POJOKSATU.id – Desakan agar rekrutmen PPPK Paruh Waktu dibuka kembali semakin nyaring terdengar di berbagai daerah.

Ribuan honorer yang selama ini berharap masuk formasi merasa nasib mereka kembali menggantung usai pemerintah pusat memastikan tidak ada lagi rekrutmen baru untuk tahun 2026.

Aspirasi ini menguat terutama di daerah yang jumlah honorer masih tinggi dan belum sepenuhnya terakomodasi dalam rekrutmen sebelumnya.

Baca Juga: Resmi! Keputusan MenPAN-RB 16 Tahun 2025, Ada 7 Jabatan Prioritas untuk Honorer Masuk PPPK Paruh Waktu, Begini Penjelasannya

Di lapangan, banyak honorer menyebut bahwa skema PPPK Paruh Waktu adalah satu-satunya jalan yang realistis bagi mereka yang telah bekerja belasan tahun.

Namun tidak memenuhi semua syarat untuk PPPK penuh waktu.

Karena itu, keputusan pemerintah menghentikan skema tersebut membuat mereka kehilangan harapan yang sudah dekat di depan mata.


2.696 Honorer Pasaman Barat Masih Tanpa Kepastian

Salah satu daerah dengan tekanan terbesar adalah Kabupaten Pasaman Barat.

Baca Juga: Viral! Rumah Bilik Janda 5 Anak Picu Amuk Netizen, Kades Sampai Minta Maaf, Ini Kejelasannya

Pemerintah daerah mencatat ada 2.696 honorer yang belum memiliki kepastian status meskipun mereka telah masuk dalam pendataan daerah.

Sebagian besar dari mereka berharap skema paruh waktu dibuka kembali agar tetap memiliki peluang untuk diangkat sebagai aparatur pemerintah.

Kondisi ini mendorong pemerintah daerah bersama DPRD turun tangan lebih jauh.

Baca Juga: Ramai Keluhan! TPG TW 3 Belum Cair di Banyak Daerah, Begini Dampaknya bagi Guru

Mereka kompak mendesak pemerintah pusat membuka kembali rekrutmen PPPK Paruh Waktu.

Demi memberi keadilan bagi tenaga honorer yang telah lama bekerja untuk pelayanan publik.


Pemkab & DPRD Sampai Mengetuk Komisi II DPR RI

Desakan ini bukan hanya bersifat lokal.

Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat bersama DPRD telah menandatangani kesepakatan resmi untuk membawa aspirasi tersebut ke tingkat nasional.

Bahkan Wakil Bupati dan perwakilan daerah menemui Komisi II DPR RI demi menyuarakan kebutuhan tenaga honorer tersebut.

Baca Juga: Kabar Baik! Insentif Guru Non-ASN Kaltim Dipastikan Berlanjut Hingga Tahun Depan

“Kita terus berupaya memperjuangkan nasib PPPK paruh waktu."

"Wakil Bupati M. Ihpan juga telah menemui Komisi II DPR RI agar penerimaan PPPK paruh waktu kembali dibuka,” kata Bupati Pasaman Barat Yulianto, dikutip dari jpnn.com, 23 November 2025.

Pernyataan Yulianto menegaskan bahwa perjuangan ini bukan sekadar wacana.

Tetapi langkah nyata yang telah diambil pemerintah daerah untuk mencari celah kebijakan di tingkat pusat.

Baca Juga: Pertamina Regional JBB Bareng Pemkot Depok Sidak SPBU Cimanggis, Kualitas dan Takaran BBM Dinilai Memuaskan


Kebutuhan SDM Daerah Mendesak, Rekrutmen Terhenti

Sejumlah daerah menilai penghentian skema PPPK Paruh Waktu tidak mempertimbangkan kebutuhan SDM di lapangan.

Banyak instansi merasa kekurangan tenaga administrasi dan teknis, namun formasi PPPK penuh waktu jumlahnya terbatas.

Data yang disampaikan Komisi II DPR RI menunjukkan bahwa masih ada 62 instansi pusat dan daerah yang belum mengusulkan formasi PPPK Paruh Waktu.

Baca Juga: Mengenang Mendiang Ronny Pasla, Kiper Timnas yang Bikin Pele Gagal Cetak Gol

Memperkuat tanda bahwa kebutuhan sebenarnya jauh lebih besar dari yang tampak.

Kondisi ini membuat daerah kesulitan merencanakan pelayanan publik secara maksimal.

Karena kebutuhan tenaga tidak sebanding dengan formasi yang tersedia.


Aspirasi Menguat Meski Kebijakan Pusat Menolak

Meski pemerintah daerah terus mendorong, Kementerian PANRB sebelumnya menegaskan bahwa skema PPPK Paruh Waktu tidak akan dibuka lagi pada tahun 2026.

Namun, aspirasi dari berbagai daerah menunjukkan bahwa kebutuhan di lapangan belum terpenuhi.

Baca Juga: PPPK Jombang Siap-Siap! Tambahan Gaji 500 Ribu Aka Masuk Rekening, Dipastikan Cair Januari 2026

Para honorer berharap ada ruang dialog ulang antara daerah dan pemerintah pusat.

Mereka menilai bahwa keputusan menutup skema paruh waktu terlalu cepat dan tidak mempertimbangkan realita jumlah honorer yang masih besar.

Aspirasi ribuan honorer ini menjadi sinyal bahwa kebijakan di pusat mungkin belum sepenuhnya menyentuh akar persoalan di daerah.

Baca Juga: Cara Periksa THT Pakai BPJS Tanpa Biaya, Ini Alur Rujukan hingga Dokumen yang Dibutuhkan


Menunggu Keputusan yang Mengakomodasi Banyak Pihak

Ribuan honorer kini berharap pemerintah pusat membuka kembali diskusi tentang skema PPPK Paruh Waktu.

Bagi mereka, ini bukan sekadar status pekerjaan, tetapi peluang untuk mendapatkan kepastian hidup setelah lama mengabdi.

Dengan dukungan pemerintah daerah dan DPRD, aspirasi ini semakin kuat.

Baca Juga: Alih-alih Cari Solusi, Gaji PPPK yang Dibawah UMK Direspon Wabup Pandeglang 'Jadikan Sebagai Ladang Ibadah'

Yang kini ditunggu adalah apakah pemerintah pusat bersedia mendengar kembali kebutuhan daerah.

Serta mencari solusi yang lebih adil bagi tenaga honorer di seluruh Indonesia.***