POJOKSATU.id - Kebijakan penghapusan tenaga non-ASN berbuntut panjang di Kota Tangerang Selatan.

Sebanyak 1.800 tenaga honorer terpaksa dirumahkan karena terbentur aturan kepegawaian terbaru.

Dampaknya tak hanya dirasakan para honorer, tetapi juga mulai mengancam kelangsungan layanan rumah sakit dan sektor kesehatan di wilayah tersebut.

Baca Juga: Profil dan Rekam Jejak Panjang Prof Yusril, Sosok yang Selalu Muncul di Setiap Era Presiden Indonesia

Aturan yang hanya mengakui status PNS dan PPPK telah diberlakukan efektif sejak awal 2026.

Sejak itu, pemerintah daerah tidak lagi memiliki dasar hukum untuk mempekerjakan honorer di luar skema PPPK.

Kondisi inilah yang membuat ribuan tenaga kerja non-ASN di Tangsel harus menghentikan aktivitasnya.

Baca Juga: HEBOH Gibran Sebut Siapapun Presidennya dari Jaman Dulu Pasti Ada Prof Yusril di Pemerintahannya!

Situasi ini memunculkan kekhawatiran serius, terutama di fasilitas layanan kesehatan yang selama ini sangat bergantung pada tenaga honorer.


Terjepit Aturan, Honorer Tak Bisa Masuk Skema PPPK

Pemerintah Kota Tangerang Selatan menjelaskan bahwa ribuan honorer tersebut tidak seluruhnya bisa diangkat menjadi PPPK karena berbagai kendala.

Mulai dari usia yang tidak memenuhi syarat, faktor kesehatan saat seleksi, hingga persoalan administrasi dan kualifikasi pendidikan.

Baca Juga: Oknum Kepala Desa Di Purwakarta Kabarnya Ditangkap Polisi Polda Jabar, Dini Hari Menjelang Subuh Tadi

Sebagian honorer juga tercatat sedang mengikuti seleksi CPNS, sehingga secara regulasi tidak dapat diusulkan bersamaan dalam formasi PPPK.

Akibatnya, mereka tidak memiliki payung hukum untuk tetap bekerja di lingkungan Pemkot Tangsel.

Dampak Serius ke Layanan Rumah Sakit

Dampak paling terasa dari kebijakan ini terjadi di sektor kesehatan.

Puluhan hingga ratusan tenaga honorer di rumah sakit daerah ikut dirumahkan,

Termasuk tenaga medis dan tenaga pendukung layanan kesehatan.

Baca Juga: ASN Diminta Terus Belajar, Kemendagri Terapkan Konsep Learning Organization

Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran layanan rumah sakit akan terganggu, bahkan berpotensi lumpuh jika kekosongan tenaga tidak segera diatasi.

Pasalnya, selama ini rumah sakit di Tangsel sangat bergantung pada peran honorer untuk operasional harian.

Jika situasi ini berlarut-larut, masyarakat dikhawatirkan menjadi pihak yang paling dirugikan akibat menurunnya kualitas dan kecepatan layanan medis.

Baca Juga: Jika Data Valid Lewat Tanggal 15, Apa yang Terjadi Selanjutnya? Ini Jawaban Resmi yang Perlu Diketahui Guru


Wali Kota Tangsel Buka Suara

Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, mengakui kebijakan ini menempatkan pemerintah daerah pada posisi sulit.

Di satu sisi, Pemkot ingin tetap mempertahankan tenaga honorer yang sudah lama mengabdi.

Namun di sisi lain, aturan pusat tidak memungkinkan daerah menggaji pegawai di luar skema yang diakui negara.

Baca Juga: Top Up E-Wallet Makin Mudah Lewat BRImo, Ada Promo Cashback hingga 10 Persen

Dikutip dari Akurat Banten, 5 Februari 2026, Benyamin Davnie mengungkapkan bahwa:

“Prinsipnya kami sedang mencari solusi jalan keluar. Kita harus memiliki landasan hukum yang kuat agar tidak menyalahi aturan pusat,”.

Menurutnya, jika hubungan kerja honorer diputus sepenuhnya tanpa solusi, layanan publik, khususnya kesehatan, berpotensi terdampak serius.

Gaji Belum Dibayar, Beban Honorer Kian Berat

Masalah honorer Tangsel tidak berhenti pada status dirumahkan.

Sebagian dari mereka juga mengeluhkan gaji bulan Januari 2026 yang belum dibayarkan.

Sehingga menambah tekanan ekonomi di tengah ketidakpastian masa depan pekerjaan.

Baca Juga: Bagaimana Video AI dan Online Video Editor Mengubah Cara Pembuatan Konten Modern

Situasi ini membuat para honorer berharap adanya kebijakan transisi yang lebih manusiawi.

Sambil menunggu kejelasan regulasi dari pemerintah pusat maupun solusi alternatif dari pemerintah daerah.


Pemkot Cari Solusi Aman Secara Hukum

Pemkot Tangsel menegaskan langkah merumahkan honorer bersifat sementara.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Insentif Guru Non-ASN Rp400 Ribu per Bulan Tahun 2026

Saat ini, pemerintah daerah masih berupaya mencari skema yang tidak melanggar aturan.

Namun tetap bisa menjaga keberlangsungan layanan publik.

Opsi yang tengah dikaji antara lain penyesuaian kebutuhan tenaga berbasis regulasi terbaru serta koordinasi dengan pemerintah pusat.

Baca Juga: Top 10 Agency SEO Terpercaya di Malaysia: Apa yang Dicari Bisnis Sebelum Memilih

Bermaksud agar daerah memiliki ruang kebijakan yang lebih fleksibel.


Nasib Layanan Publik Jadi Taruhan

Kasus dirumahkannya 1.800 honorer di Tangsel menjadi gambaran nyata dilema penataan ASN di daerah.

Di satu sisi, aturan harus ditegakkan.

Namun di sisi lain, keberlangsungan layanan publik, khususnya rumah sakit, tidak bisa diabaikan.

Jika solusi tidak segera ditemukan, kebijakan ini berpotensi menimbulkan dampak domino.

Mulai dari terganggunya pelayanan kesehatan hingga meningkatnya beban kerja bagi tenaga yang tersisa.***