POJOKSATU.ID - Hujan turun deras di Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh, Kamis sore, 29 Januari 2026.

Langit kelabu menyelimuti tribun stadion, namun ribuan honorer tak beranjak.

Di bawah guyuran hujan lebat, mereka bertahan, menunggu satu momen yang telah lama dinanti.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Baca Juga: Keadilan Dipertanyakan, Pegawai MBG Digaji Tinggi, Guru Honorer Masih Jauh dari Sejahtera

Sore itu, lapangan sepak bola hingga tribun stadion berubah menjadi lautan manusia.

Payung terbuka, jas hujan basah, dan pakaian yang kuyup tak mengurangi antusiasme para honorer yang datang dari berbagai daerah di Aceh.

 

Momen Haru di Stadion Harapan Bangsa

Gubernur Aceh Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem, hadir langsung memimpin prosesi penyerahan SK.

Begitu Mualem melangkah ke hadapan massa, ribuan honorer berusaha mendekat.

Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Naik Status Jadi Penuh Waktu Tahun 2026, Pemerintah Ungkap Tahapan Resminya

Ada yang sekadar ingin bersalaman, mengabadikan foto, hingga meneriakkan dukungan.

Sorak Hidup Mualem bergema di seluruh stadion, bersahut-sahutan dengan suara hujan yang semakin deras.

Suasana haru dan bahagia bercampur menjadi satu, menciptakan momen yang tak mudah dilupakan.

Bagi para honorer, SK yang diterima hari itu bukan sekadar dokumen administrasi.

Ia menjadi simbol pengakuan atas pengabdian bertahun-tahun yang kerap dijalani dalam ketidakpastian status dan penghasilan.

 

Pesan Tanggung Jawab dari Gubernur Aceh

Dalam sambutannya, Mualem mengingatkan bahwa pengangkatan sebagai PPPK paruh waktu harus disyukuri dan dijalani dengan penuh tanggung jawab.

"Status baru tersebut membawa amanah besar sebagai aparatur yang melayani masyarakat." ujarnya dikutip Pojoksatu.id dari acehprov.go.id, pada 29/10/2026.

Baca Juga: Gaji Guru Madrasah Rp100 Ribu Jadi Alarm, Kemenag dan DPR Sepakat Bentuk Panja untuk Solusi Menyeluruh

Ia menegaskan bahwa PPPK paruh waktu dituntut bekerja sungguh-sungguh demi mendukung pembangunan Aceh ke arah yang lebih baik.

Aparatur pemerintah, kata Mualem, memegang peran penting dalam memastikan pelayanan publik berjalan optimal.

 

Hasil Lobi ke Pemerintah Pusat

Mualem juga mengungkapkan bahwa pengangkatan ribuan honorer tersebut tidak lepas dari upaya dan lobi yang terus ia lakukan ke Pemerintah Pusat.

Ia menyebut peran Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi serta Menteri PAN-RB Rini Widyantini dalam mendukung kebijakan tersebut.

Baca Juga: Miris! 23 Tahun Mengajar, Guru Honorer Hanya Digaji Rp25 Ribu per Bulan, Ini Alasannya Tetap Bertahan

Menurut Mualem, langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Aceh untuk menekan angka pengangguran dan memberikan kepastian kerja bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi.

“Kita tak ingin pengangguran semakin bertambah di Aceh. Oleh sebab itu kita berupaya keras agar semua honorer di bawah Pemerintah Aceh bisa menjadi PPPK,” ujar Mualem.

Ia pun menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Pusat atas dukungan yang diberikan sehingga proses pengangkatan PPPK paruh waktu dapat terealisasi.

5.486 Honorer Resmi Berstatus PPPK

Pemerintah Aceh diketahui mengangkat sebanyak 5.486 tenaga kontrak yang tersebar di seluruh satuan kerja.

Mereka berasal dari berbagai instansi, baik yang bertugas di Banda Aceh maupun di kabupaten dan kota lain di Aceh.

Pelantikan dan penyerahan SK ini menjadi tahap penting dalam penataan aparatur sipil negara di Aceh.

Baca Juga: Angin Segar bagi Guru Madrasah, Tambahan Anggaran Kemenag Rp27 Triliun Disetujui DPR

Sekaligus memberi kepastian status bagi ribuan honorer yang selama ini berada dalam posisi rentan.

 

Harapan yang Akhirnya Menemukan Jalan

Sore itu, hujan memang membasahi Stadion Harapan Bangsa. Namun bagi ribuan honorer, yang mereka rasakan justru kelegaan.

Penantian panjang yang selama ini disertai kecemasan akhirnya menemukan jawabannya.

Baca Juga: Miris! 23 Tahun Mengajar, Guru Honorer Hanya Digaji Rp25 Ribu per Bulan, Ini Alasannya Tetap Bertahan

Di tengah derasnya air yang turun dari langit, harapan yang lama tertahan akhirnya menemukan jalannya.

Penyerahan SK PPPK paruh waktu di bawah hujan deras menjadi simbol kuat perjuangan dan harapan honorer Aceh.

Dengan status baru ini, ribuan honorer diharapkan mampu mengabdi lebih profesional.

Sementara pemerintah dituntut terus memastikan kesejahteraan dan kepastian karier aparatur di masa depan.***