POJOKSATU.ID - Perbandingan gaji pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan guru honorer kembali menjadi perbincangan publik.

Data yang beredar menunjukkan adanya selisih penghasilan yang cukup mencolok antara pegawai SPPG MBG dan guru honorer, meski program MBG tergolong masih sangat baru.

Program MBG resmi berjalan sejak 6 Januari 2025 dan hingga kini baru berusia sekitar satu tahun.

Baca Juga: Wamenag Soroti Validasi Data Guru, Forum Passing Grade Ungkap Gaji Rp150 Ribu, Ini Penjelasannya

Namun dari sisi penghasilan pegawainya, angka yang diterima dinilai jauh melampaui gaji mayoritas guru honorer di Indonesia.

 

Kisaran Gaji Pegawai SPPG MBG

Berdasarkan data yang beredar, pegawai SPPG MBG memiliki kisaran gaji bulanan yang relatif tinggi, tergantung pada posisi dan tanggung jawab.

Rinciannya sebagai berikut:

Baca Juga: Menanti Kepastian Pemerintah, Gaji dan Rapel Pensiunan PNS 2026 Masih Menggantung

1. Kepala Dapur SPPG: sekitar Rp6,4 juta per bulan

2. Koordinator Program: Rp5 juta hingga Rp8 juta per bulan

Ahli Gizi: Rp3,5 juta hingga Rp6 juta per bulan

Tenaga Lapangan atau Dapur: Rp2,5 juta hingga Rp4,5 juta per bulan

Besaran gaji tersebut dinilai cukup kompetitif, bahkan mendekati atau melampaui upah minimum di sejumlah daerah.

Jumlah dan Status Pegawai SPPG

Hingga 15 Desember 2025, jumlah total pegawai SPPG MBG tercatat mencapai 741.985 orang.

Dari jumlah tersebut, sebagian telah diangkat berstatus ASN melalui skema PPPK.

Rinciannya:

Baca Juga: PPPK Penuh Waktu Dipastikan Nihil 2026, Tapi Non ASN Jabar Masih Punya Peluang Ini

1. PPPK Tahap 1 per 1 Juli 2025: 2.080 pegawai

2. PPPK Tahap 2 per 1 Februari 2026: 32.000 pegawai

3. 31.250 kepala SPPG

Baca Juga: Hilal Ramadan Dipantau 17 Februari, Jabar Siap di 11 Titik tapi Peluang Terlihat Tipis

750 pegawai umum

Data ini menunjukkan bahwa meski program MBG relatif baru, jalur pengangkatan ASN untuk pegawainya berjalan cukup cepat.

 

Kondisi Gaji Guru Honorer

Di sisi lain, kondisi guru honorer masih menghadapi persoalan klasik terkait rendahnya penghasilan.

Kisaran gaji guru honorer sangat bervariasi, tergantung jenjang pendidikan dan kemampuan anggaran daerah atau sekolah.

Berikut kisaran gaji guru honorer per bulan:

- Guru Honorer SD: Rp300 ribu hingga Rp1,5 juta

- Guru Honorer SMP: Rp500 ribu hingga Rp2 juta

- Guru Honorer SMA/SMK: Rp800 ribu hingga Rp2,5 juta

- Guru Honorer Madrasah: Rp300 ribu hingga Rp1,5 juta

Baca Juga: Berlaku 2026! Gaji PPPK Paruh Waktu Tak Sama, Daerah Ini Paling Tinggi

Bahkan, masih ditemukan guru honorer yang menerima gaji jauh di bawah upah minimum regional.

 

Jumlah Guru Honorer dan ASN

Per 30 Desember 2025, jumlah guru honorer di Indonesia diperkirakan mencapai 2,6 juta orang.

Sementara itu, jumlah guru yang telah berstatus ASN hingga 31 Desember 2025 tercatat sekitar 1,81 juta orang.

Baca Juga: Karier Panjang Hakim Senior Bambang Setyawan Terhenti di OTT Depok Oleh KPK, Ini Profil Lengkapnya

Data ini menunjukkan bahwa mayoritas tenaga pendidik di Indonesia masih berstatus honorer, dengan kesejahteraan yang belum sepenuhnya terjamin.

 

Perbandingan yang Memicu Sorotan

Perbandingan antara gaji pegawai SPPG MBG dan guru honorer memunculkan pertanyaan publik terkait prioritas kebijakan kesejahteraan.

Program MBG yang baru berjalan satu tahun dinilai mampu memberikan penghasilan relatif layak.

Baca Juga: Ramai Kabar SKTP Februari Sudah Terbit, Begini Fakta Sebenarnya

Sementara profesi guru honorer yang telah puluhan tahun menopang pendidikan nasional masih berjuang dengan gaji rendah.

Isu ini kerap menjadi perbincangan di media sosial dan forum guru.

Terutama ketika dikaitkan dengan peran strategis guru dalam mencetak sumber daya manusia unggul.

Data perbandingan menunjukkan adanya kesenjangan signifikan antara gaji pegawai SPPG MBG dan guru honorer.

Baca Juga: IPB Buka Jalur Masuk 2026, Kuota SNBP–SNBT, Jalur Mandiri dan Kedokteran, Disediakan hingga 50 Persen

Meski program MBG memiliki tujuan strategis di bidang gizi, kondisi guru honorer tetap menjadi pekerjaan rumah besar pemerintah.

Publik berharap ke depan kebijakan kesejahteraan guru dapat lebih diprioritaskan agar sejalan dengan peran vital pendidikan dalam pembangunan bangsa.***