POJOKSATU.ID - Kabar baik datang buat para guru madrasah di seluruh Indonesia.
Kementerian Agama (Kemenag) memastikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru madrasah yang lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025 tetap akan dibayarkan.
Kepastian ini sekaligus menjawab kegelisahan banyak guru yang selama ini masih menunggu kejelasan soal pencairan TPG mereka.
Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, melalui kanal YouTube resmi Kemenag RI, Rabu, 4 Februari 2026.
Kemenag Tegaskan TPG Tidak Dihilangkan
Dalam penjelasannya, Thobib tegaskan bahwa pemerintah tidak pernah mengabaikan hak guru madrasah yang sudah lulus sertifikasi.
Termasuk guru yang baru lulus PPG pada tahun 2025.
Baca Juga: Resmi! Pelantikan 3.327 PPPK Paruh Waktu di Aceh Tengah, Bupati Janjikan Perjuangan Menuju Full Time
Ia memastikan, selama syarat terpenuhi, TPG pasti dibayarkan dan tidak akan dihapus begitu saja.
“Guru yang sudah lulus sertifikasi, termasuk PPG 2025, pasti akan dibayarkan TPG-nya,” tegas Thobib dikuti pojoksatu.id dari portaloka 04/02/2026.
TPG Ditargetkan Cair Sekitar Maret 2026
Kemenag menargetkan pencairan TPG guru madrasah lulusan PPG 2025 bisa dilakukan sekitar Maret 2026.
Waktu ini dipilih karena berdekatan dengan Lebaran atau Idulfitri.
Pencairan ini bisa dilakukan setelah adanya persetujuan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) dari DPR RI.
Anggaran ini diajukan khusus untuk membayar TPG bagi guru yang baru lulus PPG tahun 2025.
Anggaran Tambahan Sudah Disetujui DPR
Kabar baiknya, ABT yang diajukan Kemenag sudah disetujui DPR RI.
Artinya, dari sisi anggaran, tidak ada lagi kendala besar untuk pembayaran TPG tersebut.
Hal ini menunjukkan pemerintah tetap berupaya memenuhi hak guru.
Meski proses penganggaran memang membutuhkan waktu dan tahapan yang tidak singkat.
Kemenag Tegaskan Komitmen ke Guru Madrasah
Thobib juga tegaskan bahwa Kemenag serius memperjuangkan kesejahteraan guru pendidikan keagamaan, termasuk guru madrasah.
Ia membantah anggapan bahwa pemerintah tidak peduli terhadap guru madrasah.
Baca Juga: Wamenag Soroti Validasi Data Guru, Forum Passing Grade Ungkap Gaji Rp150 Ribu, Ini Penjelasannya
Menurutnya, sebagian besar anggaran Kemenag justru dialokasikan untuk sektor pendidikan.
Nah baik madrasah maupun pendidikan agama lintas agama seperti Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha.
Mekanisme Teknis Masih Menyusul
Meski kepastian pembayaran sudah disampaikan, Kemenag mengakui mekanisme teknis pencairan masih akan diumumkan lebih lanjut.
Detail soal nominal TPG, skema penyaluran, dan tanggal pasti dana masuk ke rekening masing-masing guru masih menunggu pengumuman resmi berikutnya.
Namun, kepastian bahwa anggaran sudah tersedia dan pencairan sedang diupayakan dalam waktu dekat tentu menjadi kabar yang menenangkan.
Baca Juga: Perbandingan Gaji Pegawai SPPG MBG vs Guru Honorer, Berapa Selisihnya? Ini Penjelasannya
Demikian kemenag memastikan TPG guru madrasah lulusan PPG 2025 tetap dibayarkan dan tidak dihapus.
Dengan anggaran tambahan yang sudah disetujui DPR RI.
Nah pencairan ditargetkan sekitar Maret 2026 menjelang Lebaran.
Baca Juga: Wamenag Soroti Validasi Data Guru, Forum Passing Grade Ungkap Gaji Rp150 Ribu, Ini Penjelasannya
Meski teknis pencairan masih menunggu pengumuman lanjutan.
Kepastian ini, jadi kabar baik bagi para guru madrasah yang telah lama menanti haknya.***




