilangkan hak pensiun.

Baca Juga: John Field Pemilik Blueray Cargo Ditahan KPK Selama 20 Hari ke Depan, Bersifat Kooperatif Diperiksa

Melainkan memastikan sistem yang lebih mandiri, adil, dan berkelanjutan.

Skema pensiun ASN tengah diarahkan beralih dari Pay As You Go ke sistem fully funded.

Mulai 2026, ASN diproyeksikan ikut menyiapkan dana pensiun sejak aktif bekerja melalui iuran.

Baca Juga: Aneh! Ramai yang Kritik Program MBG, Survei Justru Catat Gen Z Paling Puas ke Kebijakan Prabowo

Kebijakan ini bertujuan mengurangi beban APBN sekaligus menjamin keberlanjutan pembayaran pensiun di masa depan.***