POJOKSATU.id - Pengangkatan ribuan tenaga honorer menjadi PPPK Paruh Waktu di Aceh Utara sempat menjadi kabar gembira.
Namun di balik status baru tersebut, muncul fakta yang mengejutkan.
Gaji PPPK Paruh Waktu di Aceh Utara disebut hanya sekitar Rp200 ribu, angka yang sangat jauh dari UMP Aceh yang nilainya sudah mencapai jutaan rupiah per bulan.
Baca Juga: Sudah Masuk Februari, Gaji PPPK Paruh Waktu Pandeglang Bulan Januari Belum Juga Cair
Kondisi ini menjadi sorotan publik setelah pelantikan 8.094 PPPK Paruh Waktu oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Utara pada awal Februari 2026.
Status ASN yang disandang para pegawai ternyata belum berbanding lurus dengan tingkat kesejahteraan yang diterima.
PPPK Paruh Waktu Digaji Rp200 Ribu
Berdasarkan informasi yang beredar, disebutkan bahwa gaji terendah PPPK paruh waktu di Aceh Utara berada di kisaran Rp200 ribu.
Baca Juga: Bukan Soal Anggaran, Ini Alasan Lombok Tengah Larang SK Guru Honorer
Nominal tersebut ditetapkan sesuai dengan skema kerja paruh waktu dan kemampuan fiskal daerah.
Besaran ini langsung memantik perbincangan karena dinilai terlalu kecil untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Terlebih Aceh telah menetapkan UMP dengan nominal jauh lebih tinggi dari angka tersebut.
Baca Juga: 1.800 Honorer Dirumahkan, Layanan Rumah Sakit Tangsel Terancam Lumpuh
Jauh di Bawah UMP Aceh
Sebagai perbandingan, UMP Aceh berada di kisaran jutaan rupiah per bulan, yang menjadi acuan upah minimum bagi pekerja penuh waktu.
Sementara itu, PPPK paruh waktu dengan status ASN justru menerima gaji yang nilainya hanya ratusan ribu rupiah.
Kondisi ini menimbulkan ironi. Di satu sisi, pemerintah berupaya memberikan kepastian status kerja kepada tenaga honorer.
Namun di sisi lain, kesejahteraan yang diterima masih jauh dari layak jika dibandingkan dengan standar upah minimum.
Dampak bagi Ribuan PPPK
Dengan jumlah mencapai ribuan orang, rendahnya gaji PPPK paruh waktu berpotensi berdampak luas.
Baca Juga: Aktivasi Rekening Bantuan Insentif dan BSU Guru Diperpanjang hingga 30 Juni 2026, Ini Rinciannya
Banyak PPPK paruh waktu merupakan tulang punggung keluarga dan telah lama mengabdi di sektor pelayanan publik seperti pendidikan, kesehatan, dan administrasi pemerintahan.
Sebagian dari mereka berharap pengangkatan sebagai PPPK menjadi titik balik peningkatan kesejahteraan.
Namun realitas gaji Rp200 ribu justru menimbulkan kekhawatiran baru soal keberlanjutan ekonomi para pegawai tersebut.
Baca Juga: Transisi Energi Dikebut! Ini Posisi Indonesia di Peringkat PLTS Dunia Tahun 2026
Harapan PPPK Paruh Waktu
Di tengah keterbatasan gaji, para PPPK paruh waktu berharap ada evaluasi dan kebijakan lanjutan dari pemerintah daerah maupun pusat.
Harapan terbesar adalah adanya peningkatan insentif atau peluang beralih ke skema PPPK penuh waktu di masa mendatang.
Dikutip dari Acehground, 5 Februari 2026, salah satu PPPK paruh waktu Aceh Utara saat pelantikan mengatakan bahwa:
Baca Juga: LLDIKTI Buka Validasi Ulang Data Serdos, Dosen Wajib Cek SIBRAJA hingga 8 Februari 2026
“Kami sudah resmi dilantik jadi PPPK paruh waktu, harapannya tentu ada kepastian gaji yang layak sesuai tugas kami,”.
Pernyataan tersebut mencerminkan kegelisahan sekaligus harapan ribuan PPPK yang kini berada di persimpangan antara status ASN dan realitas kesejahteraan.
Skema Transisi yang Dipersoalkan
PPPK paruh waktu sejatinya diposisikan sebagai skema transisi dalam penataan tenaga non-ASN.
Namun tanpa dukungan penghasilan yang memadai, skema ini dinilai berpotensi menimbulkan masalah sosial baru.
Sejumlah pihak menilai perlu adanya standar minimal penghasilan PPPK paruh waktu.
Dimaksudkan agar tidak terlalu jauh dari upah minimum, meski jam kerja mereka tidak penuh seperti ASN reguler.
Baca Juga: PGIN Desak Guru Inpassing Madrasah Diangkat PPPK, Tunggakan 2012–2014 Ikut Ditagih
Tantangan Pemerintah Daerah
Bagi pemerintah daerah, persoalan ini tidak sederhana. Keterbatasan anggaran menjadi tantangan utama.
Terutama bagi daerah yang mengangkat PPPK paruh waktu dalam jumlah besar seperti Aceh Utara.
Meski demikian, tekanan publik dan sorotan media membuat isu gaji PPPK paruh waktu sulit diabaikan.
Baca Juga: Rp216 Miliar APBD Jabar Digelontorkan! Ini Daftar Beasiswa 2026 yang Bisa Diikuti Warga Jawa Barat
Pemerintah daerah diharapkan mampu mencari formula yang lebih adil agar status ASN tidak identik dengan penghasilan yang jauh dari layak.
Menunggu Kebijakan Lanjutan
Kasus gaji Rp200 ribu bagi PPPK paruh waktu Aceh Utara menjadi cerminan dilema penataan ASN secara nasional.
Status kepegawaian telah berubah, namun kesejahteraan belum sepenuhnya mengikuti.
Kini, ribuan PPPK paruh waktu menunggu langkah konkret pemerintah.
Apakah melalui penyesuaian anggaran, tambahan insentif, atau kebijakan lanjutan dari pusat.
Tentunya agar pengabdian mereka sejalan dengan penghasilan yang manusiawi.***




