POJOKSATU.id - Belasan tenaga honorer di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, mendatangi kantor Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) setempat.

Kedatangan mereka bukan tanpa alasan.

Para honorer tersebut mempertanyakan status berkas pendaftaran PPPK Paruh Waktu yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) oleh sistem.

Baca Juga: Heboh Aplikasi Matel Bocorkan 1,7 Juta Data Nasabah, Polisi Ungkap Ancaman Keamanan Data Nasional

Para honorer mengaku kebingungan sekaligus kecewa karena merasa telah mengunggah seluruh dokumen yang dipersyaratkan dalam proses pendaftaran PPPK Paruh Waktu.

Namun, hasil seleksi administrasi justru menyatakan berkas mereka TMS tanpa penjelasan rinci.

Situasi ini menambah kegelisahan tenaga honorer yang telah lama mengabdi dan berharap mendapatkan kepastian status melalui skema PPPK Paruh Waktu.

Baca Juga: Kajari HSU Diduga Peras OPD, KPK Bongkar Aliran Dana Rp 804 Juta


Berkas Dianggap Lengkap, Tapi Tetap TMS

Belasan honorer yang datang ke kantor BKDPSDM Lobar terdiri dari guru non-ASN dan tenaga teknis yang tersebar di sekolah serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Mereka menyebut seluruh dokumen penting seperti SKCK, surat keterangan sehat, hingga dokumen pendukung lain telah diunggah sesuai ketentuan.

Namun, saat pengumuman hasil administrasi, nama mereka justru masuk dalam kategori TMS.

Baca Juga: Sinyal CPNS 2026 Segera Dibuka, Simak Daftar Syarat Pendaftaran yang Wajib Dipenuhi

Kondisi ini membuat para honorer mempertanyakan transparansi dan kejelasan penilaian berkas dalam sistem seleksi.

Dikutip dari Lombok Post, 17 Desember 2025, Sarjan salah satu tenaga honorer Lombok Barat mengatakan:

“Kami datang untuk meminta penjelasan langsung dari BKD. Semua berkas sudah kami lengkapi dan upload, tapi sistem menyatakan Tidak Memenuhi Syarat,”.


Honorer Datangi BKDPSDM Minta Klarifikasi

Kedatangan belasan honorer tersebut diterima oleh pihak BKDPSDM Lombok Barat.

Para honorer menyampaikan keluhan sekaligus berharap ada penjelasan rinci terkait kekurangan berkas yang menyebabkan status TMS.

Baca Juga: Geger Proyek Belum Ada, Duit Rp14,2 Miliar Sudah Mengalir ke Bupati Bekasi

Mereka juga meminta agar diberikan kesempatan memperbaiki atau mengklarifikasi dokumen melalui mekanisme sanggah administrasi.

Mengingat seluruh persyaratan telah diunggah sesuai petunjuk.

Penjelasan BKDPSDM Lombok Barat

Pihak BKDPSDM Lombok Barat menjelaskan bahwa status TMS muncul berdasarkan hasil verifikasi sistem yang mengacu pada ketentuan BKN.

Baca Juga: Bukan Berantas Korupsi, Malah Memalak! KPK Kejar Jaksa Buron Kasus Pemerasan

Meski demikian, BKDPSDM menyatakan akan menampung keluhan para honorer dan melakukan pengecekan ulang terhadap data yang dipermasalahkan.

BKDPSDM juga meminta para honorer untuk mencatatkan identitas dan kendala yang dialami agar dapat difasilitasi dalam masa sanggah sesuai prosedur yang berlaku.


TMS Jadi Masalah Klasik PPPK Paruh Waktu

Kasus TMS dalam seleksi PPPK Paruh Waktu bukan hanya terjadi di Lombok Barat.

Di sejumlah daerah lain, banyak honorer mengalami kendala serupa meski merasa telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi.

Baca Juga: Siap-siap Rekening Gendut! PPPK Paruh Waktu Bakal Dapat Tunjangan, Ini Penjelasan Aturannya

Permasalahan ini sering kali dipicu oleh ketidaksesuaian data dalam sistem, masa kerja yang tidak terbaca, atau perbedaan interpretasi dokumen pendukung antara peserta dan sistem verifikasi.


Harapan Honorer, Transparansi dan Solusi

Para honorer berharap pemerintah daerah dan instansi terkait dapat memberikan penjelasan yang transparan serta solusi yang adil.

Bagi mereka, PPPK Paruh Waktu merupakan harapan untuk mendapatkan kepastian status setelah bertahun-tahun mengabdi.

Kasus di Lombok Barat ini menjadi pengingat bahwa proses administrasi PPPK Paruh Waktu masih menyisakan persoalan yang perlu dibenahi.

Terutama dalam hal komunikasi, transparansi, dan perlindungan bagi tenaga honorer.***