POJOKSATU.ID - Kebijakan pengangkatan pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Di bawah Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menuai sorotan tajam publik.

Di tengah masih rendahnya kesejahteraan guru honorer, perbedaan gaji yang mencolok dinilai memicu kecemburuan sosial dan rasa ketidakadilan di kalangan tenaga pendidik.

Isu ini ramai diperbincangkan di media sosial dan menjadi perdebatan publik.

Baca Juga: Gaji Guru Madrasah Rp100 Ribu Jadi Alarm, Kemenag dan DPR Sepakat Bentuk Panja untuk Solusi Menyeluruh

Terutama setelah beredar perbandingan gaji antara pegawai SPPG MBG dan guru honorer.

 

Latar Belakang Program MBG dan SPPG

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai dijalankan secara nasional sejak Januari 2025 oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Program ini bertujuan meningkatkan kualitas gizi dan kesehatan anak sekolah sebagai bagian dari pembangunan sumber daya manusia.

Dalam pelaksanaannya, BGN membentuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai ujung tombak distribusi program.

Baca Juga: SCALA by Metranet Dukung Bali Jadi Pelopor Infrastruktur Penyiaran Digital Terintegrasi

Pegawai SPPG kemudian diangkat dengan status ASN PPPK, sebuah kebijakan yang dianggap cepat dan prioritatif.

Namun, kebijakan ini memunculkan pertanyaan besar ketika dibandingkan dengan nasib guru honorer.

Yang telah mengabdi bertahun-tahun tetapi belum memperoleh kepastian status dan kesejahteraan.

Kesenjangan Gaji yang Memicu Polemik

Perbandingan gaji antara dua profesi ini menjadi titik utama kritik publik.

Data visual yang beredar di media sosial, salah satunya dari akun Instagram @jabarstats, menunjukkan ketimpangan yang cukup tajam.

Gaji pegawai SPPG MBG paling kecil dilaporkan berada di kisaran Rp4 juta per bulan.

Sementara itu, guru honorer, bahkan pada tingkat tertinggi, hanya menerima sekitar Rp1,5 juta per bulan, bergantung pada jam mengajar dan kemampuan keuangan sekolah.

Baca Juga: Puasa Tak Hentikan Program MBG, Pemerintah Justru Ganti Menu Siswa Jadi Kurma, Telur, hingga Abon

Perbedaan ini dianggap tidak sebanding, mengingat peran strategis guru honorer dalam dunia pendidikan dan pembentukan karakter generasi bangsa.

 

Reaksi Guru dan Masyarakat

Kebijakan ini memicu reaksi luas dari guru honorer dan masyarakat umum.

Banyak yang mempertanyakan mengapa program baru seperti MBG dapat berjalan cepat dengan anggaran besar.

Sementara penyelesaian masalah kesejahteraan guru honorer terkesan berjalan lambat.

Baca Juga: Gibran Capres

Di berbagai forum dan media sosial, muncul pertanyaan mengenai prioritas kebijakan pemerintah.

Guru honorer menilai negara seolah lebih sigap mengangkat pegawai baru dibandingkan memperjuangkan nasib pendidik yang telah lama mengabdi.

 

Perbandingan Proses Pengangkatan PPPK

Kecemburuan semakin menguat karena perbedaan mekanisme pengangkatan.

Guru honorer harus melalui proses seleksi panjang dan kompetitif untuk menjadi PPPK.

Bahkan sebagian besar belum berhasil lolos meski sudah mengikuti seleksi berulang kali.

Sementara itu, pegawai SPPG MBG dinilai mendapatkan jalur pengangkatan yang lebih cepat dengan status ASN PPPK sejak awal.

Gaji PPPK SPPG diperkirakan berada di kisaran Rp2,2 juta hingga Rp3,2 juta per bulan sesuai kebijakan peraturan presiden tentang PPPK.

Baca Juga: Pengakuan Ammar Zoni Gegerkan Publik, Menko Yusril Tanggapi Dugaan Pemerasan Rp3 Miliar di Lapas

Kondisi ini memperkuat persepsi ketidakadilan di kalangan guru honorer.

 

Dampak Sosial dan Tantangan Kebijakan

Ketimpangan gaji ini bukan hanya soal angka, tetapi juga menyangkut rasa keadilan sosial.

Banyak pihak menilai bahwa ketidakpuasan guru honorer berpotensi berdampak pada motivasi mengajar dan kualitas pendidikan.

Publik berharap pemerintah mampu menyelaraskan kebijakan antarprogram agar tidak menimbulkan konflik sosial dan kecemburuan antarprofesi.

Baca Juga: PPPK yang Mau Naik Status SIMAK! 6 Tahapan Wajib Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu 2026

Kesenjangan gaji antara guru honorer dan pegawai SPPG MBG menjadi potret nyata tantangan kebijakan publik saat ini.

Program MBG dinilai penting, namun pemerintah juga dituntut menghadirkan keadilan bagi guru honorer yang selama ini menjadi tulang punggung pendidikan.

Tanpa kebijakan yang seimbang, kecemburuan sosial dikhawatirkan terus membesar.***