POJOKSATU.ID - Sebanyak 4.888 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Lalu, mereka juga mengantongi kepastian masa depan setelah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
Tidak hanya resmi menjadi ASN, ribuan PPPK Paruh Waktu tersebut langsung mendapatkan jaminan hari tua yang selama ini belum dimiliki secara regulatif.
Penyerahan SK dilakukan oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani di GOR Tawang Alun, Minggu (28/12/2025), dan menjadi momen bersejarah.
Baca Juga: Fantastis! PPPK Paruh Waktu Teknis Digaji hingga Rp12 Juta,Pegawai Lain Auto Cemburu
Karena dirangkai dengan penandatanganan kerja sama jaminan hari tua.
MoU Pemkab Banyuwangi dengan PT Taspen
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi secara resmi menandatangani memorandum of understanding (MoU) dengan PT Asuransi Jiwa Taspen (Persero).
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Ipuk Fiestiandani bersama Branch Manager PT Taspen Cabang Jember, Muhammad Aldian.
Kerja sama ini memastikan bahwa seluruh PPPK Banyuwangi, termasuk PPPK Paruh Waktu, mendapatkan perlindungan jaminan hari tua sebagai bentuk investasi masa depan.
Dikutip dari media Antaranews Jatim pada Minggu, 28 Desember 2025, Ipuk mengatakan:
“Ini bagian dari ikhtiar kami untuk menjamin masa pensiun seluruh PPPK Banyuwangi, termasuk PPPK Paruh Waktu. Kami ingin memastikan perlindungan sosial dan jaminan hari tua bagi mereka.”
Komitmen Kesejahteraan ASN
Bupati Ipuk menegaskan, selama ini PPPK secara aturan belum memiliki skema jaminan hari tua dan dana pensiun sebagaimana PNS.
Oleh karena itu, Pemkab Banyuwangi mengambil langkah progresif dengan menggandeng PT Taspen agar kesejahteraan ASN lebih terjamin.
Menurutnya, kepastian jaminan hari tua tidak hanya berdampak pada perlindungan pegawai, tetapi juga berpengaruh langsung terhadap kualitas pelayanan publik.
“Kondisi ASN yang lebih tenang dan aman karena ada jaminan masa tuanya, kami harap pelayanan publik di Banyuwangi semakin optimal,” tegas Ipuk
Skema Jaminan Hari Tua untuk PPPK
Branch Manager PT Taspen Cabang Jember, Muhammad Aldian, menjelaskan bahwa saat ini baik PPPK Penuh Waktu maupun PPPK Paruh Waktu.
Secara nasional memang belum mendapatkan jaminan pensiun seperti PNS. Namun, melalui MoU tersebut, ASN di Banyuwangi akan mendapatkan jaminan hari tua berbasis investasi.
Baca Juga: Resmi dari Kemenkeu, TPG THR Guru 2025 Ditargetkan Cair Desember, Ini Penjelasan Lengkapnya
Nantinya, PPPK yang memasuki usia purna tugas dapat memilih skema pencairan sesuai kebutuhan. Kemudian bisa dicairkan sekaligus atau menggunakan skema bulanan seperti pensiun PNS.
Premi Dipotong dari Gaji
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Banyuwangi, Ilzam Nuzuli, menambahkan bahwa premi asuransi jaminan hari tua akan dibayarkan melalui mekanisme pemotongan gaji.
Besaran premi ditetapkan sebesar 4,75 persen dari gaji PPPK setiap bulan dan disetorkan langsung ke PT Taspen.
Skema ini dinilai praktis dan menjamin keberlanjutan pembayaran premi.
“Dengan sistem pemotongan otomatis, pegawai lebih mudah mengakses perlindungan jaminan hari tua tanpa harus mengurus secara terpisah,” kata Ilzam.
Data ASN Banyuwangi
Berdasarkan data Pemkab Banyuwangi, saat ini total ASN mencapai 15.411 orang.
Jumlah tersebut terdiri dari 6.218 PNS, 4.305 PPPK Penuh Waktu, dan 4.888 PPPK Paruh Waktu.
Dengan adanya kerja sama ini, Banyuwangi menjadi salah satu daerah yang dinilai progresif dalam menjamin kesejahteraan ASN non-PNS.
Baca Juga: Bukan APBN, Gaji 6.142 PPPK Paruh Waktu di Jeneponto Ditanggung OPD
Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu di Banyuwangi tidak sekadar pengangkatan status ASN, tetapi juga disertai terobosan penting berupa kepastian jaminan hari tua.
Langkah ini menjadi contoh konkret komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kesejahteraan ASN sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.***




