POJOKSATU.id - Polemik pengangkatan pegawai SPPG menjadi PPPK kian memanas di berbagai daerah.
Di tengah pro kontra yang berkembang, DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akhirnya buka suara menanggapi kebijakan tersebut.
Isu ini mencuat karena pengangkatan pegawai SPPG menjadi PPPK dinilai menimbulkan perdebatan di tengah masyarakat.
Baca Juga: Sudah Setahun Tanpa Kepastian, Aliansi Non ASN Geruduk DPRK Kaimana Pertanyakan Pengusulan PPPK
Khususnya di kalangan tenaga kontrak daerah, guru honorer, dan tenaga kesehatan yang hingga kini masih menanti kepastian status.
Banyak pihak mempertanyakan keadilan kebijakan tersebut karena dianggap memberi prioritas pada kelompok tertentu.
DPRD Kotim menilai perlu ada penjelasan terbuka agar publik memahami duduk persoalan secara utuh.
Baca Juga: Empat Agenda Penentu Nasib PPPK Dibahas 30 Januari, Ini yang Akan Diperjuangkan
Terutama terkait dasar hukum dan arah kebijakan pemerintah pusat.
Narasi pro kontra inilah yang membuat sikap DPRD Kotim menjadi perhatian.
Mengingat lembaga legislatif daerah memiliki peran strategis dalam mengawal kepentingan masyarakat dan tenaga kontrak di daerah.
Baca Juga: Penjual Es Gabus Difitnah Oknum TNI dan Polisi Kini Seolah Diberi Kelapangan, Dapat Motor dan Uang
DPRD Kotim Menjelaskan Dasar Kebijakan
Menanggapi polemik tersebut, DPRD Kotim menjelaskan bahwa pengangkatan pegawai SPPG menjadi PPPK merupakan bagian dari kebijakan nasional yang berkaitan dengan pelaksanaan Program MBG.
Program ini telah memiliki payung hukum melalui peraturan presiden yang mengatur pelaksanaannya.
DPRD menegaskan bahwa dari sisi regulasi, kebijakan pengangkatan SPPG tidak muncul secara tiba-tiba.
Melainkan merupakan bagian dari desain program nasional yang telah direncanakan pemerintah pusat.
Meski demikian, DPRD Kotim memahami munculnya kegelisahan di tengah tenaga kontrak daerah.
Yang mana selama ini belum terakomodasi dalam skema PPPK, meskipun telah mengabdi dalam waktu lama.
Pro Kontra di Tengah Masyarakat
Di Kotim, pro kontra pengangkatan SPPG menjadi PPPK berkembang seiring dengan masih banyaknya tenaga kontrak daerah yang belum mendapatkan kepastian status.
Mereka menilai kebijakan tersebut berpotensi memperlebar kesenjangan dan menimbulkan kecemburuan sosial.
Baca Juga: Ramai Kabar Reshuffle Kabinet Merah Putih, Pemerintah Pastikan Tak Ada Perombakan Dalam Waktu Dekat
Sebagian masyarakat menilai pengangkatan SPPG penting untuk mendukung program strategis nasional.
Sementara sebagian lainnya menuntut keadilan agar tenaga kontrak daerah juga mendapatkan perlakuan yang sama.
DPRD Kotim melihat polemik ini sebagai sinyal perlunya komunikasi yang lebih terbuka antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Dengan tujuan agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Tanggapan DPRD Kotim
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah, menegaskan bahwa pengangkatan pegawai SPPG menjadi PPPK sudah memiliki dasar hukum yang jelas.
Dikutip dari BeritaSampit.com, Rabu 28 Januari 2026, Riskon Fabiansyah mengatakan bahwa:
“Pengangkatan pegawai SPPG itu memang sudah jelas karena sudah diatur dalam peraturan presiden tentang pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis."
"Jadi secara regulasi sudah ada payung hukumnya,”tambahnya.
Namun, Riskon juga mengakui bahwa persoalan tenaga kontrak daerah yang belum terakomodasi sebagai PPPK masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah daerah.
Baca Juga: Venezuela Kanada
Nasib Tenaga Kontrak Jadi Perhatian
DPRD Kotim menegaskan bahwa meski kebijakan SPPG berada di ranah pemerintah pusat, nasib tenaga kontrak daerah tetap menjadi perhatian serius.
DPRD mendorong pemerintah daerah untuk terus berkoordinasi dengan BKN dan kementerian terkait guna mencari solusi terbaik.
Menurut DPRD, penataan tenaga non ASN harus dilakukan secara adil dan bertahap, tanpa menimbulkan ketimpangan baru di tengah masyarakat.
Baca Juga: WOW! Kaesang Bagi-Bagi KTA yang Ada Emasnya, Sentil Sedikit Ayahnya yang Dulu Bagi-Bagi Sepeda
Mereka berharap ada kebijakan lanjutan yang dapat mengakomodasi tenaga kontrak daerah yang telah lama mengabdi.
Harapan DPRD Kotim
DPRD Kotim berharap polemik pengangkatan SPPG menjadi PPPK dapat disikapi secara bijak oleh semua pihak.
Mereka menekankan pentingnya melihat persoalan ini secara menyeluruh, tidak hanya dari sisi regulasi.
Baca Juga: Dari Ngurus Bensin Kini Bahlil Bakal Urus Reaktor Nuklir! Setelah Dirinya Resmi Menjadi Ketua DEN
Tetapi juga dari aspek keadilan sosial dan keberpihakan kepada tenaga kontrak daerah.
Dengan komunikasi yang terbuka dan kebijakan yang berkeadilan, DPRD Kotim optimistis polemik ini dapat diredam dan tidak berujung pada keresahan berkepanjangan di masyarakat.***




