POJOKSATU.ID - Pelantikan 3.327 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Aceh Tengah menjadi momen bersejarah bagi ribuan tenaga honorer.
Dalam acara yang digelar di Lapangan Musara Alun, Aceh Tengah, Kamis, 5 Februari 2026.
Bupati Aceh Tengah Haili Yoga menyampaikan tiga pesan penting yang menjadi penanda arah kebijakan kepegawaian daerah ke depan.
Pelantikan ini disebut sebagai yang terbesar sepanjang sejarah pengangkatan PPPK Paruh Waktu di Aceh Tengah.
Baca Juga: Wamenag Soroti Validasi Data Guru, Forum Passing Grade Ungkap Gaji Rp150 Ribu, Ini Penjelasannya
Sekaligus menjadi puncak perjuangan panjang ribuan honorer yang selama bertahun-tahun belum berstatus aparatur sipil negara (ASN).
Pelantikan Terbesar PPPK Paruh Waktu
Sebanyak 3.327 PPPK Paruh Waktu resmi dilantik oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah.
Ribuan tenaga honorer dari berbagai sektor kini memperoleh pengakuan formal negara melalui status ASN PPPK Paruh Waktu.
Pengangkatan ini bukan proses singkat. Pemerintah daerah harus melalui tahapan panjang.
Baca Juga: Menanti Kepastian Pemerintah, Gaji dan Rapel Pensiunan PNS 2026 Masih Menggantung
Termasuk penyusunan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) yang sebelumnya belum tersedia sebagai dasar hukum pengangkatan.
Selain itu, Pemkab Aceh Tengah juga menegerikan sebanyak 78 Taman Kanak-kanak (TK).
Langkah ini membuka jalan bagi tenaga pendidik honorer TK untuk diakomodir sebagai PPPK Paruh Waktu.
Pesan Pertama, Apresiasi untuk Keluarga
Dalam sambutannya, Bupati Haili Yoga menyampaikan pesan pertama yang menekankan pentingnya peran keluarga.
Ia meminta para PPPK Paruh Waktu yang baru dilantik untuk mengucapkan terima kasih kepada orang tua, pasangan, dan keluarga yang selama ini setia memberikan dukungan.
Menurutnya, perjalanan panjang menjadi PPPK tidak lepas dari doa dan pengorbanan keluarga yang mendampingi para honorer di masa-masa sulit.
Pesan Kedua, Status ASN adalah Pengakuan Negara
Pesan kedua menyoroti arti penting status ASN yang kini disandang para PPPK Paruh Waktu.
Baca Juga: Karier Panjang Hakim Senior Bambang Setyawan Terhenti di OTT Depok Oleh KPK, Ini Profil Lengkapnya
Bupati menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bentuk pengakuan negara atas pengabdian para tenaga honorer.
Dengan status PPPK, para pegawai kini sah mengenakan KORPRI dan menjadi bagian dari aparatur negara.
Bupati juga menjelaskan bahwa proses pengusulan status ini telah dibawa ke Kementerian PAN-RB.
Lalu, ada Badan Kepegawaian Negara (BKN) sejak September 2025.
Baca Juga: Distribusi BBM Bersubsidi di Kota Bekasi Dipastikan Lancar, Pertamina Regional JBB: Tak Ada Gangguan
Untuk memastikan legitimasi dan pengakuan secara nasional.
Pesan Ketiga, Komitmen Jadi PPPK Full Time
Pesan ketiga menjadi yang paling disorot untuk semuanya.
Bupati Haili Yoga secara tegas menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan agar seluruh PPPK Paruh Waktu ke depan dapat diangkat menjadi PPPK penuh waktu atau full time.
Ia menegaskan bahwa pengangkatan full time tidak bisa dilakukan sekaligus, namun menjadi target perjuangan pemerintah daerah secara bertahap.
Pernyataan ini disambut antusias oleh ribuan PPPK yang hadir dalam pelantikan.
Semangat dan Harapan Masa Depan
Selain tiga pesan utama, Bupati juga memberikan motivasi kepada para PPPK Paruh Waktu.
Baca Juga: Distribusi BBM Bersubsidi di Kota Bekasi Dipastikan Lancar, Pertamina Regional JBB: Tak Ada Gangguan
"Pelantikan ini sebagai puncak dari perjuangan panjang, sekaligus awal dari tanggung jawab baru sebagai ASN." dikutip pojoksatu.id dari portaloka pada 05/02/2026.
Status PPPK diharapkan menjadi pintu menuju masa depan yang lebih baik, baik dari sisi kesejahteraan maupun profesionalisme kerja.
Pelantikan 3.327 PPPK Paruh Waktu di Aceh Tengah menjadi tonggak sejarah penting bagi tenaga honorer.
Tiga pesan Bupati apresiasi keluarga, pengakuan status ASN, dan komitmen memperjuangkan full time menjadi sinyal kuat arah kebijakan ke depan.
Meski belum ada jadwal pasti perubahan status menjadi full time, komitmen tersebut memberi harapan baru bagi ribuan PPPK Paruh Waktu.***




