POJOKSATU.id - Pemerintah kembali memberi angin segar bagi guru honorer non ASN.

Mulai 2026, honor dan tambahan penghasilan mereka dipastikan meningkat seiring kebijakan baru pemerintah pusat yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik.

Kebijakan ini menjadi salah satu langkah yang ditempuh pemerintah untuk memperbaiki ketimpangan kesejahteraan antara guru bersertifikat dan yang belum menerima tunjangan profesi guru (TPG).

Bagi guru honorer non-ASN, honor bulanan yang selama ini berada di angka Rp300.000 akan dinaikkan menjadi Rp400.000.

Baca Juga: Momentum Hari Guru, Pemerintah Siapkan Kabar Besar: TPG Bulanan hingga Tambahan THR?

Kenaikan ini dikonfirmasi oleh pemerintah daerah, salah satunya melalui Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan.

Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Nadjamuddin, menyampaikan bahwa skema honor baru tersebut mengikuti arahan dari Kementerian Pendidikan.

“Honor guru honorer yang selama ini ditransfer langsung dari kementerian akan naik menjadi Rp400 ribu. Ini bentuk perhatian pemerintah terhadap para pendidik,” ujarnya.

Selain kenaikan honor, pemerintah juga memberikan tambahan penghasilan (tamsil) sebesar Rp100.000 per bulan.

Baca Juga: Enam Siswa Terbaik Indonesia Siap Berlaga di IJSO 2025 Sochi Rusia

Tambahan ini dikhususkan bagi guru yang belum mendapatkan TPG, sehingga mereka tetap memiliki tambahan pendapatan meski belum mengantongi sertifikat profesi.

“Tamsil diberikan kepada guru-guru yang belum menerima TPG. Jadi ada dua skema, guru yang sudah bersertifikat mendapat TPG, sedangkan yang belum akan mendapatkan tambahan penghasilan,” jelas Iqbal.

Tak berhenti pada aspek finansial, pemerintah juga menyiapkan langkah peningkatan kapasitas pendidikan tenaga pendidik.

Sebanyak 15.200 kuota beasiswa disediakan untuk guru yang masih berkualifikasi D-4 atau belum mencapai jenjang pendidikan minimal sarjana (S-1).

Baca Juga: 309 Daerah Ajukan TPG 100 Persen, Ini Status Lengkap November 2025

Beasiswa ini diproyeksikan untuk mempercepat peningkatan kompetensi dan memenuhi standar akademik yang ditetapkan.

Menurut Iqbal, bantuan pendidikan tersebut mencapai Rp2 juta dan saat ini sudah mulai disalurkan di sejumlah daerah, termasuk Sulawesi Selatan.

Bantuan ini menjadi salah satu harapan bagi guru honorer untuk meningkatkan kualifikasi tanpa terbebani biaya kuliah yang tinggi.

Di lapangan, proses penyaluran honor baru dan tamsil disebut berjalan bertahap.

Baca Juga: Tidak Semua Guru yang Mendaftar Dipanggil pada PPG Guru Tertentu Tahap 5 Tahun 2025! Hanya yang Memenuhi 6 Kriteria Ini Saja Dipastikan Terpanggil!

Sejumlah guru honorer di Sulawesi Selatan yang memenuhi syarat dilaporkan telah menerima tambahan tersebut.

Pemerintah daerah berharap kebijakan ini tidak hanya meningkatkan kesejahteraan, tetapi juga memotivasi guru untuk terus meningkatkan kualitas pembelajaran.

Dengan adanya skema honor baru, tamsil bagi yang belum menerima TPG, serta dukungan beasiswa pendidikan, pemerintah ingin memastikan bahwa guru baik ASN maupun non-ASN mendapatkan kesempatan setara untuk berkembang dan memperoleh penghidupan yang lebih layak.

Kebijakan ini juga diharapkan menjadi langkah awal menuju pemerataan kesejahteraan pendidik di seluruh Indonesia.

***