POJOKSATU.id - Menjelang akhir tahun, ruang guru di berbagai daerah kembali dipenuhi harapan sekaligus kegelisahan.

Banyak guru bertanya-tanya, “Kapan tambahan TPG 100 persen dalam THR dan Gaji 13 akhirnya cair?”

Pertanyaan itu tidak muncul tanpa alasan, karena dana ini merupakan hak besar yang setara satu kali gaji pokok, dan sangat berarti menjelang tutup tahun.

Baca Juga: Kabar Gembira! Ratusan Daerah Sudah Ditetapkan Masuk Skema Tambahan 1 Kali TPG

Kini, jawaban itu mulai terlihat jelas setelah pemerintah memastikan bahwa pencairan dilakukan bertahap mulai Desember, dengan satu daerah bahkan sudah terdeteksi cair lebih dulu.

Kabar ini memberi angin segar bagi guru yang telah lama menunggu kejelasan dari pemerintah daerahnya.

321 Daerah Masuk Daftar Pengusulan Tambahan TPG 100 Persen

Berdasarkan data terbaru dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, terdapat 321 daerah yang telah mengirimkan berkas pengusulan tambahan TPG.

Baca Juga: Kasus BJB Memanas! RK Diseret ke KPK, 5 Tersangka Sudah Ditahan, Lanjut ke Siapa?

Angka ini berasal dari 552 daerah di Indonesia yang mencakup provinsi, kabupaten, dan kota.

Artinya tidak semua daerah mengajukan tambahan ini karena syaratnya cukup ketat.

Hanya daerah yang tidak memiliki TPP atau Tukin guru dari APBD yang berhak mengusulkan tambahan TPG THR dan Gaji 13.

Baca Juga: EWF Cirebon Catat Lonjakan Kinerja, Margin Investasi Tembus Rp26 Miliar Jelang Akhir 2025

Tambahan ini bukan diberikan secara nasional merata, tetapi disesuaikan kemampuan APBD masing-masing daerah.

Karena itu, hanya 321 daerah yang masuk daftar proses pencairan tahun ini.

Tidak Semua Daerah Berkasnya Lengkap, Hanya yang Valid Diproses

Dari 321 daerah tersebut, tidak semuanya memiliki status berkas lengkap.

Sebagian terkendala review APIP, format berkas yang tidak sesuai, atau dokumen pendukung yang belum terpenuhi.

Baca Juga: Viral Dirut Tirta Patriot Tertidur Saat Rapat, Ali Imam Faryadi Buka Suara: Qadarullah Saya Lelah, Netizen Nyindir Semua Juga Lelah Pak!

Daerah dengan status berkas lengkap otomatis masuk antrean pencairan di Kementerian Keuangan.

Yang belum lengkap harus melengkapi ulang sebelum anggaran disalurkan.

Guru tidak perlu khawatir karena proses administrasi ini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, bukan guru.

Baca Juga: Fakta Mengejutkan! Ratusan Daerah Tidak Terdaftar sebagai Penerima Tambahan TPG THR 100 Persen

Kecepatan pencairan sepenuhnya bergantung pada kesiapan administrasi pemda masing-masing.

Kalimantan Tengah Sudah Cair, Daerah Lain Menyusul Bertahap

Per 2 Desember, Kalimantan Tengah tercatat sebagai daerah pertama yang mencairkan tambahan TPG 100 persen untuk jenjang SMA sederajat.

Baca Juga: Daerah Tanpa TPP Masuk Skema Tambahan TPG 100 Persen THR dan Gaji 13! Cek Apakah Daerah Anda Termasuk

Informasi ini muncul dari laporan guru yang mengonfirmasi dana masuk ke rekening pada pagi hari.

Hal ini membuktikan bahwa transfer anggaran dari pemerintah pusat sudah bergerak.

Jika satu daerah sudah cair, berarti jalur anggaran telah terbuka untuk daerah lainnya.

Daerah lain kini berada di antrean proses pencairan sesuai kesiapan berkasnya.

Pola ini sama seperti mekanisme pencairan di tahun-tahun sebelumnya.

Mengapa Cairnya Bertahap? Berikut Mekanismenya

Tambahan TPG THR 100 persen tidak dicairkan seperti TPG triwulan yang bersifat sistemik.

Dana ini masuk melalui skema Transfer ke Daerah dan sepenuhnya dikelola pemda.

Karena itu, pencairannya tidak bisa serentak secara nasional.

Baca Juga: Lokasi Banjir Geger! Prabowo Teriak: Saya Sikat Maling! Warga Pengungsian Auto Sorak Semua!

Perbedaan kesiapan daerah, verifikasi anggaran, dan proses internal pemda membuat waktunya tidak sama.

Guru di daerah yang cepat menyelesaikan administrasi akan menerima lebih dulu.

Sementara daerah lain menyusul sesuai kecepatan pemda menyelesaikan prosesnya.

Guru Hanya Perlu Menunggu dan Memantau Informasi Resmi

Guru tidak perlu mengirim berkas atau melakukan pengajuan tambahan.

Baca Juga: Tak Semua Daerah Dapat Tambahan TPG THR 2025, Ini Penyebabnya dan Daftar Daerah yang Sudah Ajukan Berkas

Seluruh proses menjadi tanggung jawab dinas pendidikan dan pemerintah daerah.

Tugas guru hanya memantau informasi resmi dan sesekali mengecek rekening.

Jika daerah sudah berstatus berkas lengkap, peluang cair di Desember semakin besar.

Baca Juga: TNI AU Kirim Bantuan ke Aceh Tamiang dengan Airdrop 20 Paket Bantuan, Netizen: kenapa Baru Sekarang?

Jika belum lengkap, guru dapat menanyakan perkembangannya ke dinas pendidikan.

Yang terpenting, tambahan TPG 100 persen ini tetap hak guru dan akan cair jika syarat administrasi daerah sudah terpenuhi.

Harapan Guru Makin Jelas, Tinggal Menunggu Giliran Daerah

Dengan satu daerah sudah cair dan 321 daerah masuk daftar pengusulan, harapan guru menerima tambahan TPG 100 persen semakin nyata.

Desember menjadi bulan kunci karena sebagian daerah diprediksi mencairkan pada rentang awal hingga akhir bulan.

Guru diminta tetap tenang dan mengikuti informasi resmi pemda masing-masing.

Proses bertahap ini merupakan mekanisme reguler yang selalu terjadi setiap tahun anggaran.

Kini, kabar baik yang ditunggu itu semakin dekat.

Tinggal menunggu giliran daerah Anda untuk menyalurkannya.***