POJOKSATU.id - Keterlambatan gaji ASN Kepri Januari 2026 belum cair menjadi keluhan sejumlah ASN.
Khususnya di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Di awal tahun anggaran, sebagian ASN mengaku belum menerima haknya sebagaimana biasanya.
Baca Juga: THR dan Gaji Pokok ASN Cair Maret hingga Rp14.658.000, Fakta atau Hoaks?
Sehingga memunculkan berbagai spekulasi di tengah publik.
Menanggapi kondisi tersebut, Pemerintah Provinsi Kepri akhirnya memberikan penjelasan resmi.
Penjabat (Pj) Sekda Provinsi Kepri menegaskan bahwa keterlambatan pembayaran gaji ASN bukan disebabkan oleh kekurangan anggaran.
Baca Juga: Modus Kurang Bayar PBB Tim Pemeriksa Pajak Jakut Bisa Raup Rp4 Miliar, Ini Nama 5 Tersangka dari KPK
Melainkan murni karena kendala teknis pada aplikasi sistem pembayaran.
Penjelasan ini sekaligus menjawab keresahan ASN yang khawatir terjadi pemotongan atau penundaan gaji dalam jangka panjang.
Klarifikasi Resmi Pemprov Kepri
Pj Sekda Kepri, Luki Zaiman Prawira, menjelaskan bahwa proses pembayaran gaji ASN di awal tahun 2026 mengalami hambatan.
Baca Juga: Jember Cetak Rekor Nasional, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tembus 8.344 Pegawai
Hal tersebut akibat gangguan teknis pada aplikasi keuangan daerah yang digunakan oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dikutip dari gotvnews, 10 Januari 2026, Luki Zaiman Prawira mengungkapkan:
“Belum semua ASN menerima gaji bulan Januari 2026 karena terjadi kendala teknis pada aplikasi pembayaran di beberapa OPD yang masih dalam proses perbaikan,”.
Menurutnya, sistem aplikasi tersebut berperan penting dalam proses administrasi dan verifikasi sebelum gaji dapat ditransfer ke rekening ASN.
Ketika aplikasi mengalami gangguan, proses pencairan otomatis ikut terhambat.
Baca Juga: Gaji PNS DJP dari Gaji Pokok hingga Tukin, Ini Besarannya Usai OTT KPK
Bukan Masalah Anggaran
Pemprov Kepri menegaskan bahwa anggaran gaji ASN tersedia dan aman.
Tidak ada kebijakan penundaan atau pengurangan gaji ASN.
Kendala yang terjadi bersifat teknis dan sementara, seiring dengan proses penyesuaian sistem di awal tahun anggaran baru.
Baca Juga: TPG Guru Menunggak Masuk Tahun Anggaran Baru, Apa Dampaknya dan Bagaimana Hak Guru Dilindungi
Kondisi serupa kerap terjadi di berbagai daerah setiap pergantian tahun.
Terutama ketika sistem keuangan daerah melakukan pembaruan data, sinkronisasi anggaran, dan penyesuaian aplikasi.
Proses Perbaikan Terus Dilakukan
Saat ini, Pemprov Kepri melalui perangkat teknis terkait terus melakukan perbaikan dan normalisasi aplikasi.
Baca Juga: Viral! Cuma Beda Provinsi, Jalan Udah Kaya Beda Negara, Warga Lebak Bandingkan Banten dan Jabar
Tentu saja agar pembayaran gaji ASN bisa segera direalisasikan.
OPD yang terdampak diminta melengkapi kembali data administrasi yang diperlukan setelah sistem kembali normal.
Pemprov juga memastikan bahwa gaji ASN yang tertunda tetap akan dibayarkan penuh.
Serta tanpa pengurangan sedikit pun, begitu kendala aplikasi terselesaikan.
ASN Diminta Tetap Tenang
Pemerintah daerah mengimbau ASN di Kepri untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas sumbernya.
Seluruh proses pembayaran gaji tetap berjalan sesuai ketentuan, hanya mengalami penyesuaian waktu akibat masalah teknis.
Baca Juga: Pejuang CPNS Wajib Punya! Ini 8 Rekomendasi Buku Belajar untuk Tes CPNS 2026
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan ASN memahami bahwa keterlambatan gaji Januari 2026 bukanlah kebijakan permanen.
Melainkan persoalan teknis yang bersifat sementara.
Pemerintah daerah menjamin gaji ASN tetap dibayarkan penuh setelah sistem kembali normal.***




