POJOKSATU.id - Ratusan honorer di RSUD R. Syamsudin SH, Kota Sukabumi, kini hidup dalam ketidakpastian.

Setelah bertahun-tahun mengabdi, bahkan ada yang mencapai dua dekade, mereka tak kunjung diangkat menjadi PPPK.

Dari total 734 honorer yang bekerja di berbagai bagian rumah sakit, tidak satu pun mendapat kejelasan status hingga saat ini.

Baca Juga: SIMATA ASN Diwajibkan untuk PNS dan PPPK, Disebut Jangan Bertumpu pada SENIORITAS, Sebenarnya Untuk Apa Aplikasi Ini?

Kondisi itu membuat para honorer merasa diabaikan oleh pihak rumah sakit maupun pemerintah daerah.

Pasalnya, mereka merasa tidak pernah mendapatkan sosialisasi resmi mengenai seleksi PPPK, padahal proses tersebut telah dibuka dan diumumkan di berbagai kanal informasi pemerintahan.

Hal inilah yang kemudian memicu protes dan tuntutan agar pemerintah memberikan penjelasan dan solusi yang jelas.

Baca Juga: Status Pencairan Terkini Tunjangan Sertifikasi Triwulan 3, TKG dan TPG 100 Persen Tahun 2025!

Noki Kurnia Megantara, Ketua Forum Administrasi Non-PNS RSUD Syamsudin, mengaku telah bekerja selama 20 tahun namun hingga kini belum diangkat menjadi PPPK.

“Sudah 20 tahun saya mengabdi, tapi status kami masih belum jelas. Kami merasa tidak pernah diberikan sosialisasi langsung dari pihak rumah sakit mengenai seleksi PPPK,” ujarnya dikutip dari Sukabumi update, 23 November 2025.

Pernyataan itu menggambarkan betapa lamanya pengabdian para honorer tanpa kepastian karier.

Baca Juga: Pesan Tegas Wagub Erwan, Jaga Integritas! ASN Harus Terapkan 4 Aman dari Awal Hingga Akhir Proyek


Tidak Ada Sosialisasi, Informasi Hanya Lewat Website

Para honorer menyebut informasi mengenai seleksi PPPK hanya diumumkan melalui website dan email, bukan disampaikan langsung lewat pertemuan resmi.

Bagi mereka yang bekerja di lapangan, beban tugas yang panjang membuat akses informasi menjadi terbatas.

Akibatnya, banyak honorer yang tidak mengetahui waktu pendaftaran atau syarat yang harus dipenuhi.

Mereka merasa tertinggal informasi dibanding pegawai lain yang bekerja di kantor atau memiliki akses digital lebih baik.

Beberapa tenaga honorer bahkan mengaku baru mengetahui adanya seleksi setelah masa pendaftaran berakhir.

Baca Juga: PNS Siap-Siap! Pemerintah Rencana Mnenerapkan single salary system Di 2026, Bakal Ubah Skema Penghasilan ASN

Situasi ini memicu dugaan bahwa terjadi “tersumbatnya informasi” dari pihak rumah sakit maupun BKPSDM.


Honorer Mengadu ke DPRD Kota Sukabumi

Tidak mendapat penjelasan yang memadai, ratusan honorer akhirnya mengadu ke DPRD Kota Sukabumi untuk meminta kejelasan status mereka.

Komisi I DPRD menerima mereka dan langsung menanggapi serius.

Ketua Komisi I DPRD Kota Sukabumi, Iyus Yusup, menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas permasalahan komunikasi dan penyaluran informasi tersebut.

Baca Juga: Kementerian Minta PTS Perkuat Profil Dosen demi Visi Indonesia Emas 2045, Idealnya S3 dan Memiliki Kepakaran

Ia memastikan akan memanggil bagian kepegawaian RSUD untuk dimintai keterangan.

Ia juga menegaskan bahwa bila perlu, pihaknya siap membawa persoalan ini hingga ke tingkat kementerian.

Menurutnya, nasib ratusan honorer tidak boleh diabaikan begitu saja, terlebih mengingat masa pengabdian yang sangat panjang.


Mengabdi Puluhan Tahun Tanpa Kepastian

Dari 734 honorer, sebagian besar telah bekerja lebih dari lima tahun. Namun ada juga yang mengabdi selama 10, 15, hingga 20 tahun.

Baca Juga: Bagaimana Nasib Honorer Tak Diangkat PPPK Paruh Waktu Tahun 2025? Dirumahkan atau Diangkat ASN Tahun 2026?

Ironisnya, banyak dari mereka bertugas di unit krusial rumah sakit—mulai dari administrasi, teknis pelayanan, hingga bagian kebersihan yang menjadi ujung tombak operasional fasilitas kesehatan.

Walaupun bekerja dengan jam panjang, beban berat, dan risiko tinggi, status mereka tetap “tidak jelas”.

Mereka hanya menerima gaji honorer bulanan tanpa kepastian karier.

Pada masa penghapusan honorer nasional 2025, situasi ini makin menekan, karena tanpa pengangkatan, mereka berpotensi kehilangan mata pencaharian.

Baca Juga: Memiliki Serdik Tidak Memastikan Tunjangan Langsung Cair! Ini Syarat Penting yang Harus Dipenuhi Guru Lulusan PPG 2025 agar Bisa Terima TPG 2026!


Apa yang Diinginkan Honorer?

Para honorer RSUD Syamsudin menuntut tiga hal utama:

1. Kejelasan status dan peluang mengikuti PPPK tanpa hambatan informasi.

2. Transparansi proses seleksi dari RSUD maupun BKPSDM.

3. Perlindungan masa kerja bagi mereka yang telah mengabdi puluhan tahun.

Baca Juga: Di Tengah Pembahasan APBD Rp 1 Triliun, Honorer Pasbar Pertanyakan Hak Gaji Mereka

Tuntutan itu dianggap wajar mengingat kontribusi mereka terhadap layanan rumah sakit selama ini.

Termasuk saat menghadapi masa pandemi di mana tenaga honorer menjadi garda depan bersama pegawai lainnya.


Peluang Perubahan Tetap Terbuka

DPRD meminta RSUD dan BKPSDM membuka data dan menjelaskan mekanisme seleksi dengan transparan.

Baca Juga: Inggris Siapkan 10.000 Beasiswa dan Perluas Kehadiran Kampus Elite di Indonesia, Sepakati Indonesia – UK Strategic Partnership

Peluang pengangkatan tetap terbuka, terutama jika KemenPAN-RB menyetujui revisi kebutuhan formasi.

Dengan desakan publik dan tekanan legislatif, para honorer berharap tahun ini bisa menjadi titik balik bagi nasib mereka setelah bertahun-tahun bekerja tanpa kepastian.***